CakNun.com

Lautan Jilbab dan Politik Identitas

Rony K. Pratama
Waktu baca ± 4 menit
Theatre and Islamic Revival

Fenomena Lautan Jilbab dalam pengertian manajerial dapat dipahami sebagai kebangkitan “teater Islam” di Indonesia. Barbara menyebutnya sebagai titik permulaan yang mengedepankan “medium kultural baru” bahkan berpuncak pada gerakan sosial.

Awal tahun kemarin masalah jilbab kembali menjadi buah bibir. Perkaranya ada salah satu sekolah yang memaksa peserta didiknya untuk memakai jilbab. Padahal, menurut pengakuan siswi bersangkutan, ia bukan beragama Islam.

Warganet lalu gayung bersambut. Sebagian besar menuturkan kalau kasus tersebut bukan kali pertama. Telah banyak sekolah lain yang dianggap menjejalkan peraturan serupa secara sepihak dan diskriminatif.

Wacana jilbab tidak ada habisnya dibicarakan selama tiga dasawarsa terakhir. Bila ditengok dalam perspektif sejarah, terdapat pergeseran wacana pelarangan menjadi pemaksaan. Dalam perspektif ekonomi-politik, ada pengulangan peristiwa tapi sekaligus perpindahan aktor.

Pada era 80-an negara melarang pemakaian jilbab atas dasar Surat Keputusan Nomor 52 Tahun 1982. Menteri Daoed Josoef adalah orang yang paling galak menegaskan kepentingan itu. Ia menginginkan agar Islam bukan menjadi a religion of hate and fear, melainkan religion of reason—dan pelarangan jilbab dirasa akan menekan benih potensi kebencian, kemunafikan, dan fanatisme.

Daoed sesungguhnya hanyalah bagian integral dari rezim yang berkuasa saat itu. Sejak rezim ini berdiri agaknya turut mengakomodir trikotomi santri, abangan, dan priyayi yang dikonsepsikan Geertz.

Terlepas dari sejumlah perdebatan mengenainya, rezim waktu itu memakainya sebagai legitimasi kebijakan sosial dan politik. Pemerintahan Soeharto seakan-akan memandangnya sebagai sesutu yang tidak sekadar kultural, tetapi juga struktural maupun politik.

Fragmentasi kemudian mengemuka. Partai digembosi dan dikerucutkan menjadi tiga barisan. Kedudukan santri dan abangan mencair di satu pihak, sedangkan memadat di pihak lain. Jajaran birokrasi pemerintahan “dikuasai” kelompok abangan. Pada perjalanannya, santri berkembang menjadi tiga varian di tubuh Bintang, Beringin, dan Banteng.

Sekali lagi, kendati taksonomi Geertz bermasalah karena keabangan, kesantrian, dan kepriyayian tidak sejelas serta selinier yang dibayangkan, peristiwa 70-an sampai 80-an memperlihatkan satu hal: diam-diam ia ditolak, namun juga sekaligus dipakai.

Dapat dikatakan gerakan Lautan Jilbab adalah sebuah politik identitas. Penamaan “politik identitas” di sini secara teoretis bernuansa positif. Melalui gerakan itulah ia menjadi suatu perjuangan melawan kekuasaan. Identitas menjadi penanda pihak yang terepresi.

Bukan malah sebaliknya, sebagaimana dipahami jamak orang sekarang, politik identitas acap dikonotasikan negatif. Bahkan dianggap sebagai pihak atau bagian yang merepresi. Menurut pandangan Profesor Faruk, kasus pelarangan jilbab kemudian melahirkan Lautan Jilbab, memicu politik identitas Islam yang semula tidak pernah mengislam-islamkan diri.

Di situlah signifikansi gerakan Lautan Jilbab yang digagas Cak Nun.

Seperti sudah disinggung di awal, kasus pemaksaan jilbab yang terjadi belakangan tidak terlepas oleh pergeseran wacana pelarangan jilbab tahun 80-an, sehingga berangsur menuai resistensi melalui gerakan Lautan Jilbab. Di tengah pergeseran itu terdapat wacana industri fesyen jilbab sejak 1990-an dan berpuncak di awal 2000-an.

Jilbab tidak lagi diproyeksikan sebagai simbol perjuangan, tetapi juga komoditas yang menggiurkan bagi industri mode pakaian. Permasalahan itu memerlukan kajian tersendiri yang berkelindan dengan kebudayaan populer.

