Andai Si Kaya Sudi Menunda Pesta
Kita diajak untuk mengandaikan “seberapa jauh kaum miskin bisa tertolong apabila orang-orang kaya menunda pesta poranya sampai beberapa waktu tertentu.” Si pengajak seolah merasa ia adalah Siti Aisyah yang mendengarkan wejangan Muhammad saw., “Wahai, cintailah orang-orang miskin dan akrablah dengan mereka, supaya Allah akrab juga denganmu di hari kiamat!”
Ajakan pengandaian ini membawa kita kepada setidaknya tiga dimensi persoalan. Pertama, anggapan terhadap “keniscayaan” ada dan terciptanya golongan kaya dan golongan miskin. Kedua, pembayangan suatu pola distribusi ekonomis. Dan ketiga, filsafat nilai dan sikap keislaman terhadap yang disebut kekayaan dan kemiskinan.
Ketiga dimensi itu perlu selalu kita letakkan dalam skala yang bermacam-macam, dari yang paling luas-nasional, internasional-sampai yang tersempit: satuan hubungan keluarga, komunitas kampung, RT-RK, atau pola kelompok yang lain.
Kaum Muslimin memiliki “sentimentalitas” khusus terhadap masalah ini, sebab sudah menjadi pengetahuan kita bersama bahwa di muka bumi dewasa ini terdapat puluhan juta muslimin-muslimat yang hidup miskin, sakit-sakitan dan tidak memperoleh kelayakan minimal bagi kehidupannya. Sebuah penerbitan memberitahu kita bahwa ikhwan kita itu tinggal di gubuk-gubuk, kurang air bersih, kurang gizi, kurang pendidikan — bahkan sebagian besar dari puluhan juta itu hidup dalam kemiskinan mutlak.
Ada puluhan juta kaum muslimin seperti itu bahkan lebih tepat disebut ratusan juta. Kata Bank Dunia, di tahun 1980, tak kurang dari 700 juta manusia hidup melarat, dan mayoritas mereka beragama Islam —yakni agama pamungkas yang disebut rahmatan lil ’alamin. Lebih setengah juta dari mereka mati kelaparan. Sementara itu kita tidak bisa menutup mata bahwa negeri kita ini termasuk dalam kelompok negeri miskin yang relatif lebih baik keadaannya, dengan catatan bahwa prosentase kemiskinannnya tetap di atas 50%.
Informasi lain sampai juga kepada kita bahwa pada saat yang sama kurang dari seperempat penduduk dunia hidup dalam kemewahan dan pesta pora yang tak bisa diakhiri karena sudah menjadi pola hidupnya.
Dengarlah informasi itu: “Seandainya saja dilakukan pengurangan 3% saja dari jumlah yang dikeluarkan dunia untuk membeli minuman keras tiap tahun, maka jumlah itu sudah cukup untuk menyediakan air bersih di seluruh dunia selama satu tahun. Sedangkan untuk pemenuhan kebutuhan-kebutuhan pokok seluruh penduduk dunia yang sangat membutuhkan, akan dapat dicukupi oleh hanya anggaran tahunan yang sama besarnya dengan yang dibelanjakan untuk memelihara dan menambah kemampuan militer untuk jangka waktu enam minggu saja. Pentagon saja menerima uang sebanyak 20 triliun hasil pembelian senjata. Dengan uang sejumlah itu, setiap keluarga di dunia dapat diberi satu rumah, setahun makan cuma-cuma dan libur selama enam minggu. Lebih menyakitkan lagi, kabarnya kurang lebih setengah dari jumlah itu justru dikeluarkan negara-negara Timur Tengah yang — kita semua tahu — adalah negara mayoritas Islam. Satu contoh lagi; di tahun 1979, untuk kucing dan anjing Amerika dikeluarkan sebanyak 3,2 milyar dollar sementara anggaran PBB tahun 1981 hanya berjumlah 683 juta dollar saja…”
Adapun di Indonesia, sebelum devaluasi barusan ini, ada seseorang yang membeli 200 juta dollar AS, sementara seorang tukang becak di Mojoagung bersedia berjalan telanjang keliling pasar untuk memperoleh 5.000 rupiah karena butuh biaya buat kelahiran anaknya.
Tapi, sudahlah.
Kecemasan terhadap soal kemiskinan biasanya membawa kita kepada antara lain — pemahaman-pemahaman secara strukturalistik yang melihat bagaimana sesungguhnya kemiskinan itu diproduksi.
