CakNun.com
Memperingati 40 Hari Wafat Syaikh Nursamad Kamba

Melampaui Teks dan Konteks: Syaikh Kamba Memandang Metodologi Beragama Maiyah

Rony K. Pratama
Waktu baca ± 8 menit
Kenduri Cinta Januari 2018 (Dok. Progress)

Tulisan ini bukan bertujuan untuk mengulas keseluruhan pemikiran Marja’ Maiyah, Muhammad Nursamad Kamba (Syaikh Kamba), melainkan cenderung memfokuskan satu dimensi semata: Maiyah sebagai jalan kenabian. Pertautan erat antara Maiyah dan metodologi beragama disinggung Syaikh Kamba pada tiap tulisan maupun ceramahnya di pelbagai simpul. Kedua sumber inilah yang saya gunakan sebagai rujukan untuk menelusuri salah satu jejak pemikirannya.

Dari rujukan tersebut saya mencoba menarik benang merah pemikiran Syaikh Kamba seputar cara beragama menurut Maiyah. Konstruksi pemikiran seputar cara ini akan membawa pada persoalan kapan dan bagaimana ia bersinggungan dengan Maiyah. Saya memulai pertautan itu dari peristiwa Syaikh Kamba saat bertemu Cak Nun di Mesir. Kendatipun secara genealogis ia bukan berarti persinggungan perdana Syaikh Kamba dengan pemikiran Cak Nun, namun saya kira itu sebuah titimangsa penting yang menandai pertautan erat keduanya.

Pemikiran itu lahir dari bentuk problem praktik beragama di Indonesia yang dipandang Syaikh Kamba terlalu formalistik. Ia kemudian menawarkan “jalur alternatif” yang memosisikan Maiyah sebagai jalan kenabian. Posisi Maiyah, dengan kata lain, dibicarakan atas dasar tawaran metodologisnya — tata cara beragama Islam yang menitikberatkan pada pencarian kebenaran bersama. Definisi ini dipraksiskan lewat sinau bareng sebagai forum egaliter, komunal, dan kultural yang membasiskan Solusi Segita Cinta: Allah menjadi faktor primer bersama Rasulullah dalam mengupayakan solusi atas pelbagai permasalahan hamba.

Solusi Segitiga Cinta ini dirumuskan sebagai respons atas Solusi Bulatan yang banyak dilakukan kaum beragama. Solusi tersebut memandang Tuhan sebatas faktor sekunder atau hanya pelengkap penderita. Tuhan, dengan demikian, sekadar dihadirkan pada saat-saat subjek merasa membutuhkan. Biasanya untuk kepentingan duniawi. Ada atau tidaknya Tuhan, bila merujuk ke konteks tersebut, tergantung momen (kesadaran) sesaat manusia. Pada aras itulah Solusi Segita Cinta di Maiyah beroperasi. Oleh Syaikh Kamba ia disebut melandasai metodologi beragama Islam.

Bagaimana Syaikh Kamba memandang akar masalah beragama di Indonesia? Dimensi macam apa yang melatarbelakangi hal itu bila ditilik dari keanekaragaman mazhab yang dianut, sehingga pada gilirannya membentuk praktik-praktik kultural atas nama Islam? Dua pertanyaan ini menarik diperbincangkan terlebih dahulu agar diketahui sejauh mana genealogi mazhab di Indonesia, khususnya mengetengahkan posisi Maiyah di dalamnya. Tentu saja topik yang diulas di sini bukan membicarakan seputar mazhab dalam pengertian kelompok yang melembaga, melainkan akar pikiran yang melandasinya, sehingga gerakan atas nama lingkaran itu muncul sekaligus mengartikulasikan kedudukannya.

Pokok masalah yang berada pada titik pertemuan yang menyebabkan keanekaragaman ide mengenai praktik beragama muncul sebetulnya dipicu oleh metodologi penelitian dan sistem pemikiran. Problem ini menurut pendapat Syaikh Kamba acap kali terjadi dan muncul di kalangan kaum intelektual agama, ulama, maupun pemikiran keagamaan. Asal-usulnya tak jauh dari perkara yang tekstual dan yang kontekstual, sehingga perseteruan antarmazhab niscaya terjadi.