***

Medium seperti apa yang dipakai dalam gerakan Lautan Jilbab? Barbara Hatley dalam subbagian bukunya menjawab pertanyaan itu 1. Lautan Jilbab dipentaskan secara kolosal, sehingga format teaterikal dipilih sebagai medium pertunjukan. Ia mencatat akhir 80-an teater dinilai sebagai situs yang representatif dalam mewacanakan “tema-tema keislaman”.

Javanese Performances on an Indonesian Stage

Awal 60-an sebetulnya sudah dimulai. Berawal dari Teater Muslim di Yogyakarta. Akan tetapi, wacana keislaman yang diproyeksikan cenderung sebagai bentuk perlawanan terhadap kemunculan komunitas teater yang berhalauan kiri. Hal ini cukup banyak ditemui di lingkaran-lingkaran kesenian lain. Termasuk di ranah seni rupa maupun sastra.

Barbara membandingkan dengan era 80-an. Tahun ini sejumlah kelompok sampai para pemain termobilisir untuk membuat pertunjukan bersama. Termasuk keterlibatan audiens. Semuanya bertujuan untuk “engaging actively with controversial social and political issues” (hlm. 149).

Di antara pihak yang berproses, Barbara melihat keistimewaan posisi Cak Nun. Ia memiliki dua “dunia” latar belakang sekaligus. Baik terdidik di institusi Islam maupun lingkaran teater (Dinasti). Potensi itu dipandang sebagai peluang bagi para mahasiswa.

Pertengahan tahun 1988 perwakilan Jamaah Shalahuddin 2 mengajak Cak Nun untuk membantu mereka selama berproes di jagat teater. Namun, sepanjang proses berlangsung, kegiatan merambah ranah pembacaan puisi, pertunjukan musik, dan diskusi keagamaan. Cak Nun tidak sendiri. Ia ditemani Agung Waskito dari Teater Dinasti.

Keduanya saling membagi tugas. Barbara menguraikan kalau Cak Nun membawa kharisma, kreativitas, dan koneksi, sedangkan Agung mengusung talenta artistik sekaligus kecakapan berorganisasi.

Pada dasarnya, muasal Lautan Jilbab sebagai pertunjukan kolosal, lalu berangsur menjadi gerakan sosial, adalah sebiji puisi yang ditulis Cak Nun pada tahun 1985. Sanggar Shalahuddin yang telah berubah menjadi grup teater kemudian mengadaptasinya. Itulah karya perdana mereka. Menurut catatan Barbara 3.

Ketika Lautan Jilbab dipentaskan di kampus pada September 1988 penontonnya membeludak. Pementasan dibagi dua malam. Melibatkan 5000 orang (hlm. 150). Sekalipun diselenggarakan di universitas, audiensnya bukan hanya para mahasiswa, melainkan juga ibu maupun anak-anak.

Jumlah itu terus mengalami peningkatan ketika dipentaskan di berbagai tempat. Menurut data yang dikutipkan dari Bodden, di Ujung Pandang sebanyak 10 ribuan orang penonton lebih (Agustus, 1989), 30 ribuan orang di Madiun (April, 1991), dan 10 ribuan penonton di Surabaya pada tahun yang sama.

Fenomena Lautan Jilbab dalam pengertian manajerial dapat dipahami sebagai kebangkitan “teater Islam” di Indonesia. Barbara menyebutnya sebagai titik permulaan yang mengedepankan “medium kultural baru” bahkan berpuncak pada gerakan sosial (hlm. 143). Gelombang ini kemudian secara tidak langsung diikuti oleh “icmisasi” di ranah politik praktis elite Islam.

Agak mengherankan bila wacana jilbab belakangan malah dipautkan dengan pemaksaan. Padahal, sejak awal gerakan Lautan Jilbab, langgamnya cenderung mengarah kepada pembebasan terhadap represi kekuasaan. Barangkali titik mulanya berakar dari perspektif fenomena jilbab sebagai masalah hukum, bukan fenomena kebudayaan.

Budaya pakaian, apalagi jilbab, ternyata mengalami pergeseran. Gerakan Lautan Jilbab era 80-an memberikan lampu penerang untuk melihat masalah pemaksaan jilbab hari ini.

Adakah jilbab itu, semacam tindakan politik, semacam perwujudan agama atau pola perubahan kebudayaan?
(salah satu kutipan Syair Lautan Jilbab)

Exit mobile version