CakNun.com

Intermedialitas Karya-Karya Cak Nun

Rony K. Pratama
Waktu baca ± 4 menit

Eksplorasi multi-perjodohan kesenian itu bisa melibatkan dunia gerak, dunia fragmen teater, serta kemungkinan-kemungkinan lain.

Fenomena sinau bareng Cak Nun dan KiaiKanjeng sebetulnya tak terlepas oleh dimensi intermedialitas. Di atas panggung yang tak lebih tinggi dari satu meter, sejumlah orang bersila atau bersimpuh, membincang suatu topik sekaligus sesekali di sela-sela diskusi instrumen musik didendangkan.

Selain vokalis KiaiKanjeng menyanyikan lagu, audiens kerap pula diajak berpartisipasi. Mereka boleh memainkan satu nomor yang sudah terdaftar atau mengusulkan lagu tertentu. KiaiKanjeng gayung bersambut terhadap genre musik dan lirik lagu apa pun.

Rincian lagu yang sering dimainkan KiaiKanjeng sebagian besar merupakan karya Cak Nun. Entah karya itu sebelumnya berbentuk puisi, repertoar, atau naskah monolog, KiaiKanjeng mencoba mengalihwahanakan ke dalam bentuk pertunjukan musik.

Nada dasar sampai pilihan instrumen apa yang akan dominan dimainkan memperlihatkan kesinambungan suatu karya, inovasi permainan, serta sensibilitas musikal para pemain. Musikalisasi puisi karenanya merupakan cakupan intermedialitas. Dari teks puisi yang bersifat otonom beralih menjadi lagu yang diiringi instrumen musik.

Johanson dan Peterson (dalam Budiman, 2021: 52) menerangkan terminologi intermedialitas dalam pengertian inklusif merujuk kepada hubungan di antara media-media yang secara konvensional berlainan. Keterhubungan itu menunjukkan adanya gejala relasional “lintas-media” dan istilah demikian sekaligus menggeser term “adaptasi” dari pustaka antropologi lawas: alih wahana dari puisi ke koreografi, novel ke film, cerpen ke lukisan, dan lain sebagainya.

Bentuk intermedialitas karya-karya Cak Nun membutuhkan kajian tersendiri. Titik fokusnya pun beraneka rupa. Bergantung kepada medium alih wahana yang dipilih. Namun, secara keseluruhan model pemanggungan karya-karya Cak Nun dalam forum Maiyahan bisa menjadi objek penelitian yang terbuka lebar untuk diteliti lebih lanjut.

Buku Panggung Sastra: Esai-Esai Intermedia Karya Sastra yang diterbitkan UPTD Taman Budaya Yogyakarta (April, 2021) merupakan rujukan awal yang relatif membantu kajian tersebut. Cak Nun sebagai salah satu kontributor di dalamnya menulis Lalu Lintas Manthiq Keindahan Hidup Manusia (hlm. 263-276) khusus merespons subtema Membebaskan dan Membawa Sastra ke Mana Saja. Ulasan singkat berikut akan membicarakan tulisan itu dengan menempatkannya ke dalam konteks intermedialitas karya-karyanya selama ini.

Sastra Yang Membebaskan

Pada usia 31 tahun Cak Nun menerbitkan buku bertajuk Sastra yang Membebaskan: Sikap terhadap Struktur dan Anutan Seni Moderen Indonesia (PLP2M, 1984). Buku itu dapat dikatakan menggambarkan sikap Cak Nun terhadap sastra (dan seni pada umumnya) dalam konteks keterhubungannya dengan medium kesenian lain.

Garis besar buku itu antara lain memperlihatkan sikap Cak Nun dalam memandang kedudukan puisi. Ia mendorong agar penulisan puisi meninggalkan ke-“bisu”-annya dan menjajaki wilayah puisi yang berkesadaran sosial. Dengan kata lain, Cak Nun menilai bahwa karya sastra, terutama puisi, kurang atau bahkan nihil terhadap tema-tema sosial di sekitar masyarakat. Penyair dan karangannya dalam ungkapan sinis Rendra disebut sekadar “…penyair salon yang bersajak tentang anggur dan rembulan.”

Kecenderungan karya sastra yang asosial dan ahistoris digugat Cak Nun dalam bukunya itu. Itulah sebabnya, ia merambah pokok masalah serupa lain seperti karya seyogianya tidak sekadar dinilai berdasarkan “teknik-estetis” tetapi juga lebih penting menitikberatkan kepada “…mampu menangkap kesenian dalam kanvas kehidupan, bukan hanya dalam kanvas kesenian.”

