CakNun.com
Kebon (239 dari 241)

Takfiry dan Taslimy atas Indonesia

Emha Ainun Nadjib
Waktu baca ± 6 menit
Foto: Adin (Dok. Progress)

Berlangsung suatu dekade di mana kaum Muslimin dan Indonesia dihujani oleh ekspresi budaya “Takfiry”. Oleh komunikasi yang bertaburan klaim-klaim yang mudah mengkafirkan-kafirkan orang lain, memusyrik-murysrikkan, mensesat-sesatkan kelompok-kelompok lain.

Tetapi pada saat yang sama fakta kehidupan manusia di dunia dan di Indonesia memang penuh kekufuran. Di belakang itu ada dua hal yang perlu ditabayyunkan, direverifikasi, dan direkonfirmasi. Pertama, seberapa benar dan tepat tuduhan “takfiry” yang dinisbahkan kepada seseorang, suatu kalangan atau kelompok. Kedua, apakah tidak ada akhlak sosial atau bahkan ajaran kebijaksanaan Islam, yang memilah antara pengetahuan dan keyakinan tentang kekufuran masyarakat yang terletak di dalam diri seseorang, dengan kebebasan untuk mengekspresikannya sebagai tudingan-tudingan dan tuduhan-tuduhan.

Di dalam tradisi Maiyah ada pedoman “Sebenar apapun kenyataan tentang sesuatu hal, tidak diekspressikan atau dinyatakan kalau tidak bisa menjamin bahwa itu akan menjadi kemashlahatan bersama di antara manusia. Pengetahuan dan keyakinan adalah kebenaran intrinsik. Sedangkan ekspresi ekstrinsiknya adalah urusan moral sosial, urusan kebijaksanaan dalam kebersamaan. Panduan yang lebih mengandung kemashlahatan bukan “Qulil haqqa walau kana murran”, melainkan “Ud’u ila sabili Rabbika bilhikmati wal mauidlatil hasanah”.

Memang ada suatu fenomena mental intelektual yang “licin”. Kalau seseorang menyimpan suatu kebenaran dan menahan diri untuk tidak mengungkapkannya, pada tahap berikutnya seseorang itu bisa larut dan tidak lagi meyakini kebenaran itu. Keyakinan tentang kekufuran pada orang-orang atau masyarakat di luar dirinya, karena dirahasiakan demi kebijaksanaan dan kemashlahatan sosial, membuat orang tersebut lama-lama menganggap bahwa kekufuran itu tidak ada.

Bahkan di dalam kasus “Helsinki Syndrome”, seseorang yang diculik dan disandera, karena tetap dilayani, dikasih makan dan diperlakukan dengan baik oleh penyanderanya, lama-lama pada tersandera muncul rasa terima kasih, kemudian rasa simpati, bahkan bisa malah jatuh cinta. Aktivis “kerjasama antar pemeluk agama-agama”, pada tahap tertentu akan tanpa sadar menganggap bahwa semua agama itu sama. Karena harus selalu bersikap baik, tidak berbantah dan tidak menyakiti, lama-lama ia akan menganggap bahwa orang yang dibaikinya sama baiknya dengan dirinya. Bahwa kebenaran orang yang ia bersamai dalam kedamaian sama dengan kebenaran yang dipegangnya sendiri.

Maka budaya “Takfiry” berakibat menyakiti orang lain tetapi sekaligus memperteguh kebenaran yang diyakininya. Sementara tradisi “bilhikmah” sangat kondusif dalam perhubungan sosial tetapi bisa membuat pelakunya terlena dan akhirnya kehilangan keteguhan terhadap kebenaran yang ia pegang teguh sebelumnya.

Perlakuan “Takfiry” mengandung dilema. Dan jika dikaitkan dengan fenomena “Taslimy”, menunculkan dilema tersendiri juga. Orang dengan mudah meyakini keIslaman dirinya dan orang lain, sampai akhirnya terjebak dan tertipu oleh kenyataan-kenyataan yang ternyata tidak Islamy.

Semua itu memerlukan sejumlah pembenahan pemahaman dan revitalisasi pengertian terhadap apa sebenarnya Kafir dan Muslim. Minimal dasar-dasarnya, substansinya, esensinya.

Sejauh ini ada terminologi yang membedakan antara Kafir Dzimmy, Kafir Harby, Kafir Mu’ahad, dan Kafir Musta’min.

Kafir Dzimmi yakni orang kafir yang tinggal di negeri Muslim, memiliki perjanjian (damai) dengan kaum Muslimin, membayar pajak (jizyah/uang keamanan/upeti sebagai kompensasi pemerintah Islam terhadap harta dan darahnya/jiwanya.

Kafir Mu’ahad yakni orang yang memiliki perjanjian (terikat perjanjian damai, perjanjian dagang atau selainnya) dengan kaum Muslimin yang berada atau bertugas di negeri kaum Muslimin tidak boleh disakiti, selama mereka menjalankan kewajiban dan perjanjiannya.

