Akan Ada Putaran Baru untuk Indonesia
Dalam Sinau Bareng di Pondok Pesantren Segoro Agung malam itu, Mbah Nun secara istiqamah melecut para anak-cucu jamaah Maiyah untuk tak pernah berhenti berpikir dan merasakan. Mbah Nun mengajak mereka untuk muroja’ah atas apa yang jauh sebelum pandemi sudah pernah Mbah Nun kemukakan dan pada Sinau Bareng ini diberi tambahan penajaman dan penekanan khusus. Sebagai contoh, Mbah Nun melontarkan bahan pengingatan menyangkut apa yang disebut sebagai bangsa.
Untuk konteks Indonesia, “bangsa” lantas melekat pada “Indonesia” sehingga menjadi “bangsa Indonesia”. Secara historis kemudian tampak bahwa bangsa di situ menjadi bangsa karena faktor adanya fenomena politik bernama negara. Warga yang masuk dalam wilayah kedaulatan negara lantas menjadi “bangsa” pada negara itu sehingga dalam hal Indonesia menjadi “bangsa Indonesia”. Negara mendefinisikan dan menjadi kriteria bangsa.
Padahal pengertian bangsa lebih mengarah pada komunitas besar yang tidak hanya ditandai oleh adanya wilayah yang didiaminya, melainkan oleh adanya ciri khas bahasa, budaya, dan karakter yang berbeda dengan orang-orang di wilayah lainnya. Orang-orang Jawa memiliki kekayaan dan ciri khas tersendiri yang berbeda dengan orang-orang Madura, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, dll, dan masing-masing itu juga berbeda dengan Jawa maupun yang lainnya. Melihat kenyataan itu, Mbah Nun berpendapat bahwa mereka masing-masing lebih pas disebut bangsa, bukan suku. Maka dalam konteks Indonesia, jika mau lebih sesuai kondisi nyata, Indonesia terdiri atas bangsa-bangsa. Indonesia adalah bangsa-bangsa Indonesia.
Mbah Nun kemudian mengajak para jamaah untuk mengingat bahwa “negara Indonesia” tak boleh mereduksi bangsa-bangsa Jawa, Madura, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, dll menjadi sebatas “bangsa Indonesia” dan apalagi lebih sempit sebagai suku. Lebih parahnya lagi, dalam sejarah politik Orde Baru suku menjadi salah satu unsur SARA yang ditabukan. Melihat Jawa, Madura, dll sebagai komunitas masyarakat yang memiliki karakter tersendiri karenanya bukanlah SARA dalam makna stigmatis Orde Baru, sebaliknya malahan semua itu justru untuk mendukung Indonesia. SARA mesti dipulihkan maknanya dan dikembangkan untuk memperkuat Indonesia.
“Tetapi ini bukan untuk mengubah negara,” tegas Mbah Nun sesudah memaparkan bahwa sebenarnya Indonesia terdiri atas bangsa-bangsa. Bahkan sesudah menerangkan dari sudut agama bahwa kita menjadi orang Jawa, misalnya, adalah kemestian/perintah dari Tuhan yang tak bisa ditolak karena kita tak bisa memilih untuk lahir di mana dan menjadi bagian dari “bangsa” mana, Mbah Nun menegaskan ada dimensi Indonesia dalam diri kita. Mbah Nun kemudian menginginkan anak-anak cucu Maiyah menyadari bahwa SARA itu penting karena dalam kerangka Indonesia ia adalah potensi yang dapat dan telah menyumbang banyak bagi bangsa Indonesia.
Sampai-sampai Mbah Nun berpikir sekiranya beliau punya wewenang berfatwa seperti MUI, beliau akan memfatwakan bahwa nasionalisme itu wajib, dan cara berpikir lucu yang mempertentangkan antara agama/Islam dengan nasionalisme sudah saatnya ditinggalkan. Nasionalisme dalam arti mencintai tanah air tempat setiap kita dilahirkan di mana dalam konteks Indonesia pada tahap selanjutnya tempat-tempat lahir itu memiliki cakupan luas dalam ikatan baru bernama “bangsa Indonesia”.
Lebih jauh, dalam kerangka negara-bangsa Indonesia, menurut Mbah Nun, yang dibutuhkan sekarang adalah politik kebersamaan dan bukan politik golongan. Secara mikro, politik kebersamaan ini dicontohkan melalui musical game KiaiKanjeng. Setiap kelompok dapat menyanyikan syair lagu masing-masing tetapi semua bergerak pada rel nada yang sama. Berbunyi bersama, tetapi tidak berbenturan, karena semua diberi ruang dan tempat dalam kebersamaan itu. Keberadaan rel tidak menyebabkan hilangnya kelompok/gerbong yang akan lewat tetapi justru memang disediakan untuk membuka jalan bagi setiap kelompok untuk menyumbangkan diri bagi kebersamaan dan kekayaan khasanah — Indonesia.
Itulah sebabnya, Mbah Nun menegaskan bahwa yang tak boleh hilang adalah karakter dan keteguhan bangsa-bangsa dalam negara Indonesia itu. Inilah salah satu “sajadah” yang para jamaah diajak menatanya terlebih dahulu sebagai landasan bagi tematik maupun apa saja yang akan diobrolkan dalam Sinau Bareng malam itu termasuk kegembiraan dan keasyikan yang akan diciptakan bersama di dalamnya.
Maka dalam kegembiraan dan keasyikan Sinau Bareng malam itu, serta setelah mengajak para jamaah mengingat hal-hal esensial dalam kehidupan masyarakat bangsa-bangsa negara Indonesia, Mbah Nun menyampaikan bahwa akan ada putaran baru untuk Indonesia. Akan ada siklus atau cakramanggilingan bagi Indonesia. Tetapi Mbah Nun meminta agar apa yang beliau nyatakan ini tidak dipandang sebagai berniat meramal atau ramalan, melainkan khusnudhdhon kepada Allah Swt.
Para anak-cucu Jamaah Maiyah tentu mengiyakan dan mengamini apa yang beliau sampaikan tentang akan adanya putaran baru bagi Indonesia tersebut. Mereka memahaminya sebagai doa Mbah Nun bagi Indonesia. Indonesia yang lebih baru, Indonesia yang lahir kembali atau mlungsungi.