Sesungguhnya ini masalah dualisme aliran yang masih berpusar pula antara “mazhab tradisional” dan “mazhab kontekstual”. Di satu pihak mazhab tradisional berdiri untuk meneguhkan keaslian pengetahuan agama yang membasiskan pada ketentuan teks, sedangkan di pihak lain mazhab kontekstual cenderung dinamis — penyesuaian teks terhadap kondisi relevan dianggap sesuatu yang tak terhindarkan. Syaikh Kamba menilai kondisi itu sebagai pertentangan antara originalitas dan rasionalitas.

Kalau umat Islam masih terjebak pada dikotomi itu maka praktis menyebabkan makin menganganya jurang antara idealisme ajaran agama dan kenyataan pemeluknya. Bersilang pendapat dengan sejarah perdebatan metodologi itu Syaikh Kamba menegaskan, “Pendekatan apa saja tetaplah sampai pada kesimpulan bahwa manusia dapat memperoleh pengetahuan dengan tiga cara: melalui pancaindra, melalui akal, dan melalui intuisi hati. ”Syaikh Kamba melihat teks bukan cara, melainkan sumber. Itu kenapa ia lebih menggarisbawahi pada penggunaan akal sebagai “poros utama” pengetahuan.

Nalar atau akal budi manusia menjadi hal primer di dalam memosisikan teks dan konteks. Menjalin-kelindankan persepsi, sudut pandang, hingga beragam versi pengetahuan tanpa rasio adalah aktivitas yang sia-sia. Meminjam istilah Syaikh Kamba “gambaran partikel-partikel” pengetahuan mustahil berelasi satu sama lain bila manusia tak memetakannya sendiri. Menjadi jelas di sini betapa teks-teks suci akan bermakna jika manusia menggunakan nalarnya. Sedemikian relevan kalau pendapat itu menemui titik persamaannya di Al-Qur’an: “Tuhan tak mewajibkan apa-apa bagi orang yang nirakal, belum balig, atau gila.”

Sekilas pandangan dengan menempatkan rasio sebagai komponen untuk mendedah teks suci seakan-akan datang belakangan. Terutama kecenderungan itu lahir atas dasar liberalisme agama. Syaikh Kamba menampik hal itu. Justru paradigma demikian telah lazim terjadi dan digunakan dalam perkembangan pemikiran Islam generasi awal di abad 3 Hijriah. Syaikh Kamba mencatat kalau penjelasan itu terurai di dalam Al-‘Aql wa Fahm Al-Qur’ân, karya al-Hârits ibn Asad al-Muhâsibî.

Kendati pemahaman “pembebasan teks melalui logika” itu kemudian diklaim oleh kaum liberalisme, paradigma semacam ini dapat dikatakan anakronisme (ketidakcocokan dengan zaman tertentu). Belum lagi pelbagai pandangan yang datang terakhir, yang memproblematisir kecenderungan metode pembacaan teks dengan logika berarti sama dengan pro pencerahan Eropa. Alih-alih perspektif semacam itu kritis, malah justru ahistoris. Kalau diteliti lebih lanjut problem tersebut bisa ditemukan pada tiap ranah kajian. Terutama setelah kaum orientalis banyak meneliti dunia “Timur”.

“Pemahaman agama” dan “rasionalitas pemahaman” terhadap teks ayat suci tak dapat dilepaskan satu sama lain. Syaikh Kamba menilai kedua hal tersebut saling melengkapi, bukan justru memberi efek terhadap sekularisasi yang sering dipermasalahkan sebagian umat Islam, khususnya kelompok puritan. Salah satu contoh yang ia kemukakan adalah pemahaman kalimat tauhid seperti la ilaha illa Allah. Pandangan umum menerjemahkan kalimat itu menjadi “tiada Tuhan selain Allah”. Syaikh Kamba memandang kalau penerjemahan tersebut problematis karena secara tak langsung melegitimasi kehadiran “Tuhan selain Allah”. Ia melihat makna yang sesuai menjadi: “hanya Allah Tuhan satu-satunya.” Bagaimana hal demikian ia jelaskan?

Berbekal pada kaidah Ushul Fikih tentang nafy al-nafy yang merupakan itsbat, kalimat tauhid la ilaha illa Allah dipahami bukan sebagai kalimat negatif. Namun, kalimat tersebut cenderung afirmatif. Penerjemahan kalimat, menurut Syaikh Kamba, memang mengikuti tata bahasa secara ketat. Tetapi hal semacam ini memerlukan rasionalitas tauhid yang paripurna, sehingga kalau ia diberi makna sebagaimana dijelaskan sebelumnya ia justru kontradiktif dengan substansi “pengesaan Tuhan” itu sendiri. Dengan kata lain, “hanya Allah Tuhan satu-satunya” menandakan di luar Dia bukan Tuhan. Bila terdapat Tuhan yang disandingkan dengan Allah berarti kalimat itu alih-alih berterima secara rasional, namun justru contradictio in terminis.