Kafir Harby yakni orang kafir yang memerangi kaum Muslimin dan halal darahnya untuk ditumpahkan (dibunuh/ diperangi). Mereka adalah orang kafir yang tidak memiliki jaminan keamanan dari kaum muslimin atau pemimpinnya, tidak dalam perjanjian damai, dan tidak membayar jizyah kepada kaum muslimin sebagai jaminan keamanan mereka. Kafir Mu’ahad yakni orang yang memiliki perjanjian (terikat perjanjian damai, perjanjian dagang atau selainnya) dengan kaum Muslimin yang berada atau bertugas di negeri kaum Muslimin tidak boleh disakiti, selama mereka menjalankan kewajiban dan perjanjiannya.

Seluruh kategori tentang Kafir yang selama ini dikenal dalam wacana Islam lingkupnya adalah hubungan sosial politik, di mana terdapat kategori identitas formal dan administratif bahwa ada golongan Muslimin dan ada golongan Kafirin. Dalam banyak dimensi dan klausul, hal itu tidak tepat untuk diterapkan di Indonesia karena secara formal Indonesia bukanlah Negara Kedaulatan Islam.

Di dalam wacana Maiyah dituturkan pengertian tentang Kafir dan Kufur itu dalam perspektif intrinsik yang menyangkut fakta kehidupan seseorang, yang dilihat secara kualitatif berdasarkan prinsip nilai Islam. Metode ini memunculkan risiko di mana ada orang yang secara formal dikategorikan sebagai Kafir, tetapi memiliki kadar kualitas dan perilaku yang Islamy. Sementara ada lainnya yang secara identitas administratif terkategorikan sebagai Muslim, tetapi fakta kehidupannya mengandung kualitas dan perilaku Kafir.

Di dalam wacana Maiyah itu terdapat Kafir ‘Aqdy dan Kafir Khuluqy. Berarti secara logis ada juga Muslim ‘Aqdy dan Muslim Khuluqy. Faktanya harus diterima bahwa ada ‘Aqdy namun tidak Khuluqy, sementara bisa saja ada Khuluqy meskipun tidak Aqdy. Muslim ‘Aqdy adalah orang yang akidah ketuhanannya Islam. Namun cara berpikirnya, perspektif pemahaman sangkan paran hidupnya, pertimbangan perilakunya dan budayanya Kafir Khuluqy. Sementara ada Kafir ‘Aqdy namun punya potensi Muslim Khuluqy.

Tinggal apa dan bagaimana yang dipedomani oleh Kaum Muslimin terutama para pemimpinnya. Apakah mereka lebih mengandalkan dan mempercayai kemusliman seseorang atau ummatnya berdasarkan formalitas ‘Aqdy-nya ataukah fakta Khuluqy-nya. Seseorang diketagorikan sebagai Muslim atau Kafir berdasarkan identitas atau KTP-nya ataukah berdasarkan pola berpikir dan perilakunya.

Kalau kembali kepada budaya “Takfiry”, seseorang dikafirkan itu berdasarkan identitas formalnya ataukah akhlaqnya. Tetapi di dalam fakta “Takfiry” yang pernah dialami oleh kaum Muslimin di Indonesia, faktor-faktor yang menjadi pertimbangan untuk mengkafirkan orang lain, biasanya berdasarkan perbedaan paham, perbedaan tafsir, perbedaan pilihan interpretasi, atau perbedaan madzhab dan aliran.

Yang mungkin mencemaskan adalah, arus “Takfiry” itu pernah merebak dan menyebar tanpa menjadi pelajaran apapun bagi keseluruhan kaum Muslimin. Dan tatkala “Takfiry” itu mereda, juga tidak menambah pengetahuan atau ilmu apapun. Dan yang lebih mencemaskan adalah sempitnya lingkup perhatian terhadap apa yang dikafirkan. Masyarakat melakukan kenduri dibubarkan, bahkan tetangganya wèwèh berbagi makanan, dibuang dicampakkan ke tanah di depan pembawanya, karena Rasulullah Saw. tidak pernah kenduri atau wèwèh. Sementara terhadap pendirian negara, demokrasi, pemilu, nyaleg atau nyapres, industrialisasi, kapitalisme dan budaya hedonisme, meskipun Nabi Muhammad tidak pernah melakukan atau menganjurkan hal semacam itu, tidak disentuh oleh semangat “Takfiry”. Bahkan budaya nasional korupsi, kekuasaan dan birokrasi yang penuh pencitraan, tipudaya dan pembodohan, dianggap tidak ada hubungannya dengan nilai-nilai dasar Islam.

