CakNun.com

Rasisme dan Diskriminasi Sistemik Terselubung

Refleksi Jamaluddin Jufri dari Chicago (2)
Jamal Jufree Ahmad
Waktu baca ± 5 menit
Foto: Jamal

Meskipun Thomas Jefferson menulis dalam Proklamasi Kemerdekaan Amerika bahwa “all men created equal“, pada kenyataannya diskriminasi ras masih terjadi. Seratus tahun setelah Declaration of Independent itu ditandatangani pada 1776, orang kulit hitam masih mengalami perbudakan. Mereka masih diperdagangkan. Dibutuhkan perang saudara selama lima tahun (1861-1865) untuk menghapus perbudakan.

Perang saudara terjadi antara negara-negara bagian di wilayah utara yang anti-perbudakan (Union) melawan wilayah selatan yang pro-perbudakan (Konfederasi). Perang ini melambungkan nama Abraham Lincoln, presiden Amerika dari Partai Republik di wilayah utara yang bertekad membebaskan perbudakan di seluruh Amerika.

Ketika Lincoln terpilih, wilayah selatan mendirikan negara Konfederasi, memisahkan diri dari Amerika dengan beribukota di Richmond, Virginia. Tahun 1865 perang berhenti, Union mengalahkan Konfederasi, Amerika bersatu kembali dan perbudakan berakhir tapi dengan ongkos Lincoln dibunuh beberapa hari setelah Jenderal Robert E Lee, pemimpin pasukan Konfederasi, menyerah.

Apakah sejak saat itu diskriminasi juga berakhir? Setelah perang saudara berhenti, negara-negara bagian bekas Konfederasi di selatan masih memberlakukan segregasi. Orang kulit hitam tidak boleh menggunakan fasilitas kulit putih di publik.

Sekolah-sekolah dipisah berdasarkan ras. Buku-buku perpustakaan tidak boleh dicampur penggunaannya antara yang dibaca kulit hitam dan kulit putih. Jalur masuk bioskop, halte, pancuran air minum, toilet, kendaraan umum, restoran, semua diberi tanda, mana area khusus untuk orang kulit putih dan mana yang boleh bagi warga kulit hitam. Tak jarang pula ada toko-toko yang memampang tulisan besar “White Only”. Di Mississipi, ketentuan segregasi diatur dalam undang-undang negara bagian, sehingga mengikat warganya. Siapapun, tidak pandang ras dan warna kulitnya, yang mengupayakan kesetaraan antara kulit hitam dan kulit putih, bisa dipenjarakan.

Masih perlu 100 tahun lagi hingga lahirnya undang-undang yang melarang diskriminasi tahun 1964 lewat Civil Right Acts. Lalu setelah lahir undang-undang ini, apakah diskriminasi serta merta hilang? Segregasi memang telah dihapus, tapi diskriminasi tidak hilang dari sistem kehidupan masyarakat dan kenegaraan Amerika sampai hari ini. Rasisme mewujud secara terselubung dalam kesejahteraan sosial, kesehatan, akses pendidikan, sistem keuangan, politik, properti, termasuk yang memicu keributan ini semua: kebrutalan oknum polisi.

Mayoritas warga Amerika adalah kulit putih, hampir 70 persen, sedangkan jumlah warga kulit hitam hanya 13 persen. Tingkat kemiskinan pada masyarakat kulit hitam sekitar 20 persen, dibanding kulit putih yang 8 persen. Kesenjangan ekonomi begitu tampak dari sisi properti. Orang-orang kulit hitam pada umumnya tinggal terkonsentrasi di kawasan pinggir kota. Di kota Philadelphia, mereka banyak di bagian Utara dan Barat. Di Chicago, mereka umumnya bermukim di wilayah Selatan dan Barat.

Pada awalnya mereka tinggal di wilayah pusat kota. Tapi karena rendahnya penghasilan membuat mereka bergeser ke pinggir, karena harga sewa semakin naik di dowtown yang tidak bisa dikejar oleh kemampuan pendapatan yang pas-pasan. Di pinggiran, bila tidak memiliki mobil, akan tidak lebih leluasa mengakses supermarket yang menjual bahan-bahan makanan yang segar dan lebih sehat, yang berjarak lebih dari 5 kilometer dari rumah.

Menunggu bus yang sering kali tiba hampir satu jam sekali dan harus beberapa kali transit cukup merepotkan. Pilihan mereka hanya berbelanja di toko-toko kelontong di sekitar tempat tinggal, yang memang harganya murah, tapi kebanyakan adalah produk kaleng, makanan instan mengandung GMO (genetically modified organism), dan minuman soda dengan kadar gula tinggi. Akibatnya, mereka mengalami obesitas yang disertai asma, hipertensi, dan diabetes. Maka ketika Covid-19 mewabah, tingkat kematian warga kulit hitam sangat tinggi, 60 persen, dibanding ras lain. Padahal mereka minoritas.

