CakNun.com

Ketika Rakyat Menjadi “Yatim Piatu”

Tafsir Nadjibiyah #25
Redaksi
Waktu baca ± 1 menit

Ketika seorang anak yang masih kecil ditinggal wafat ayah atau ibunya, maka dia kehilangan sosok yang selama ini berperan melindungi dan bertanggung jawab atas nafkah, pendidikan, dan kebutuhan-kebutuhannya. Rasa kehilangan dalam diri anak tentunya menancap kuat dan membekas di hatinya.

Rasa kehilangan pada diri anak yatim atau piatu itu menjadi beban tersendiri di mana beban itu akan semakin berat manakala kebutuhan-kebutuhan hidup sang anak tidak terpenuhi dengan maksimal karena keterbatasan salah satu orangtuanya yang masih hidup, apalagi jika yang meninggal adalah keduanya. Hidup mereka menjadi lebih berat.

Bercermin dari keadaan anak yatim piatu tersebut, menurut Mbah Nun, keyatimpiatuan tidak hanya terjadi dalam konteks keluarga, tetapi bisa juga pada lingkup yang lebih luas misalnya negara. Ketika negara tidak memperhatikan hak-hak rakyat, tidak memenuhi kesejahteraan yang teramanatkan padanya untuk mewujudkannya pada rakyat, saat itulah rakyat menjadi “yatim piatu”.

Demikian pula halnya jika umat tidak mendapatkan pembimbingan atau tidak berada di dalam hati ulama, konstituen parpol tidak mendapatkan edukasi politik dari elit parpol atau hanya diambil suaranya saja saat pemilu, atau pegawai suatu perusahaan tidak terpenuhi hak-haknya dengan semestinya. Itulah situasi-situasi keyatimpiatuan.

Partai X bersama KiaiKanjeng akan hadir kembali dalam acara livestreaming Tafsir Nadjibiyah edisi ke-25 di Youtube caknun.com, Partai X, dan Radius besok Selasa malam, 22 Oktober 2024, pukul 20.00. Rakyat Yatim Piatu adalah topik yang akan diobrolkan di sela-sela alunan musik KiaiKanjeng.

Catat sekali lagi ya, besok malam….

Lainnya

Aku Kepingin Awakmu Gembira, Sak Karepmu Njaluk Lagu Opo

Aku Kepingin Awakmu Gembira, Sak Karepmu Njaluk Lagu Opo

Setelah Sinau Bareng di Tajinan Malang, malam berikutnya di Rumdis TNI AL Wonosari Surabaya, esok paginya (22/08/22), Mbah Nun dan KiaiKanjeng sudah ditunggu kehadirannya di Lapas Kelas 1 Surabaya yang berlokasi di Porong Sidoarjo untuk Sinau Bareng bersama kurang lebih 1976 orang warga Lapas Kelas 1 Surabaya ini.

Helmi Mustofa
Helmi Mustofa
Exit mobile version