Satu kalimat yang Syaikh Kamba tandaskan “pemahaman yang bukan sekadar terjemahan makna etimologis melainkan penjabaran dalam kehidupan nyata” menjadi kata kunci uraian kedudukan kalimat tauhid di atas. Ia melihat praktik beragama haruslah komprehensif (menyeluruh). Oleh sebab itu, penanda orang beragama bukan sekadar dilihat dari pemahaman formalnya, melainkan juga bagaimana ia menjalin relasi atas pemahaman itu melalui praktik sehari-hari.

Pada konteks demikian, Syaikh Kamba menengok Cak Nun yang berpendapat bahwa seseorang akan diakui atau dinilai mengerti serta memahami iman manakala ia mampu mewujudkan rasa damai pada diri, keluarga, maupun masyarakat sekitarnya. Pernyataan itu membumikan esensi iman yang bukan hanya pertautan “diri dan langit”, melainkan “diri dan keluarga” secara empiris. Dengan demikian, Maiyah menawarkan metodologi beragama secara kontekstual yang memfokuskan kedamaian di antara diri, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas.

Hal ini senada bila merujuk pernyataan Cak Nun: sebelum beragama, jadilah manusia dahulu. Ujaran tersebut perlu dipahami secara metaforis, yakni menjadi manusia berarti menggunakan akal sehat secara paripurna. Bila akal budi digunakan maksimal, maka ekspresi sekaligus interaksi seseorang terhadap ruang sosialnya akan seimbang. Efek luasnya, selain diri sendiri, niscaya berdampak pada keluarga maupun masyarakat setempat.

Demikianlah rasio dan nurani sedemikian penting dan menjadi fokus di Maiyah, terutama sebagai metodologi beragama. Syaikh Kamba menyoroti persoalan ini secara sistematis. Ia berhasil mengonstruksinya secara metodis, sehingga wacana Maiyah bukan sekadar peristiwa majelis ilmu, melainkan juga tata cara bagaimana memandang agama, nilai, dan praktik sosial di masyarakat. Syaikh Kamba mengejawantahkan konsep yang dibawa Cak Nun “dekonstruksi pemahaman nilai, pola komunikasi, pendidikan cara berpikir serta pengupayaan solusi masalah masyarakat.”

Dari Piagam Madinah ke Maiyah

Pada tiap diskusi maupun tulisan Syaikh Kamba, periode Piagam Madinah sering disampaikan untuk memberi contoh kiprah Kanjeng Nabi yang konsolidatif, demokratis, dan adil terhadap semua kaum. Meneladani sikap Rasulullah berarti menerima seluruh ajaran beliau tanpa memilih dan memilah secara subjektif. Syaikh Kamba menyitir lima nilai dari Cak Nun tentang “Muhammadkan hamba” sebagai berikut. Pertama, kemandirian. Kedua, pembebasan jiwa dari sifat-sifat buruk. Ketiga, penanaman sifat-sifat terpuji. Keempat, kejujuran dan bertanggung jawab. Kelima, keintiman kepada Tuhan atau Cinta Kasih.

Semua nilai itu mewakili umat Madinah dan para pejuang yang sebelumnya telah mengikuti proses didikan Kanjeng Nabi. Ketangguhan maupun integritas tersebut menubuh ke dalam tiap individu yang benar-benar meneladani sikap Rasulullah. Hasil luar biasa dapat dilacak dari sana: bagaimana masyarakat di wilayah Arab yang sebelumnya Jahiliyah menjadi “beradab” sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan selama Kanjeng Nabi mendampinginya. Syaikh Kamba mengatakan kalau itu bukti keberhasilan dan transformasi peradaban besar yang tak hanya bersifat (bangunan) fisik tapi juga mengondisikan perangai masyarakat setempat.

Bagaimana jalan kenabian yang diproyeksikan Rasulullah diartikulasikan Maiyah dalam praktik beragama? Syaikh Kamba menemukan titik tengahnya, yakni nilai-nilai yang sering disampaikan Cak Nun melalui forum Maiyahan. Antara lain sebagai berikut. Pertama, kedaulatan diri. Kedua, pembebasan diri dari egoisme. Ketiga, penanaman laku kebijaksanaan. Keempat, berperilaku jujur. Kelima, membasiskan nilai cinta kasih terhadap sesama manusia. “Prinsip-prinsip tersebut menjadi Jalan Kenabian karena kita mengetahui betapa umat Madinah mampu menciptakan transformasi sosial dan peradaban tinggi dengan menerapkan kelima prinsip tersebut.”

