Kriteria Pekerjaan
Islam tidak memandang suatu pekerjaan lebih mulia di atas pekerjaan lainnya. Pekerjaan di kantor tidak lebih mulia di atas pekerjaan di pasar atau di sawah. Pekerjaan fisik atau keterampilan tangan tidak lebih rendah daripada pekerjaan intelektual. Pegawai pemerintah tidak lebih terhormat daripada wirausahawan. Tapi yang menjadi perhatian dalam Islam ialah apakah pekerjaan itu baik (thayyib) atau buruk (khabâts), karena yang satu halal dan yang lain haram, yang satu amal shâlih dan yang lain amal ghairu shâlih.
Kriteria untuk menentukan kesalehan dan ketidaksalehan suatu pekerjaan adalah dipenuhinya prinsip-prinsip akhlak dan etika yang telah digariskan oleh Allah Swt dan Rasulullah Saw. Hal kedua yang diberi penekanan ialah ketekunan dan kesungguhan dalam bekerja. Rasulullah bersabda: Sungguh, Allah amat suka jika seorang di antara kamu bekerja dia tekun dan sungguh-sungguh dalam pekerjaannya. Maka kriteria untuk menentukan nilai suatu pekerjaan bukan saja dari hasilnya tapi yang lebih utama adalah dari prosesnya, yaitu kesungguhan dan ketekunan yang melakukannya.