Indahnya Bebrayan dan Asupan Kebencian
Tidak diakuinya fenomena kesenian musik-puisi Dinasti yang ditanam dan disirami di Dipowinatan itu saya ungkapkan tidak ada kaitannya dengan eksistensi, popularitas, kebutuhan untuk diakui atau pamrih-pamrih atau kepentingan apapun.
Bahkan kalau dilihat-lihat bagaimana saya bersama komunitas Dipowinatan selama keberlangsungan Dinasti hingga KiaiKanjeng mengalami itu semua, justru memberikan dan menghasilkan banyak keuntungan. Terutama pengetahuan, ilmu, kesadaran dan kreativitas baru.
Orang tidak mengakui sesuatu hal bisa bermacam-macam sebabnya. Pertama, karena memang tidak kenal dan tidak tahu. Kedua, tahu tapi tidak mampu memahami dan mengidentifikasikan di dalam kesadaran berpikirnya. Ketiga, karena tidak dilibatkan atau dimasukkan menjadi bagian dari fenomena itu. Keempat, karena kedengkian dan kebencian. Empat hal itu kelaziman budaya yang saya alami selama 30 tahun lebih beraktivitas di Yogya dan Indonesia.
Itu semua saya sebut lazim karena memang merupakan penyakit alamiah rata-rata manusia. Dalam Agama itu adalah cacat wagan yabi (gawan bayi, bawaan lahir) disebut al-ammarah bis-su`i: dorongan atmosfer atau desakan hawa dari dalam jiwa manusia sendiri untuk cenderung memasukkannya kepada pilihan keburukan, kecurangan, ketidakjujuran atau ketidakadilan. Dan menjauhkannya dari yang sebaliknya: kebaikan, keindahan, kejujuran dan objektivitas.
Fokus pandangan lingkungan kesenian bisa menghasilkan “Musik-puisi itu buruk” bahkan “Musik-puisi Dinasti itu tidak pernah” ada. Sebabnya karena yang berkreativitas musik puisi adalah Dinasti. Karena inspirator dan pendorongnya adalah Emha Ainun Nadjib. Apa saja baik, asalkan yang melakukan bukan Emha dan Dinasti. Apa saja buruk, asal yang memproduksinya adalah Emha dan Dinasti.
Saya mengalami situasi keruh dan tidak adil seperti itu 30 tahun lebih. Dan celakanya sekarang perilaku mental busuk seperti menemukan puncak dan kesempurnaannya dalam kehidupan bangsa kita. Dengan segala jenis ungkapan dan media pemuatnya, yang berlangsung sebenarnya adalah “itu buruk, karena saya tidak pro”, “itu baik, karena itu golongan saya”.
Bangsa dan masyarakat hanya bisa menerima kalau seseorang berpihak pada golongan A atau B. Kalau golongannya adalah seluruh bangsa Indonesia, sehingga pilihannya adalah nasionalisme, persatuan dan kesatuan, kerukunan nasional dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia – mereka tidak punya tempat. Setiap orang harus meletakkan diri pada salah satu di antara yang saling bermusuhan, yang saling membenci dan menghardik.
Di dalam Kitab Suci Tuhan merekomendasikan ”Apabila ada dua golongan saling bermusuhan, maka ishlahkanlah, tabayunkanlah”. Ayat Allah itu pasti bukan diperuntukkan bagi dua golongan yang sedang bermusuhan, melainkan kepada yang tidak ikut bermusuhan. Dalam kasus-kasus modern disebut mediator. Tetapi di Indonesia hari-hari ini kaum mediator tidak punya hak hidup, tidak ada tempatnya. Kata-kata bijak “khairul umuri ausathuha” (sebaik-baik urusan adalah tengahnya) dinista oleh golongan-golongan yang bermusuhan satu sama lain.
Maka semakin hari semakin parah fakta al-ammarah bis-su`i, dorongan kepada keburukan itu berlangsung tidak hanya dalam peta kesenian dan pergaulan kaum seniman, melainkan sudah merasuki seluruh wilayah kehidupan manusia. Terutama perhubungan politik dan kekuasaan. Kalau ada pameo “power tend to corrupt”, kekuasaan itu mencenderungkan orang ke laku korupsi – yang dimaksud korupsi di situ tidak terbatas pada urusan materi dan keuangan.
Ia berlaku di semua bidang dan lini kehidupan bangsa dan masyarakat. Hari-hari ini bangsa Indonesia, terutama sesudah dipacu oleh kecanggihan media komunikasi utamanya media sosial – semakin banyak orang dengan mudah, ringan dan tenang melakukan korupsi data, korupsi fakta, korupsi kebenaran, korupsi analisis, bahkan korupsi fotografis dan video. Korupsi itu berupa memotong-motong bahan untuk memenuhi kepentingan politiknya, mengadudomba dengan menjejerkan fakta yang sebenarnya tidak berhubungan, mengubahnya, memotongnya, mengambil “buntut”nya untuk dibikin sop medsos.
Ketika saya kanak-kanak, Ayah saya bikin Koperasi “Setia Usaha”, perpustakaan “Pustaka Hidayah”, klub sepakbola “Kik Ronopati” dan olahraga-olahraga lainnya, drumband, grup dziba’, terbangan, yasinan, shalawatan dan macam-macam jenis bebrayan mamayu hayuning bawana. Bahkan ada kelompok pembelajaran AMM: Angkatan Muda Menturo. Yang diangkat oleh Ayah saya menjadi penggerak aktivitas-aktivitas itu, ada yang dari GP Anshor, ada yang dari Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Marhaen, bahkan PKI dan BTI. Sesuai dengan keahlian dan kemampuan, bahkan Ayah mengimport tokoh dari Bantul, Sleman, Salaman, Bangkalan Madura dll, untuk proses pesemaian, bertanam dan menyiram masyarakat Manturo: dijadikan “ummatan wahidah” untuk mengelola kegiatan-kegiatan “rahmatan lil’alamin”.
Pancer perjuangan Ayah saya adalah “indahnya bebrayan” di desa kami. Tidak berpikir segmented, golongan, madzhab, parpol, pro-A pro-B. Hari ini, 60 tahun kemudian, itu semua sirna dari kehidupan berbangsa di Indonesia. Sekarang rakyat Nusantara ini ganti konsumsi: sangat menikmati kebencian, mengenyam kedengkian, ngrakoti dan meludahkan fitnah, “yaskhar qaumun min qaumin”, saling mengolok-olok satu golongan dengan golongan yang lain.