CakNun.com
Kebon (1 dari 241)

Menyemai, Menanam, Menyiram

Emha Ainun Nadjib
Waktu baca ± 3 menit
Dok. Progress.

Apa yang kita petik hari ini adalah yang kita tanam kemarin. Apa yang kita miliki atau tak kita miliki sekarang adalah hasil dari yang kita semaikan sebelumnya. Apa yang kita syukuri dan kita sesali, adalah hasil dari pilihan kita dahulu untuk menyirami atau membiarkannya kering.

Teman-teman di Markas Maiyah menugasi saya untuk menuliskan secara berkala rentang proses yang saya menyamaikan, menanam dan menyiram, sejak era Dipowinatan, Kadipaten, Patangpuluhan, Kasihan hingga Kadipiro. Agar semua yang mengenyam buah, mengerti kembang dan daun kisahnya, ranting dan dahan kisah sejarahnya, serta batang pohon dan akar asal-usulnya, bahkan tanah bumi dan kebun sorga sangkan parannya.

Kalau pakai terminologi hikmah Jawa dari Gusti Yudhaningrat Kraton Yogya, kalau sekarang mulai menikmati tetinggal, sebaiknya menelusuri, mendalami, menghayati dan mensyukuri tahap bebakal dan cecikal-nya. Umpamanya, kalau saya dan para anak cucu saya menikmati anugerah Allah yang bernama Maiyah, yang mentakjubkan secara sosial, budaya, keilmuan dan kerohanian, akan bisa benar-benar menjadi DNA-peradaban baru apabila kita napak tilas prosesnya sejak ia disemai, ditanam dan disirami.

Jadi kisah yang saya rentang ini harus balik menelusuri jejak sejarah sejak dari Dipowinatan, Kadipaten, Patangpuluhan, Kasihan hingga Kadipiro. Dan itu banyak dimensi nilai yang bisa kita temukan apabila mem-flashback ke Gontor dan Menturo.

Tentu saja semua yang saya alami hampir tiga perempat abad hidup saya berposisi hanya “diperjalankan” oleh Allah. Artinya tidak sejak awal kita punya blueprint riwayat hidup, punya konsep dan outline menuju masa depan. Sangat banyak hal yang semasa usia kanak-kanak dan muda kita perjuangkan, baru kita sadari esensi maknanya ketika udzur usia seperti saya.

Misalnya kesadaran menyemai, menanam dan menyirami, bukanlah suatu ideologi dengan rangka perencanaan dan rundown tertata ketika semua tahap-ahap itu dilakukan dan diperjuangkan.

Etos kata Mutiara atau hikmah “man yazra’ yahshud” (siapa menanam, mengetam), saya mendengar dari Guru mata pelajarah Mahfudlat tatkala nyantri di Pondok Gontor Ponorogo. Puluhan tahun saya hapal kata-kata itu, tapi sangat belakangan kemarin saya tenggelam ke kedalaman maknanya. Terutama setelah mengalami duka derita kekisruhan Negara dan masyarakat yang memang dulu salah pilih benih yang disemaikan, keliru orientasi sejarah soal apa yang mesti ditanam, kemudian salah-salah dan luput-luput juga menyirami yang apa dan tidak menyirami yang mana.

Selama 2,5 tahun menjalani hidup sebagai santri, saya sangat patuh dan tertib. Tidak pernah melakukan pelanggaran terhadap aturan Islam maupun aturan Pondok, syariat Islam maupun sunnah ma’had. Tidak pernah saya dipanggil dan diadili oleh Mahkamah Ma’had maupun Mahkamah Lughah, pengadilan pondok ataupun pengadilan bahasa.

Setelah setengah tahun tinggal di Pondok Modern Gontor, setiap Santri tidak boleh berbicara menggunakan bahasa Indonesia, melainkan harus Bahasa Arab atau Bahasa Inggris. Kalau pakai bahasa Daerah, misalnya Jawa, meskipun hanya satu kata, hukumannya berlipat. Di antara para Santri ada yang direkrut oleh Pengurus Pondok untuk menjadi Jasus atau mata-mata. Tidak ada Santri yang saling tahu siapa Jasus siapa bukan.

Jadi meskipun sekadar nyeletuk satu kata ketika menimba menjelang mandi, atau ketika teriak-teriak di lapangan bermain sepakbola – kami semua berdisiplin tidak ada satu pun kata Indonesia atau daerah yang terlontar dari mulut. Kalau sampai keprucut dari mulut, nanti bakda jamaah Maghrib di Masjid, akan ada pengumuman dari petugas Al-Qismul-Isti’lamat (Departemen Penerangan) yang menyebut nama-nama yang sehabis shalat harus langsung datang ke kantor Al-Qismul Amn (Departemen Keamanan) untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya yang dilaporkan oleh Jasus entah siapa dengan sejumlah barang bukti.

Itu baru salah kata. Jangan tanya kalau pelanggaran hukum atau syariat, misalnya mencuri baju di jemuran atau di almari teman sekamar sesama santri. Hukuman paling ringan adalah menyapu BPPM (Balai Pertemuan Pondok Modern) atau Rayon Gedung tempat tinggal Santri. Kalau sampai mencuri, yang bersangkutan akan dipermalukan dengan cara berkeliling jalur-jalur di seluruh Pondok dengan berkalung genderang dan menabuhnya berkeliling, di dada dikasih label “Saya mencuri Dendeng” atau Abon atau Poyah, khas makanan santri misalnya. Sebab memang mencuri adalah perbuatan yang mempermalukan kemanusiaan, agama dan budayanya.

Saya bersih, tidak ada riwayat pelanggaran apapun. Hanya satu soal saja yang kemudian membuat saya mad’u atau dipanggil oleh Keamanan Pusat dan diadili sekitar tiga jam, kemudian diusir dari Pondok. Yakni mencikal-bakali demonstrasi para Santri melawan Departemen Keamanan yang salah satu pejabatnya saya ketahui mencuri sandal sehingga kemudian saya umumkan dan menjadi bahan demo besar-besaran yang membuat saya menjadi tersangka dan terhukum pulang kampung selama-lamanya.

Sekarang saya mengerti persis dan sejernih-jernihnya pengalaman “diusir dari Pondok” itu adalah satu benih sangat penting yang bersemai dan tertanam di tanah sejarah hidup saya, kemudian disirami oleh dialektika dan ragam pengalaman berikutnya yang lebih substansial, akhirnya berbuah macam-macam juga sampai hari ini.

Lainnya

Tak Usah Kau Minta Maaf

Tak Usah Kau Minta Maaf

Siapa sajakah dalam pemahaman berdasarkan pengalaman hidup kita “golongan yang berbondong-bondong menuju neraka, ila jahannama zumaro” sementara ada “golongan lain yang berduyun-duyun ke gerbang sorga, ilal jannati zumaro”?

Emha Ainun Nadjib
Emha Ainun Nadjib
Exit mobile version