CakNun.com

Pandangan Cak Fuad tentang Bahasa Arab di Indonesia

Helmi Mustofa
Waktu baca ± 3 menit

Kendatipun dengan sepenuh rendah hati enggan disebut sebagai ahli bahasa Arab, dan lebih suka dipandang sebagai penggerak bahasa Arab, Cak Fuad memiliki banyak butir pemikiran tentang bahasa Arab, terutama menyangkut eksistensi, perkembangan, dan tantangan bahasa Arab di Indonesia.

Butir-butir pemikiran itu tentu saja lahir dari perjalanan panjang beliau dalam mengabdikan diri dalam dunia pendidikan (pengajaran) dan pengembangan bahasa Arab termasuk ketika pada akhirnya beliau dipercaya menjadi anggota Majelis Umana’ pada Markaz Al-Malik Abdullah bin Abdul Aziz ad-Dauli Likhidmatil Lughah al-Arabiyah yang didirikan oleh Raja Abdullah Arab Saudi dan berkantor pusat di Riyadh.

Lembaga resmi yang dibentuk oleh Raja Abdullah dan bekerja di bawah kementerian Pendidikan kerajaan Arab Saudi ini memiliki tujuan, salah satunya, membuat database mengenai sejarah dan perkembangan bahasa Arab di berbagai negara di dunia. Lewat lembaga ini pula sesungguhnya pemerintah Arab Saudi ingin memiliki peran terdepan dalam pelayanan dan perkembangan bahasa Arab di dunia di mana bahasa Arab merupakan salah satu bahasa penting dan banyak digunakan di dunia.

Dalam merealisasi tujuan itu, Al-Markaz menjalin kerja sama dengan banyak pihak dan lembaga di berbagai negara yang mempunyai kaitan dengan kebahasaaraban, termasuk dengan UNESCO yang memiliki concern terhadap keberadaan dan kelestarian bahasa-bahasa di dunia. Di antara program yang dilakukan adalah Al-Markaz menggelar serangkaian kegiatan kebahasaaraban di suatu negara yang periode tahun itu menjadi sentral kegiatan Al-Markaz.

Di antara negara di mana al-Markaz melaksanakan kegiatan adalah Indonesia. Pada 2014, digelar kegiatan yang diberi nama syahrul lughah al-‘Arabiyah yang dipusatkan di Malang dan diikuti para peserta dari seluruh Indonesia di antaranya 70 perguruan tinggi. Di dalamnya terdapat kegiatan yang bersifat syiar (seperti lomba-lomba berbahasa Arab) dan yang bersifat kajian-kajian kebahasaaraban (seminar dan pelatihan untuk guru-guru bahasa Arab) dan satu puncak kegiatan.

Tentu saja Cak Fuad bersama tim IMLA (asosiasi guru-guru bahasa Arab di Indonesia) menjadi partner, fasilitator, dan penggerak utama dalam kegiatan ini. Secara umum, Sekjen Al-Markaz dan anggota Al-Markaz yang yang datang ke Malang saat memiliki kesan sangat positif melihat tingginya semangat orang Indonesia dalam mengikuti semua kegiatan-kegiatan itu. Mereka sangat apresiatif dengan perkembangan bahasa Arab di Indonesia.

Salah satu puncak kegiatan bulan bahasa Arab itu digelar di gedung Graha Cakrawala UM (Universitas Negeri Malang) yang sangat megah dan besar, dan ini membuat Sekjen Al-Markaz ragu-ragu mengapa sebesar ini tempatnya, siapa yang akan datang, dll. Kata Cak Fuad, “Tenang, tunggu dan lihat.” Benar saja, saat berlangsung acara, gedung sebesar itu penuh sesak. Baik floor maupun tribun semuanya penuh. Selain para mahasiswa, Cak Fuad menggerakkan guru-guru bahasa Arab di Malang dan sekitarnya untuk datang pada acara penutupan Syahrul Lughah al-‘Arabiyah itu.

Namun demikian, menurut Cak Fuad kesan umum itu masih bersifat permukaan. Jika diselami lebih dalam akan tampak tantangan yang dihadapi bahasa Arab di Indonesia, dan tentang hal ini Cak Fuad memiliki pandangan dan refleksi. Dalam salah satu interview saya kepada Cak Fuad, beliau menceritakan bahwa dalam salah satu rapat Al-Markaz di Arab Saudi, Cak Fuad baru secara lebih close up menyampaikan tantangan dan problem bahasa Arab di Indonesia.

Misalnya, Cak Fuad menyampaikan, “Pengajaran bahasa Arab itu berarti soal kualitas guru. Sementara, kebanyakan guru bahasa Arab bukan lulusan Pendidikan Bahasa Arab, dan tidak ada perhatian dari pemerintah. Itu kenyataan. Itulah sebabnya kita adakan pelatihan-pelatihan. Kalau bahasa Arab di Indonesia itu marak, itu jasanya umat, bukan jasa pemerintah. Jasa ormas-ormas Islam.”

Selain itu, Cak Fuad juga menyampaikan tantangan lain yang barangkali tidak kita sadari, “Problem kedua, pandangan orang Islam Indonesia kepada bahasa Arab, terutama kaum intelektual, itu belum positif. Seperti apa? Ya misalnya, sangat sedikit (untuk tidak mengatakan tidak ada) ada yang belajar bahasa Arab itu dari ilmuwan-ilmuwan katakanlah bidang non-Agama. Jarang mereka ingin belajar bahasa Arab.”

Itulah dua hal yang diceritakan disampaikan Cak Fuad dalam salah satu pertemuan rapat Al-Markaz tersebut. Dalam pandangan Cak Fuad, bahasa Arab masih termarjinalkan dalam pikiran orang Indonesia, termasuk para intelektual muslim. Bahkan yang berpendidikan agama Islam pun tetapi bukan dari jurusan bahasa Arab, masih memandang sekunder bahasa Arab. Juga, bagi intelektual muslim yang non pendidikan agama Islam, bahasa Arab belum merupakan kebutuhan mereka sebagai orang Islam. Buat Cak Fuad ini masalah besar yang jajaran Al-Markaz memang belum sampai sedekat itu pengamatannya.

Pemikiran Cak Fuad ini berangkat dari satu konteks yang tak kalah penting diingat yaitu bahwa bahasa Arab bukan hanya bahasa milik bangsa-bangsa Arab, melainkan bahasa yang dengannya kitab suci Al-Qur’an diturunkan. Sementara itu pula, negara Indonesia memiliki mayoritas warga beragama Islam. Tentu saja, semua ini jika dilihat dalam perspektif pendidikan, seperti dikatakan Cak Fuad, akan sangat berkaitan dengan politik bahasa dan pendidikan Nasional.

Relevansinya dengan kita atau teman-teman Jamaah Maiyah khususnya yang berkecimpung dalam bidang pendidikan atau pengajaran bahasa Arab adalah dua pandangan Cak Fuad tersebut perlu kita catat dan barangkali bisa melahirkan gagasan dan terobosan-terobosan baru dalam pendidikan bahasa Arab yang dapat lebih mendekatkan sebanyak mungkin orang Islam Indonesia kepada bahasa Arab dengan metode-metode yang diperbaharui dan diperkaya.

Yogyakarta, 6 Agustus 2020

Lainnya

Topik