Lebih operasional lagi, kalau Maiyah secara implisit menawarkan kelima nilai di atas, maka pada Piagam Madinah mengkristalkannya menjadi 42 Pasal. Ironinya, berdasarkan kritik Syaikh Kamba, tradisi itu sepeninggal Kanjeng Nabi—saat konsep khilafah bertransformasi menjadi dinasti kerajaan—hanya disederhanakan sebatas penerapan syariah. Belum lagi prinsip ini dikacaukan oleh penekanan syariah yang berupa aspek hukum formal: hanya dan untuk umat yang satu keyakinan. Padahal, pada tatanan Piagam Madinah sendiri Rasulullah mengonsolidasikan semua kelompok tanpa pandang bulu. Baik Yahudi, Kristen, Islam, bahkan “kaum-kaum musyrik” sekalipun.

Pada konteks demikian, terjadi peleburan egoisme pribadi secara sektoral, sehingga kohesi antarkelompok yang seharusnya mendahulukan kepentingan bersama retak. Nilai yang diterapkan waktu itu adalah kepentingan komunal yang setara, demokratis, dan adil. Prinsip ietsar atau altrusim tersebut sedemikian kuat di sana. Prasyarat utama untuk mencapai itu tentu saja sebuah kepercayaan satu sama lain, kejujuran, keterbukaan, serta kehendak untuk hidup bersama secara damai. Syaikh Kamba mencatat, “… oleh sebab mereka bijaksana maka mereka menyebarkan cinta kasih.” Cinta kasih ini merupakan nilai universal manusia yang tiap orang dengan pelbagai latar belakang niscaya mengakuinya.

Cak Nun dan Syaikh Kamba

Saya kira penyebutan Marja’ Maiyah yang dilekatkan kepada Syaikh Kamba cenderung bersifat kultural, bukan formal yang terikat oleh institusi kelembagaan. Sebagaimana Maiyah sendiri yang sejak awal berdiri bertujuan untuk tak menegasikan golongan lain, namun justru memperlengkap aneka golongan yang ada, sehingga relasi di antara Jamaah Maiyah dan para Marja’ membentuk pola vertikal di satu sisi, sedangkan horizontal di sisi lain.

Pola resiprokal, saling menghormati, takzim, dan lain sebagainya diekspresikan di sana. Hal ini sesuai dengan asal-usul kata Maiyah, yakni diambilkan dari bahasa Arab ma’a yang bermakna bersama — berdasarkan perspektif nomina dan pronomina di Al-Qur’an. Sementara itu, Syaikh Kamba sendiri mengartikan Maiyah dalam perspektif tradisi sufisme sebagai “dalam keadaan bersama” atau “kebersamaan yang tak terlepaskan”.

Pemberian makna ini sesuai dengan peristiwa historis Kanjeng Nabi yang terjelaskan di dalam Surah At-Taubah 40. Waktu itu Rasulullah dan Abu Bakar diserang musuh dan bersembunyi di Goa Tsaur. Di dalam gua Ia menuturkan sesuatu kepada Abu Bakar, yaitu “Allah Bersama Kita”. Kalimat itu menenangkan bagi mereka yang berada di situasi genting. Sebagai sebuah peristiwa ia juga berarti menandakan kekuasaan Tuhan itu melampaui jarak. Saking tak berbatas, Dia dekat, bahkan privat.

Saat berada di forum Maiyahan, Syaikh Kamba pernah mengujarkan kalau jamaah hanya mengenal Cak Nun tak sampai 25% karena keterbatasn kemampuan metode identifikasi. Penilaian itu membuatnya takjub terhadap Cak Nun. Bagaimana mungkin produktivitas menulis yang begitu menakjubkan dibarengi dengan bobot “anatomi intelektual” yang luar biasa pula — sementara seperti halnya pengakuan Cak Nun, ia sendiri tak pernah membaca dalam pengertian tekstual. “Bagaimana seseorang tanpa membaca dan mengumpulkan informasi dan data eksternal kemudian bisa melahirkan gagasan-gagasan kreatif yang bermakna begitu mendalam dan berwawasan sangat luas,” tanya Syaikh Kamba.

