CakNun.com

Litaskunu Fii Maiyah: Harmoni, Keadilan, dan Keindahan dalam Kehidupan

Dr. Hendri Satrio
Waktu baca ± 3 menit
Dok. Kenduri Cinta

“Litaskunu Fii Maiyah” merupakan jalan mencapai ketenangan dan kedamaian melalui penyelaman dalam “Maiyah,” sebuah ruang metaforis yang merujuk pada kebersamaan dan nilai-nilai inti kehidupan seperti kebenaran, kebaikan, dan keindahan.

Namun, tidak hanya mempromosikan penemuan diri dan refleksi dalam konteks personal, tetapi juga suatu ajakan untuk menerapkan prinsip-prinsip tersebut dalam tindakan dan interaksi sosial, mengusung pandangan bahwa kehidupan sejati ditemukan melalui “harmoni internal dan eksternal” yang berkelanjutan, dan tidak terikat pada kepentingan sempit.

Litaskunu Fii Maiyah sebagai lensa akan menyingkap problem sosial secara lebih fundamental:

  1. Kesenjangan Keadilan Sosial dan Ekonomi: Dengan prinsip kebenaran dan kebaikan, akan tampak jelas bagaimana kesenjangan sosial dan ekonomi mempengaruhi akses individu terhadap peluang dan sumber daya, demikian sebaliknya. Jika hanya segelintir orang yang dapat mengakses pendidikan berkualitas, kesehatan, dan peluang ekonomi, maka kesenjangan akan terjadi. Demikian sebaliknya. Di sini jelas bahwa prinsip kebenaran dan kebaikan yang menuntut kesetaraan dan keadilan bagi semua tidak tercermin dalam kebijakan publik.
  2. Kerusakan Lingkungan dan Kehilangan Keindahan Alam: Prinsip keindahan dalam “Litaskunu Fii Maiyah” tidak hanya berkaitan dengan estetika tetapi juga dengan harmoni dan keseimbangan alam. Dengan itu akan tampak jelas bagaimana kerusakan lingkungan, seperti polusi, deforestasi, dan kerusakan habitat, secara langsung mengurangi keindahan alam sekaligus kualitas hidup. Ini mencerminkan ketidakharmonisan antara manusia dan lingkungannya, serta menunjukkan kegagalan dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip etis dalam pengelolaan sumber daya alam.
  3. Pembelahan sosial dan konflik: Dari perspektif “Litaskunu Fii Maiyah”, pembelahan politik atau konflik sosial yang sering terjadi dalam masyarakat dapat dilihat sebagai manifestasi dari kegagalan dalam menghargai dan mempraktikkan prinsip kebenaran, kebaikan, dan keindahan dalam dialog dan interaksi sosial. Konflik sering kali timbul dari ketidakmampuan untuk mengakui atau menghormati perspektif yang berbeda dan dari praktik politik yang memprioritaskan kekuasaan daripada kesejahteraan bersama.

Dengan “Litaskunu Fii Maiyah”, mungkin akan tampak jawaban berikut: perlunya intervensi fundamental untuk memperkuat pendidikan dan kesadaran sosial mengenai nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahan. Pendidikan yang tidak hanya berfokus pada pencapaian akademis tetapi juga pengembangan karakter dan etika sosial sangat penting. Kurikulum harus menyertakan pendidikan kewarganegaraan yang komprehensif, mengajarkan tentang hak dan kewajiban, serta pentingnya hidup harmonis dalam keberagaman. Pendidikan semacam ini akan mempersiapkan individu untuk tidak hanya menjadi pekerja yang kompeten tetapi juga warga negara yang bertanggung jawab dan penuh empati sosial, yang mampu membuat keputusan yang mempertimbangkan kesejahteraan bersama.

Selain itu, perlu reformasi kebijakan yang menjamin keadilan dan kesetaraan dalam akses ke sumber daya dan peluang. Kebijakan harus dirancang untuk mengatasi kesenjangan ekonomi dan sosial melalui penguatan jaring pengaman sosial, perbaikan layanan publik, dan keadilan distribusi. Untuk menjawab tantangan perubahan iklim, kebijakan harus mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan konservasi alam ke dalam semua aspek pengelolaan sumber daya dan perencanaan urban. Penerapan kebijakan ini tidak hanya memperbaiki kondisi hidup saat ini tetapi juga menjaga kepentingan generasi masa depan.

Tak kalah penting, mempromosikan dialog dan kolaborasi antarkelompok dalam masyarakat sangat krusial. Inisiatif yang mendukung diskusi antarbudaya dan antaragama dapat membangun pemahaman dan mengurangi konflik. Musyawarah dan dialog harus mampu menyediakan ruang yang aman dan inklusif bagi semua suara untuk didengar, dihormati, dan dipertimbangkan dalam pembuatan keputusan. Penguatan lembaga-lembaga sipil, termasuk media yang independen dan transparan, juga penting untuk mendukung pertukaran ide yang sehat dan konstruktif. Kolaborasi ini bukan hanya memperkuat kohesi sosial tetapi juga memperkaya masyarakat dengan berbagai perspektif dan solusi.

Dengan “Litaskunu Fii Maiyah”, kita dapat menekankan pentingnya pendidikan yang menyeluruh, kebijakan yang adil, dan dialog yang inklusif untuk mencapai masyarakat yang harmonis dan berkelanjutan. Pendidikan yang menanamkan nilai-nilai kebenaran, kebaikan, dan keindahan akan membentuk individu yang tidak hanya kompeten secara akademis tetapi juga bertanggung jawab secara sosial. Reformasi kebijakan yang memastikan keadilan dan kesetaraan akan memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan menjaga lingkungan untuk generasi mendatang. Sementara itu, dialog dan kolaborasi antarkelompok akan memperkuat kohesi sosial dan menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan harmonis. Dengan mengintegrasikan ketiga aspek ini, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

Lainnya

Topik