CakNun.com

Sepetak Tanah Warisan

Iman Budhi Santosa
Waktu baca ± 1 menit

Seorang petani naluri di Jawa yang mendapat warisan sepetak sawah/tegal/tanah dari orang tua, kecil kemungkinannya menjual tanah tersebut meskipun hasil dari tanah tadi tidak dapat mencukupi kebutuhan keluarga. Karena dia merasa bahwa sesungguhnya tanah itu adalah milik orang tua dan dirinya hanya nggadhuh (memiliki tanpa membeli).

Jika menjualnya sama dengan memutus hubungan batin dengan leluhur sendiri. Apalagi nilai guna tanah bukan untuk lahan pertanian saja, tetapi di sana dia dapat pula mendirikan rumah walau letak tanah tadi di tepi hutan, dekat tebing sungai, atau di perbukitan cadas sekalipun.

Lainnya

Belum Aqil Baligh

Belum Aqil Baligh

Media-media ribut soal hak anak. Ada situasi yang membuat anak-anak kehilangan hak bermain, hak ...

Emha Ainun Nadjib
Emha Ainun Nadjib
Utang Itu Utang

Utang Itu Utang

Dulu di kampung saya ada kesepakatan tidak tertulis bahwa untuk memahami keluarga yang bahagia jika keluarga tersebut tidak memiliki utang—datanglah Program BIMAS (Bimbingan Massal) sebuah program modernisasi Pertanian Pemerintah Orde Baru yang didalamnya terkait dengan urusan kredit dengan bank.

Toto Rahardjo
Toto Rahardjo