CakNun.com

Ekspansi Tempat Wingit

Aditya Wijaya
Waktu baca ± 5 menit
Image by analogicus from Pixabay

Dahulu ketika masih menjadi mahasiswa di Jogja, saya sangat sering berkunjung ke desa-desa di Gunungkidul. Saat itu saya mengemban amanah sebagai koordinator Waterplant Community. Sebuah komunitas di UGM (nantinya berkembang menjadi NGO) yang mempunyai misi untuk membentuk sistem penyediaan air bersih berbasis masyarakat.

Berinteraksi dengan masyarakat desa dan lingkungan desa tentu sangat menarik. Tetapi ada yang lebih menggelitik. Yaitu tentang bagaimana masyarakat desa menghormati pohon-pohon besar yang tumbuh di tepian sungai di dekat mata air. Ada yang memberinya sesaji dan membalut pohon besar dengan kain seperti jamak ditemui di dusun-dusun di Bali. Ada yang membiarkannya begitu saja, tanpa sesaji, tanpa ubarampe, tapi tetap pohon-pohon besar tadi dibiarkan dengan nuansa wingit dan angker.

Tiada rumah di sekitar wilayah sungai kecuali hanya hitungan jari dan dapat dipastikan dengan jarak antar rumah yang cukup jauh. Dan, kurang lengkap rasanya kalau kondisi pohon besar di suatu desa tidak dilekatkan dengan cerita tutur tentang penunggu pohon tersebut, yang kerap kali dipakai sebagai cerita pengantar tidur turun-temurun untuk anak-anak.

Dua tahun lalu saya sempat kembali berkunjung ke Desa Banyusoca, Gunungkidul, Yogyakarta. Tampaknya pohon-pohon besar yang mengapit lereng karst menuju sungai masih tetap ada. Dan air bersih yang belasan tahun diinisiasi untuk dikelola warga masih berfungsi normal bahkan cenderung mengalami kemajuan dengan diterapkannya tarif progresif untuk penggunaan air warga.

2015 tepatnya ketika saya pertama kali menginjakkan kaki ke negara Jerman. Bayangan desa-desa di pelosok Gunungkidul kembali hadir. Bukan karena menyengaja untuk bernostalgia. Bukan. Tetapi karena saya yang masih gagap dalam berbahasa Jerman kala itu mencari cara untuk beradaptasi segera, karena perkuliahan akan dimulai dalam rentang waktu empat bulan ke depan.

Untuk mengakali kekurangan saya dalam Bahasa Jerman, sepulang kursus Bahasa di Muenster, saya menaiki sepeda saya. Blusukan ke hutan-hutan atau menyusuri jalan sepanjang tepian kanal. Bersepeda di kota yang memiliki jumlah sepeda tiga kali lipat dibanding jumlah penduduknya membuat saya cukup PD untuk tidak takut tersesat karena fasilitas rambu, marka jalan, dan petunjuk arah bagi pesepeda sangat jelas.

Setiap menyusuri hutan, desa, atau bahkan riesefelder (sabana luas tempat migrasi burung), saya selalu berhenti di papan dengan tulisan dengan Bahasa Jerman yang panjang. Di situlah saya mulai belajar Bahasa. Dengan mengartikan kata per kata dan letak kalimatnya, dan tak jarang dengan sok-sokan memberanikan diri bercakap dengan penduduk sekitar.

Sampai suatu hari saya bersepeda lumayan jauh, sekitar 45 km. Saya sangat menikmati blusukan ini. Mungkin sebab saya sebenarnya seorang introvert yang lebih menikmati suasana dan interaksi antara diri dan alam sekitar. Tiba-tiba ketika bersepeda dan melewati celah jalan yang sempit, saya ditegur oleh salah seorang petugas. Entah petugas apa karena saya pun hanya menyimpulkan dari seragam yang ia pakai. Pastilah ia bekerja untuk suatu instansi tertentu.

Rupa-rupanya, dikarenakan kekurangmahiran saya dalam berbahasa Jerman, saya telah memasuki area wasserschutzgebiet atau area perlindungan bagi sumber daya air. Meskipun saya telah mempelajari masalah air bersih sebelumnya, tapi saya masih penasaran dengan apa itu wasserschutzgebiet. Alih-alih memarahi saya, petugas itu justru menunjukkan jalan keluar dari area yang seperti hutan itu. Sesampai di pertigaan dengan jalan yang lebih besar, petugas itu sempat menjelaskan kepada saya tentang apa itu area proteksi air.

Di Jerman, penyediaan air bersih dikelola oleh Wasserwerk atau semacam PDAM di Indonesia. Bedanya, di Jerman masalah kualitas air minum yang disalurkan ke warga dijamin oleh negara. Oleh karena itu, tempat sumur pengambilan air minum dijaga betul dari kontaminan yang mungkin masuk ke dalam sumur tersebut. Area proteksi dibagi menjadi tiga area.