Bagi Cak Nun, sastra yang membebaskan bermakna apa saja. Ia merupakan dimensi luas yang memerlukan, umpamanya, cakupan spesifik agar pembicaraan sastra yang membebaskan memasuki koridor secara operasional. Kesepakatan itu memerlukan pertanyaan apakah yang dimaksud dengan sastra. Apakah yang disebut sastra adalah susunan kata-katanya atau keindahan yang dimuatnya (hlm. 264). Kedua terakhir ini Cak Nun imbuhkan sebuah analogi. “Kalau pakai amsal: manis itu rasanya atau gulanya?”

Cak Nun lebih kepada pemahaman di tengah. Ia memakai ungkapan “kalau kau bertanya pastinya sastra itu komposisi kata atau muatan estetikanya, aku berpendapat pada denyut di antara keduanya” (hlm. 265). Cakupan sastra, bagi Cak Nun, meluas sampai medium apa pun, yang tidak sekadar ditandai oleh kata verbal, tetapi juga medium “kesenian” lain yang mengandung efek “sastrawi”.

Pemahaman itu kemudian membawa kepada intermedialitas sebagai keniscayaan, sesuatu yang tidak dapat terhindarkan dalam praktik kebudayaan. Sikap itu cukup berseberangan dengan intermedialitas dalam cakupan pengertian di atas, yang tiap media satu dengan lainnya berbeda secara konvensional. Sementara itu, Cak Nun lebih lekat dengan anasir setiap media yang di satu pihak dependen, sedangkan di pihak lain “perjodohan” satu sama lain merupakan bentuk pembawaan sastra ke mana saja.

Pemanggungan Sastra ke Masyarakat

Kalau diamati lebih detail, pembawaan sastra ke mana saja merupakan rekam jejak kepengarangan Cak Nun empat dasawarsa belakangan. Periode menulis puisi ia rambahkan ke musikalisasi puisi era Karawitan Dinasti dan dilanjutkan sampai praktik-praktik kesenian KiaiKanjeng. Langgam sastra yang dibawa ke mana saja, dengan demikian, merupakan bukti intermedialitas Cak Nun sejauh ini. Ia mengistilahkan “perjodohan” untuk menyebut lintas-media.

“Evolusi kreativitas di KiaiKanjeng mengembarai dua spektrum. Pertama, tidak terbatas hanya penjodohan puisi dengan musik, tetapi merambah juga berbagai kemungkinan kreatif lainnya yang lebih luas dalam bingkai kesenian. Eksplorasi multi-perjodohan kesenian itu bisa melibatkan dunia gerak, dunia fragmen teater, serta kemungkinan-kemungkinan lain” (hlm. 269).

Selain “spektrum pertama” di atas, dimensi kedua berikutnya meliputi pelebaran secara sosial di masyarakat. Cakupan ini menegaskan “mempergaulkan semua kemungkinan di dalam kebudayaan” yang antara lain ditandai bagaimana Cak Nun dan KiaiKanjeng menengahi sejumlah konflik di akar rumput.

Konflik ini bisa berupa upaya rekonsiliasi atas perpecahan lintas umat beragama maupun menengahi secara fisik karena faktor ekonomi dan politik. Perjalanan di Belanda merupakan contoh empiris mengurai benang kusut “kekeruhan konflik” yang dilakukan Cak Nun dan KiaiKanjeng. Demikian pula di dalam negeri manakala meredam konflik antara Dayak dan Madura di Kalimantan sampai anggota KiaiKanjeng menyisir ke lokasi-lokasi pedalaman di sana (hlm. 271).

Lintasan sejarah Cak Nun dan KiaiKanjeng menunjukkan tiga hal. Pertama, pemahaman akan kesastraan dan kesenian cenderung mencair, melintasi batas-batas di antara keduanya, yang oleh Cak Nun disebut sebagai perjodohan. Kedua, pembebasan sastra bukan untuk dirinya sendiri, melainkan ditujukan kepada manusia.

Persambungan poin pertama dan kedua mendorong format ketiga, yakni sinau bareng yang tidak hanya forum tegur-sapa antara pembicara dan audiens, tetapi juga upaya bersama dalam menemukan jalan tengah, sebuah resolusi konflik dari pihak yang berseteru.

Dengan demikian, posisi intermedialitas yang dibicarakan bukan sekadar merambah masalah alih wahana demi mencapai perubahan lintas-media, melainkan juga memiliki kecendeurngan implikasi sosial. Atau dalam ungkapan lain:

Cak Nun dan KiaiKanjeng mendayagunakan intermedialitas sebagai medium interaksi serta komunikasi kepada masyarakat yang mengarah kepada kemanfaatan: resolusi konflik lintas agama/kepercayaan, membesarkan hati rakyat yang terpinggirkan, penengah bagi mereka yang berseteru, dan seterusnya.

Lainnya

Topik