CakNun.com

SastraLiman Mendiskusikan Pelestarian dan Pengembangan Sastra Jawa

Redaksi
Waktu baca ± 4 menit

Jagat kesusastraan Jawa melawan anggapan hidup segan mati pun tak mau. Di pelosok pedusunan, sastra Jawa masih ditulis, diapresiasi, dan diperbincangkan. Meski gaungnya tak semarak seperti sastra Indonesia, kantong-kantong kebudayaan kesusastraan Jawa masih memperlihatkan detak dan denyutnya. Di Bantul, misalnya, ada Paguyuban Sastra Jawa Bantul (PSJB) Paramarta. Juga di beberapa tempat di Yogyakara, kesusastraan Jawa masih hadir melalui media cetak maupun daring.

Bey Saptomo, Ngatilah, dan Budi Sardjono hadir di Sastraliman edisi September 2022 di Rumah Maiyah Yogyakarta.
Dok. Progress

Pertama kali dalam helatan SastraLiman Majalah Sastra Sabana Rumah Maiyah Kadipiro, tema kesusastraan Jawa Senin malam (05/09) mendapatkan kesempatan untuk tak hanya disarasehankan tapi juga diselebrasikan. Dari pembacaan kidung Rumekso ing Wengi hingga macapat pocung Ngelmu iku Kalakone Kanthi Laku, para penggiat sastra Jawa turut menyemarakkan estetika khazanah kebudayaan Jawa. Beberapa orang turut membacakan karya geguritan besutannya sendiri. Ardi Susanti, penggiat asal Tulungagung, ikut ambil bagian. Ibu ini datang jauh dari Tulungagung hanya untuk SastraLiman.

“Malam ini lapak sastra Jawa diperbincangkan dengan kesadaran penuh,” sambut Budi Sardjono. Salah satu punggawa Majalah Sabana ini mengharapkan hasil diskusi kelak dapat memberikan sumbangsih pemikiran pada Kongres Kebudayaan Jawa III (KKJ) bulan November bertemakan Budaya Jawa Anjayeng Bawana. Tahun ini DIY melalui Kundha Kabudayan ketiban sampur menjadi tuan rumah.

Novelis berbahasa Jawa Prau Layar ing Kali Opak (2018) itu mengimbuhkan, khazanah kesusastraan Jawa begitu paripurna. Ambil contoh tembang macapat. Sarana tematik kesusastraan Jawa selain bersifat literer juga musikal.

“Sastra Jawa bisa dibacakan dan ditembangkan. Ini kelebihan sastra Jawa. Dan malam ini narasumbernya kita semua. Dari guru, filolog senior, novelis Jawa, novelis Indonesia, dan para penggiat kesusastraan Jawa,” terangnya.

Adapun narasumber SastraLiman malam itu adalah KRT. Manu J. Widyaseputra, Bambang Nugroho, Bey Saptomo, R. Toto Sugiharto, Ngatilah, dan Budi Sardjono.

Umpan pertanyaan yang disampaikan moderator Eko Winardi ihwal pelestarian dan pengembangan kesusastraan Jawa menuai aneka jawaban narasumber. Bambang Nugroho mewedarkan dari sisi landasan hukum. Pelestarian dan pengembangan kesusastraan Jawa memperoleh basis yuridisnya melalui UU No. 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, dan berbagai peraturan regional lainnya.

Sastraliman edisi September 2022 di Rumah Maiyah Yogyakarta.
Dok. Progress

“Bagaimana kewenangan sastra Jawa menurut Perdais? Menurut Perdais kita adalah pelaku. Intinya adalah kewenangan oleh pemerintah daerah, masyarakat, dan pelaku. Kita sebagai pelaku [ikut] bertanggung jawab,” ujar pendiri Paguyuban Sastra Jawa di Bantul itu. Pendirian komunitas ini merupakan bagian dari tanggung jawab individu serta masyarakat dalam pengembangan aktivitas kesusastraan Jawa.