Bila ingin gaji tinggi dan mendapatkan benefit (jamsos), tentunya pilihan jenis pekerjaan yang harus didapat ditentukan oleh tingkat pendidikan. Tapi lagi-lagi rendahnya penghasilan membuat mereka hanya mampu menyekolahkan anak-anak ke sekolah-sekolah publik (negeri), sesuai zonasi tempat tinggal, yang diberi anggaran sangat sedikit oleh pemerintah kota. Sehingga kualitas pendidikan sekolah-sekolah itu rendah. Mau kuliah pun susah, karena di Amerika, kalau bukan anak orang kaya, kuliah harus utang ke bank, mengajukan student loan, yang di kemudian hari, cicilan tagihan mencekik kehidupan hingga bertahun-tahun lamanya meskipun sudah bekerja. Dan mayoritas sarjana di Amerika, pasti punya utang yang jumlahnya miliaran rupiah.

Universitas Chicago, dekat kediaman saya, berlokasi di selatan kota, berada di “kelurahan” Hyde Park yang dihuni beragam etnis dengan jumlah seimbang tapi secara luas ia terletak di tengah “kecamatan” tanahnya para kulit hitam kelas menengah ke bawah. Sangat sedikit mahasiswa kulit hitam, atau hampir tidak ada yang kuliah di sini. Karena kampus ini swasta punya, dengan SPP hampir 60.000 USD, setara 850 juta, setahun. Sedangkan hidup dengan gaji 40.000 USD per tahun, itu hanya cukup untuk hidup seorang diri. Bila gaji orang tua mereka hanya segitu, dengan satu anak, mimpi untuk kuliah di sana.

Maka pilihannya kuliah ke college, itu pun harus utang bank. Pilihan lain adalah kuliah dengan beasiswa prestasi olah raga. Tapi itu harus direbut dengan nilai yang baik. Jalan sangat terjal harus ditempuh untuk punya pendidikan baik, demi pekerjaan yang menghasilkan uang lebih dari sekadar pas-pasan.

Foto: Jamal

Bila hendak memiliki rumah di area yang lebih baik, karena tidak ada lagi yang bisa dirogoh dari kantong untuk beli, maka harus utang bank yang lagi-lagi mereka akan mengalami diskriminasi. Mereka selalu dicurigai punya resiko gagal bayar, karena itu bank cenderung memberikan bunga mengambang. Berbeda dengan kulit putih yang diberikan bunga tetap. Sehingga bila bank sentral, karena situasi ekonomi, menaikkan suku bunga, kulit hitam akan merana. Bila gagal bayar, maka rumah hilang, mereka akan jadi gelandangan, poin penilaian bank atas kesempatan diberikan pinjaman akan negatif, dan akhirnya terpuruk lagi ke bawah.

Situasi ini memberikan rasa frustrasi berjamaah sehingga banyak warga kulit hitam yang mencari uang lewat jalan pintas, melakukan tindakan kriminal. Di wilayah tempat tinggal saya terkenal dengan tingkat kriminalitas tinggi. Apalagi di musim panas. Perdagangan narkoba, penjambretan, dan perkelahian antar geng jamak terjadi. Saya harus masuk ke sebuah grup Facebook yang isinya informasi kriminalitas yang terjadi di Hyde Park. Maklum, karena masyarakat Amerika individualis, tidak ada kumpul-kumpul rumpi-rumpi RT/RW, maka kabar-kabar yang terjadi di lingkungan terbaru hanya bisa didapat lewat internet. Hampir setiap minggu, baik di grup Facebook itu atau lewat email ‘security alert’ dari kampus yang masuk ke akun istri, ada kabar penembakan di wilayah Hyde Park.

Kriminalitas, dengan latar belakang situasi yang menyebabkannya, menyebabkan mereka hidup dalam lingkaran setan. Warga kulit hitam tidak memiliki daya untuk melawan diskriminasi rasial sistemik, apalagi mengubahnya. Secara historis struktur politik dan ekonomi Amerika menempatkan mereka di kelas bawah. Dan itu semakin diperparah relasi mereka dengan polisi yang memang tidak harmonis sejak masa perbudakan.[]

Catatan:

Situasi sosial ekonomi yang terjadi mungkin tidak sama antara negara bagian sehingga pengalaman terhadap ketimpangan sosial ekonomi masyarakat Amerika yang terjadi akan berbeda. Karena luasnya wilayah dan padatnya pekerjaan, ditambah kehidupan masyarakat yang individualis, mungkin membuat masyarakatnya hidup dalam gelembung realitas yang saling bertolak belakang. Masyarakat yang tinggal dan hidup di wilayah yang sejahtera dan aman, sehari-hari sejahtera, terkadang belum berkesempatan merasakan apa yang dialami warga kulit hitam. Ketimpangan sosial ekonomi adalah wajah Amerika yang sering kali tidak ditampakkan kepada kita yang hidup di Indonesia.

Forbes pada awal tahun 2020 ini melansir data mengenai 45 juta warga Amerika yang terjebak utang untuk biaya kuliah (student loan) dengan total utang sebanyak 1,6 triliun dolar (delapan kali lipat APBN Indonesia), melebihi jumlah utang kartu kredit. Dan setengah dari mereka adalah generasi milenial dan generasi Z (23 juta warga). Gambaran dasar problematika utang pendidikan di Amerika ini bisa disimak melalui program Patriot Act, baik lewat Netflix atau YouTube.

Lainnya

Topik