Area pertama adalah area yang terlarang untuk dimasuki (area ini adalah area di mana saya ditegur oleh petugas). Biasanya berkisar radius 50 m dari sumur pengambilan atau sejauh 3-7 hari bagi air tanah untuk melakukan perjalanan dari radius terluar zona I menuju sumur pengambilan. Tidak boleh ada aktivitas manusia (kecuali yang berwenang) di lingkup zona I untuk mencegah kontaminasi langsung ke sumur pengambilan.

Contoh Peta Area Proteksi Air Bersih (www.bz-mg.de/category/zu-fruheren-specials/reihe-kanalsanierung-dichtheitspruefung/)

Zona II dihitung dengan jarak 50 hari perjalanan air tanah dari garis terluar zona II menuju sumur pengambilan. Hitungan 50 hari digunakan sebagai antisipasi jika ada kontaminan seperti bakteri terlarut dalam air tanah, maka petugas Wasserwerk memiliki waktu untuk membersihkan kontaminan sekaligus mengalihkan sistem penyediaan air bersih dari sumber yang lain sehingga kualitas air bersih yang sampai ke warga tidak mengalami masalah. Aktivitas manusia diperbolehkan tetapi terbatas seperti jogging dan bersepeda.

Zona III adalah zona penyangga, di mana di zona ini aktivitas manusia diperbolehkan dengan batasan yang lebih longgar dari zona II. Bangunan fisik juga dibatasi berdasarkan rasio tutupan lahan. Kebanyakan di zona ini adalah pohon-pohon besar sebagai tempat untuk recharge dari air yang diambil. Zona I sampai III memang area yang sengaja didesain dengan tutupan lahan berupa pohon-pohon besar dan tanaman perdu. Penerangan di area wasserschutzgebiet, terutama di area I dan II bisa dipastikan minim dan gelap. Mirip yang kita temui di jalan-jalan setapak menuju sungai di Gunungkidul.

Tanpa penjelasan “ilmiah”, cerita tutur dan tradisi untuk memuliakan pohon-pohon besar seperti yang ada di desa-desa di Bali atau Gunungkidul mungkin akan semata dinilai takhayul, kuno, dan sarat tradisi gaib. Padahal output yang dihasilkan mungkin sama persis; membatasi aktivitas orang di sekitar sungai atau mata air sehingga sumber air yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari terjaga dari kontaminan.

Praktik penghormatan dengan me-wingit-kan pohon-pohon di sempadan sungai tentu telah berlangsung lama bahkan sebelum konsep tentang wasserschutzgebiet ditemukan. Mengambil dari peristiwa tersebut, ternyata penyebutan takhayul, wingit, supranatural, adalah penyebutan untuk mengelabui pikiran kita yang belum menemukan kesadaran dari pengetahuan di belakangnya. Bisa jadi ilmu-ilmu takhayul nenek moyang dahulu adalah karena kebebalan kita untuk tidak serius meneliti khasanah pengetahuan yang tersembunyi dari tradisi ataupun ritual kebudayaan yang turun-temurun.

Perhormatan kepada pohonan juga jelas akan menjaga kelestarian sumber air di suatu desa. Masalahnya dewasa ini, penghormatan kepada vegetasi tepian sungai pun harus luntur dan tergusur oleh praktek-praktek kepentingan dagang. Restoran yang sedang menjamur di daerah-daerah, termasuk Yogyakarta, sering memilih tempat ndeso dan mblusuk untuk menarik pelanggannya.

Pengunjung (tidak saya katakan pelanggan karena memang jarang yang menjadi returning customer) restoran dan tempat makan tidak kalah noraknya. Berkunjung semata untuk mengabadikan momen dan upload di sosial media. Banyak sekali restoran tepi sungai yang menawarkan pengalaman makan sambil melihat air yang mengalir.

Sah-sah saja memang menurut hukum, lebih-lebih jika dalam pembangunan restorannya tidak banyak memotong vegetasi asli di bantaran sungai. Atau mungkin pemilik usaha restoran membangun tempat di pinggir sungai supaya lebih mudah membuang limbah. Kok berprasangka buruk alias suudzon? Kalau begitu, mari kita cek satu per satu restoran mana yang sesuai dengan standar lingkungan dalam penanganan limbah dan hasilnya diupload di website Dinas Lingkungan Hidup misalnya agar lebih transparan. Atau mungkin izin masih bisa dibicarakan dan ditorelansi kan seperti praktik yang sudah-sudah?

Tampaknya budaya tutur dan mitos tentang wingit nya daerah-daerah tepi sungai atau mata air juga daerah penyangga-nya seperti hutan perlu diperluas lagi. Tentunya agar manusia tidak sembrono dan menganggap dirinya satu-satunya yang berhak mengelola suatu daerah sekehendak udel nya. Atau memang manusia modern sudah mampu menguasai teknologi anti jin sehingga tidak mempan lagi cerita-cerita horror tentang angker-nya suatu tempat (malah saat ini banyak tempat angker dikunjungi untuk membuat konten yang laku dijual di youtube)? Atau mungkin manusia sekarang lebih setan daripada setan sehingga para jin-jin itu juga sungkan untuk menegur tingkah laku manusia yang kebablasan?

Tembagapura/2021

Lainnya