Syaikh Kamba menilai betapa fenomena Cak Nun praktis membatalkan teori-teori psikologi pengetahuan di bangku akademik yang menyatakan daya nalar dan daya pikir seorang individu mutlak diperoleh dari pengalaman eksternal. Posisi Cak Nun pada konteks ini dianggap anomali yang dianggap irasional. Namun, hal itu bukan hal mustahil bila terdapat variabel lain yang jarang (bahkan tak pernah) diproblematisir jagat perguruan tinggi: mekanisme transendensi. Fadhilah?

Persinggungan keduanya pertama kali pada tahun 2002. Walaupun jauh sebelum itu Syaikh Kamba telah mengenal Cak Nun melalui buah pena Cak Nun sejak tahun 70-an. Waktu itu, dua tahun sejak tahun milenium, Syaikh Kamba bertugas sebagai Atase Pendidikan dan Kebudayaan di KBRI Cairo. Tatkala di salah satu Café di Sungai Nil, suatu malam, mereka berdiskusi mengenai Ibn ‘Arabi. Syaikh Kamba mengaku pembicaraan tentang tokoh tersebut sering dihindarinya karena kerumitan bahasa tulis Ibn ‘Arabi.

Pokok yang mereka bicarakan seputar lapisan-lapisan Tajaliayat Tuhan menurut perspektif Ibn ‘Arabi. “Bahwa menurut Ibn ‘Arabi Tuhan bertajalli dalam lima atau tujuh martabat (tingkat). Dari sebagai Sang Mutlak menjadi Ilah (Tuhan) kemudian bertajalli menjadi Robb menjadi alam semesta, menjadi manusia dan seterusnya,” tulisnya. Pendekatan akademis yang dipakai Syaikh Kamba untuk memahami konsep Ibn ‘Arabi membuatnya kurang begitu menguasai lokus pemikirannya.

Tatkala Cak Nun merespons pembahasan seputar Tuhan dan bagaimana Ia mengejawantah, Syaikh Kamba berkesimpulan kalau dirinya telah menamatkan kitab Al-Futuhat al-Makkiyyah. Setelah ditanyai, apakah ia sudah menyelesaikan magnus opum tersebut, sontak dijawab: boro-boro mengoleksi, membuka kertasnya saja belum pernah. Pada aras demikian Syaikh Kamba berkesimpulan kalau Cak Nun adalah orang yang telah dikaruniai ilmu ladunni—sebuah ilmu yang dalam sudut pandang tasawuf disebut pula sebagai ilmu batin, ilmu hati, ilmu hikmah.

Kekaguman itu berlanjut dan Syaikh Kamba melihat betapa Cak Nun, kendatipun “tak pernah menyiapkan bahan-bahan ceramah”, namun ia menyampaikan buah pikiran secara mengalir bagai sungai atau air hujan yang “jatuh dari langit tapi membaca layar yang terbentang di dalamnya”. Syaikh Kamba juga kagum dengan konsep Segitiga Cinta di Maiyah yang diwedarkan Cak Nun.

Ia melihat tak ada persamaan dengan kitab lain yang pernah dibacanya, baik oleh para ulama, cendekiawan, maupun intelektual. Kebanyakan membicarakan cinta ilahi maupun cinta rasul. Akan tetapi, seputar Segita Cinta di Maiyah dinilainya otentik—bahkan tak pernah ditulis Ibn ‘Arabi atau para muridnya sekali pun. Begitulah Syaikh Kamba mencatat secara gamblang.

Saya berkesimpulan titik persinggungan Syaikh Kamba dan Cak Nun itulah yang membuat keduanya justru saling melengkapi. Di Maiyah Ia berposisi sebagai Marja’ yang acap kali dinanti wawasan keilmuannya, terutama bila topik yang dibicarakan menyangkut dunia akademik. Sebagaimana diketahui umum Ia sendiri telah menyelesaikan studi sampai tingkat doktoral di Al Azhar University dengan rincian Lc (1983), MA (1989), dan Dr (1994) dengan konsentrasi kajian Aqidah dan Filsafat.

Lainnya

Bertahalli dalam Mulat Saliro

Bertahalli dalam Mulat Saliro

Allah, Allah. Allah, Allah.
Maalanaa maulan siwallah.
Kullama naadaita yaa Huu,
Qolayaa ‘abdi anallah.

Maneges Qudroh
Maneges Qudroh