Pengertian Ta’aruf (1)
Konsep ta’ruf yang diintroduksi oleh Al-Qur’an dalam surat Al-Hujurat 13 mengandung beberapa konsep atau pengertian dasar.
Pengertian pertama dari ta’aruf adalah bahwa setiap orang harus mengenal asal-usulnya. Ibnu Katsir menjelaskan makna ayat waja’alnakum syu’uban wa qaba’ila lita’arofu sebagai hendaklah setiap orang mengenal satu sama lain tentang asal-usul kabilah atau suku bangsanya.
Mengenal asal-usul atau nasab penting bagi setiap orang, setidak-tidaknya untuk dua hal. Pertama, dengan memahami asal-usul atau nasab dari leluhurnya, setiap orang akan mengenal jati dirinya. Asal-usul itu bukan untuk dibangga-banggakan tapi dijadikan cermin dan motivasi untuk membangun kehidupannya.
Sebuah bait puisi Arab mengatakan: Laisal fata man yaqulu kaana abi wa lakinnal fata man yaqulu haa anadza (Pemuda bukanlah yang berkata “ini bapakku”, tetapi pemuda adalah yang berkata “inilah aku”).
Kedua, memahami asal-usul atau nasab diperlukan untuk membangun silaturahmi. Rasulullah bersabda dalam sebuah Hadits (yang dinyatakan gharib oleh sebagian perawi): Ta’allamu min ansaabikum ma tashiluna bihi arkhamukum (Pelajarilah nasab (asal-usul)-mu untuk membangun silaturahmi atau tali persaudaraan di antara keluargamu).