CakNun.com

Apa Sih Ikhlas Itu?

M. Djafnan Tsan Afandie
Waktu baca ± 2 menit
Foto oleh Abdullah Ghatasheh dari Pexels

Sering kita memahami istilah Agama Islam secara intuitif, ikut kebiasaan yang kita lihat atau dengar dari pengalaman.

Cara memahami yang sedemikian itu tentu kurang sempurna. Kita perlu memahami secara lengkap, meskipun ringkas, dan disertai contoh-contoh.

Tulisan ini diusahakan memenuhi ciri-ciri sedemikian.

Makna Ikhlas secara bahasa adalah keadaan kosong. Sedangkan definisi umum ikhlas adalah keadaan hati yang kosong atau bersih dari hal-hal yang dilarang oleh syariat Agama Islam.

Dari pengalaman penulis, definisi di atas masih susah dipahami bagi orang awam. Ia perlu penjelasan lain yang panjang lebar. Adakah definisi lain yang lebih lengkap?

Sekitar 20 tahun lalu penulis membaca sebuah kitab tipis yang berjudul Al-‘Ibadah Al-Qalbiyah atau “Ibadah Hati”. Penulisnya siapa, kami pun sudah lupa.

Namun yang paling menarik dari buku itu adalah definisi-definisi yang dihubungkan dengan amal ibadah.

Ada tiga buah definisi yang disampaikan dalam buku tersebut. Inilah mereka: Definisi Ibadah Hati ke-1: Ikhlas adalah keadaan hati yang ada saat seseorang beramal dan beribadah dengan niat semata untuk Allah SWT. Definisi ini tidak praktis, bahkan kabur, karena terlampau umum.

Maka dikemukakan definisi ke-2:

Ikhlas adalah keadaan hati yang ada saat seseorang beramal dan beribadah dengan niat semata untuk Allah SWT, di malam yang gelap, di tempat yang sepi, sendirian, tiada makhluk yang melihat. Definisi ini pun tidak praktis, bahkan tidak realistis, meskipun digambarkan secara jelas keadaan fisik yang diperlukan untuk mencapai keadaan hati semata untuk Allah SWT.

Definisi Ibadah Hati ke-3: Ikhlas adalah keadaan hati yang ada saat seseorang beramal dan beribadah dengan niat semata untuk Allah SWT, seolah tiada makhluk yang hadir. Dan, jika pun ada makhluk yang hadir, maka kehadiran makhluk itu TIDAK MENGUBAH KUALITAS AMAL-nya. Definisi ini pun dirasa cukup lengkap dan memuaskan.

Berikut adalah contoh: Seseorang yang tengah sholat sendirian dengan khusyu’, tiba-tiba ada orang yang datang ke tempat ia sholat, ada orang yang hadir. Sekiranya kualitas ibadahnya berubah oleh kehadiran seseorang tersebut, menurut definisi di atas, maka ibadah itu dilakukan dengan tidak ikhlas.

Perubahan kualitas itu boleh jadi: diperlambat karena ingin menambah khusyu’-nya yang terganggu, atau dipercepat karena tidak ingin disebut sebagai orang khusyu sholat.

Kualitas ibadahnya tidak berubah, jika si pelaku berhasil memutuskan diri dari hal-hal yang tak perlu/tabtiil/terputus (QS. Al Muzzammil/73:6). Dalam hal keadaan darurat, keadaan bahaya, maka diwajibkan oleh Syara’ untuk tetap sadar dan bereaksi sewajarnya.

Semoga bermanfaat adanya. Amin.

MM. 20100820.20:40.

Lainnya

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Rakyat kecil kebagian remah kemakmuran berupa upah buruh murah, dan negara kebagian remah kemakmuran berupa pajak.

Nahdlatul Muhammadiyyin
NM
Exit mobile version