Pada gelombang yang lain di luar “Takfiry”, kalau ada orang bicara tentang Islam selalu dituntut apa sanadnya, apa sandaran dalilnya, naqly dan ‘aqly, asbabun nuzulnya, urusan nahwu sharaf sampai nasih mansuhnya, justru oleh pihak-pihak yang menikmati kekuasaan negara, gandholan Pemerintah dan pesta pora industri dan kapitalisme, yang sama sekali tidak pernah terpikir oleh mereka semua yang mereka nikmati itu apa sanadnya. Sungguh bangsa Indonesia ini lugu dan naif rakyatnya, serta culas, sok pinter tapi mudah lalai kelas menengah intelektualnya. Untung saja kelompok thariqat yang populer adalah “Dzikrul Ghafilin”, dan tidak ada “Dzikrud Dzakirin”. Malaikat Allah subversif menyusup ke bawah sadar pemimpin-pemimpin kaum Muslimin.

Dzikrul Ghafilin sangat cocok, tepat, kompatibel dan relevan untuk bangsa Indonesia, terutama kelas menengah dan kaum elitnya. Sebab kadar dan tingkat kelalaiannya “aujubillah” kata orang Betawi. Menggaung-gaungkan “Ketuhanan Yang Maha Esa” tetapi sidang kabinetnya dan wacana pembangunan nasionalnya hampir sema sekali tidak memposisikan keberadaan dan peran Tuhan sebagai landasan pertimbangan primer mereka. Hari-hari Besar Islam konsisten diliburkan untuk memperingatinya, tetapi, menguras bumi, menghabiskan kekayaan alam dan memboros-boroskan hakikat kemanusiaan dan syariat kerakyatan, dengan bukan sekadar tidak minta izin kepada Tuhan, melainkan bahkan meremehkan, membokongi, dan menyakiti hati-Nya.

Menghimpun pengusaha-pengusaha dijadikan rombongan yang disebut Pemerintah. Mengaku pemerintah padahal gerombolan pejabat. Mengaku pejabat ternyata pedagang. Karena di masa mudanya mengaku cari ilmu padahal cari gelar. Mengaku cari gelar padahal cari pekerjaan. Mengaku cari pekerjaan padahal cari uang dan menumpuk harta. Maka tidak pernah muncul penyadaran dan kesadaran bahwa bekerja keras adalah amal saleh. Bilangnya menjabat adalah ibadah, padahal diam-diam mengincar cari laba keduniaan.

Bahkan terhadap Covid-19 yang bangsa Indonesia bersama manusia sedunia tidak berdaya, mereka tidak minta tolong kepada Tuhan. Indonesia tidak memohon perlindungan dari Allah. Tidak Presidennya. Tidak Menteri-menterinya. Tidak Menagnya. Tidak MUI-nya. Tidak NU-nya. Tidak Muhammadiyah-nya. Indonesia begitu angkuh untuk meminta tolong kepada Tuhan, meskipun dalam keadaan sangat terpuruk dan tidak berdaya. Di dalam urusan-urusan yang terpenting pun Indonesia hampir selalu menomorsatukan yang selain Tuhan. Indonesia modern menyembah banyak sekali berhala-berhala di dalam dalam “agama” Kapitalisme dan Industrialisme yang mereka peluk dan patuhi dengan khusyuk.

وَلَا يَسۡتَطِيعُونَ لَهُمۡ نَصۡرٗا وَلَآ أَنفُسَهُمۡ يَنصُرُونَ

Dan berhala-berhala itu tidak mampu memberi pertolongan kepada penyembah-penyembahnya dan kepada dirinya sendiri pun berhala-berha]a itu tidak dapat memberi pertolongan.”

Indonesia sungguh gagah perkasa dan gegap gempita oleh “Muslim ‘Aqdy” yang dilaksanakan dengan gembira ria secara “Kafir Khuluqy”. Pergerakan peradaban Indonesia adalah Kufur yang diIslam-islamkan. Kafirun yang mengenakan hijab Islam. Kalau tidak karena sejak kecil Ayah Ibu mengajari ideologi “Lillahi Ta’ala”, saya akan kerahkan pendekar-pendekar dari kaum Jin dan minta bantuan kepada para Malaikat Allah untuk melakukian “triwikrama”. Kalau tidak karena Allah Swt memerintahkan, maka wallahi ciker bungker tidak akan saya lakukan kebaikan dan perbaikan apapun atas Indonesia.

Dan Allah memerintahkan:

فَبِمَا رَحۡمَةٖ مِّنَ ٱللَّهِ لِنتَ لَهُمۡۖ وَلَوۡ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ ٱلۡقَلۡبِ
لَٱنفَضُّواْ مِنۡ حَوۡلِكَۖ فَٱعۡفُ عَنۡهُمۡ وَٱسۡتَغۡفِرۡ لَهُمۡ وَشَاوِرۡهُمۡ فِي ٱلۡأَمۡرِۖ
فَإِذَا عَزَمۡتَ فَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ إِنَّ ٱللَّهَ يُحِبُّ ٱلۡمُتَوَكِّلِينَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.”

Lainnya

Topik