Tanggung jawab itu juga ditunjukkan oleh perluasan berbagai media untuk menampung kreativitas sastrawan berbahasa Jawa. R. Toto Sugiharto berpendapat, adanya saluran seperti ketoprak, sandiwara radio, media massa, dan lain sebagainya merupakan bagian dari upaya pelestarian.

Alih-alih dilestarikan, kesusastraan Jawa, menurut Budi Sardjono, cenderung mendesak untuk dikembangkan. Pasalnya, Budi menambahkan, kesusastraan Jawa selama ini lebih mengandalkan imajinasi. “Nggak ada riset. Yang ada hanyalah sastra Jawa panglipur wuyung,” kritiknya. Budi melihat pengembangan kesusastraan Jawa hendaknya digawangi oleh para pemuda. Pada pundak mereka kesusastraan Jawa bernasib mujur.

Sikap penyegaran terhadap sarana tematik kesusastraan Jawa juga ditekankan Bey Saptomo. Novelis karya Tusuk Kondhe Nyi Demang (2021) ini menuturkan pengambilan cerita lawas dengan interpretasi baru merupakan bagian dari kreativitas penulis.

“Dan penulis-penulis dulu ada keberpihakan, bahkan interpretasinya juga. Kenapa kita tidak? Ya kita kembangkan tetapi dengan pijakan yang jelas,” ucapnya. Keberanian yang bertanggung jawab ini perlu pula dipertajam dengan literasi. Menurutnya, literasi sebagai sumber inspirasi tak hanya bersumber dari buku tapi juga dari alam.

Di antara berbagai pendapat narasumber, Romo Manu menggarisbawahi sekaligus mengoreksi. Sebelum bicara soal pelestarian atau pengembangan, beliau menekankan satu pandangan: “Kita mesti tahu bahwa dalam studi kebudayaan ada proses transformasi. Tidak bisa diingkari. Sastra kita tidak kemarin sore. Sastra kita telah mengalami fase selama ribuan tahun. Di situlah selalu terjadi proses transformasi.”

KRT. Manu J. Widyaseputra juga hadir di Sastraliman edisi September 2022 di Rumah Maiyah Yogyakarta.
Dok. Progress

Menurut Romo Manu, setiap proses transformasi kebudayaan acap mengakibatkan kontinuitas dan diskontinuitas secara bersamaan. Beliau berpendapat seseorang tidak elok bila meninggalkan (warisan) masa silam. Mengabaikan, menolak, dan meninggalkan masa silam membuat seseorang kepaten obor.

“Dilestarikan atau dikembangkan? Keduanya itu keniscayaan. Kalau tidak dilestarikan kita tidak tahu asal-usul kita. Kita mesti tahu bahwa karya-karya sastra kita dulu bersifat eskatologis: belajar masa lalu untuk masa kini dan masa depan. Kalau tidak belajar masa lalu kita kehilangan jati diri kita,” tegas Romo Manu.

Beliau juga mengkritik kecenderungan produksi pengetahuan para orientalis yang gemar membagi kesusastraan Jawa menjadi fase kuna, tengah, baru, ataupun modern. Menurutnya, teks “politis” semacam itu membuat masyarakat Jawa menjadi berpikiran dikotomis.

Romo Manu juga membabar praktik peyoratif berbahasa Jawa di masyarakat yang tidak jarang begitu problematis. Sekadar contoh: kata saengga. Kata ini bermakna kiasan (perumpamaan). Namun, masyarakat luas cenderung memahaminya sebagai makna sehingga. Pun kata kita dalam bahasa bagongan. Menurutnya, bahasa Jawa tidak mengenal kata kita. Bahasa Jawa hanya cukup mengenal kata kula yang berakar dari bahasa Sansekerta. Kata tersebut sudah mencakup keseluruhan (jamak).

“Mengapa demikian? Sebab orang Jawa tidak mengenal ego. Kita tidak mengenal musuh. Kita tidak punya kata itu. Adanya kata serapan. Maka konsep perang di Jawa itu kita tidak pernah punya musuh. Kata mungsuh itu ketika kata tersebut dipakai para kesatria. Padahal, bahasa (Jawa) kita dulu dikembangkan kaum Brahmana,” ungkap Romo Manu. (caknun.com)

Lainnya