“Selebrasi” Tahun Baru di Karanganyar, Sinau Bareng Cak Nun dan KiaiKanjeng
Menjelang tahun baru Masehi, Karanganyar punya tradisi di luar arus utama. Di tengah gegap-gempita selebrasi petasan, masyarakat Karanganyar tumpah-ruah di Alun-alun. Mereka menikmati pergantian tahun dengan Sinau Bareng bersama Cak Nun dan KiaiKanjeng.
Juliyatmono, Pak Bupati, menuturkan momen menjelang tahun baru hendaknya dipenuhi dzikir bersama. “Supaya apa yang dilalui sebelumnya, dosa-dosa kita, dapat diampuni oleh Allah Swt. Sekaligus kemaslahatan apa yang kita lakukan dapat menjadi amal di tahun 2020. Semoga Karanganyar menjadi Gemah Ripah Loh Jinawi Baldatun Toyyibatun Wa Robbun Ghofur Fi Toatillah Iman Takwa,” jelasnya.
Kabupaten di Jawa Tengah yang memiliki luas 800 kilometer ini mempunyai semangat Sinau Bareng bertajuk Maju dan Berintegritas. Cak Nun mengawali acara dengan mengajak jamaah untuk menyanyikan Indonesia Raya. “Mari kita meneguhkan Indonesia di dalam hati kita, bersama-sama kita menyanyikan lagu kebangsaan,” ajaknya.
Mengawali Sinau Bareng, Cak Nun merefleksikan kalau peristiwa apa pun yang dilakukan dengan niat manfaat sekaligus pengabdian kepada Allah, maka sesungguhnya itu merupakan wujud shalat. Ia kemudian menanyakan esensi shalat kepada Kiai Muzammil. “Sembayang atau shalat di situ sekadar lima waktu atau ada yang lain?” tanya Cak Nun.
Kiai Muzammil mewedar dua pengertian shalat. Antara lain shalat sebagai syariat dan shalat sebagai sebuah penegakan. Ayatnya wa aqîmus shalata. “Nilai shalat itu berupa penegakan dalam kehidupan kita. Bukan hanya lima waktu, melainkan juga nilai-nilai shalat itu harus diterapkan ke semua aktivitas kehidupan kita. Entah di kantor, sawah, maupun di masyarakat. Terakhir dalam shalat itu salam. Yang berarti menegakkan keselamatan,” tuturnya.
Menegakkan shalat menegaskan makna tanggung jawab untuk terus-menerus tersambung dengan Allah. Cak Nun menganalogikan petani yang bekerja di sawah. Tiap melakukan penanaman, saat kesadaran diperkelindankan ke Tuhan, maka pekerjaan tersebut bernilai ibadah. “Nandur itu output-nya untuk Allah. Itu termasuk shalat,” tambahnya.
Perbincangan mengenai shalat lalu dipersambungkan dengan posisi diri. Cak Nun menjelaskan konsep shaleh sebagai titik pijak personal dalam melakukan sesuatu yang berdampak pada kebaikan kolektif. “Shaleh itu adalah membenahi sesuatu sehingga hasilnya adalah kemaslahatan,” ujarnya. Responsnya itu merujuk pada keanekaragaman umat Islam dalam menafsirkan shalat yang acap kali diposisikan berdasarkan syariat semata.
Menimbang Kata dan Makna
Setarikan napas dengan Cak Nun, Kiai Muzammil mengujarkan kalau syariat Islam itu dilaksanakan oleh orang yang bermacam-macam perbedaan tafsirnya. Maka hal tersebut perlu disikapi secara arif dan bijaksana. Cak Nun mewanti-wanti agar aktivitas dalam bentuk apa pun dalam hidup hendaknya dipertimbangkan titik pijak konteksnya.
“Harus ada akarnya. Harus ada sebab-musababnya. Harus ada konteksnya,” papar Cak Nun. Mengenai bobot nilai ibadah, Cak Nun mengilustrasikan banyak mana antara orang yang berhaji ke Mekah bagi orang di Karanganyar dan orang yang tinggal di Mekah. “Yang pertama tak tiap hari karena membutuhkan finansial banyak dan yang kedua diuntungkan sebab kedekatan jarak.”
Pada ranah haji dibutuhkan penjelasan latar konteks pelakunya. Cak Nun mengutarakan tiap orang niscaya memiliki preferensi masing-masing. Dalam cakupan ibadah, aktivitasnya dapat sama, namun perbedaan historis tiap pelaku tentunya berlainan. Itu kenapa bobot nilai ibadah antarorang bisa beraneka.
Tiap kata selalu diikuti keterangan lanjutan. Cak Nun mengajak kepada jamaah untuk belajar muroja’ah — menimbang setiap kata yang dipikirkan atau diucapkan. Hal ini sedemikian penting manakala tiap makna selalu terdiri atas keterangan susunan kata yang menjadi kalimat utuh.
Dalam pengertian Cak Nun, tiap kata niscaya diikuti rangkaian penjelas. “Selalu tiap kata atau istilah terdapat kiri dan kanannya. Yang benar sekalipun belum tentu tepat. Kita harus memosisikan bahwa bener durung tentu pener. Benar pun harus tepat,” ujarnya. Cak Nun memperdalam bagaimana sesuatu harus “ditepatkan” sesuai konteks partikularnya.