Tidak kita persoalkan di sini bahwa pendekatan struktural yang di awal permunculannya “melecehkan” pendekatan-pendekatan lain yang bersifat kultural — akhir-akhir ini justru memperoleh pengalaman yang memojokkannya untuk tak lagi melihat pendekatan kultural itu sebagai sesuatu yang boleh di’taken for granted’. Yang terpenting menjadi poin kita ialah bahwa makin lama solidaritas terhadap kemiskinan ini makin meningkat. Juga di kalangan kaum Muslimin, yang memang memiliki alasannya sendiri untuk lebih serius mempersoalkannya.
Pada umumnya kaum cendekiawan bersepakat bahwa harus diselenggarakan perombakan atas struktur-struktur organisasional yang selama ini dianggap melebarkan jarak kesejahteraan antar umat manusia atau kelompok masyarakat. Kehendak minimalnya ialah mempersempit jurang antara kaum kaya dengan kaum miskin; kehendak maksimalnya ialah menggalang suatu tata sosial ekonomi masyarakat yang — mungkin — mendorong orang-orang untuk sama-sama tidak miskin atau sama-sama tidak kaya.
Di tengah keseretan perombakan itu, keprihatinan atas kaum miskin makin terasa tak tertunda, sehingga harus pula dilakukan usaha-usaha “darurat” yang bersifat filantropis. Dibutuhkan sebanyak mungkin dermawan, dan pada situasi tertentu kita barangkali masih bisa peduli apakah uang yang didermakan itu hasil korupsi ataukah harta benda yang Islami. Karena itu seorang koruptor, bisa saja, justru menyandang status terhormat sebagai dermawan yang dicintai khalayak ramai.
Pada situasi itu pulalah terbit pikiran bagaimana kalau orang-orang kaya masyarakat kita bersedia menunda hasrat pesta pora mereka demi supaya saudara-saudaranya yang miskin sedikit tertolong nasibnya.
Alhamdulillah. Segala niat baik wajib kita syukuri. Jika imbauan macam itu bisa menjadi panorama, dan bukan fatamorgana, maka alangkah cantiknya hidup manusia. Namun hal itu hendaknya kita lontarkan dengan berbagai ingatan. Umpamanya, pertama, dengan berbagai pembuktian rasional, kemiskinan yang mencemaskan itu bukanlah nasib. Bukan takdir Allah. Melainkan disahami secara besar-besaran oleh teori-teori manusia sendiri. Sambil mengimbau moralitas golongan kaya, dan ketika kita memimpikan yang bukan kemelaratan, perlu senantiasa kita insyafi bahwa masalah kita bukan “apakah kita punya rumah atau tidak “melainkan” bagaimana cara rumah itu kita peroleh.”
Itu termasuk dalam konteks “antum a’lamu biumuuri dunyaakum” yang wajib kaum muslimin pecahkan. Kalau Nabi bersabda bahwa “kunci masuk surga ialah mencintai orang-orang miskin” itu tak berarti bahwa dibutuhkan sebanyak mungkin orang miskin agar ada yang kita cintai dan masuk surga. Kemudian kita tempuh tahap pemecahan itu yang bersifat pemahaman intelektual, usaha-usaha sosial ekonomi, serta pemecahan-pemecahan politik.
Lantas apa sesungguhnya yang kita maksud dengan ‘menunda pesta pora’ bagi orang-orang kaya?
Bagaimana pun ide moral ini merupakan semacam ‘costly error’. Ongkosnya ialah suatu kecurigaan bahwa dengan begitu seolah-olah kita men“sah”kan struktur kaya-miskin meskipun kita sarankan agar yang kaya jangan terlalu berfoya-foya. Dengan kata lain ini hanya semacam tambal sulam, sekedar menunda kebusukan, atau usaha-usaha distribusi darurat inisiatif masyarakat —sementara tatanan perekonomian tetap rajin menyelenggarakan jurang kaya-miskin tersebut.
Pada saat yang sama kecurigaan ini mencerminkan ketidakpercayaan kepada iktikad baik manusia. Artinya kita hanya merasa aman untuk mempercayakan perubahan-perubahan kepada perombakan struktural. Tentu saja kita percaya kepada pola perombakan macam ini: katakanlah umpamanya sistem perekonomian mesti dibenahi. Namun ketidakpercayaan kepada faktor moralitas manusia akan membawa kita kepada suatu perombakan sistem yang kita selenggarakan tetap dengan cara “memaksa” manusia. Kita bebaskan masyarakat dari suatu tata sistem untuk kita tawan dalam tata sistem yang lain. Kita, jadinya, terus saja memelihara fenomena klasik di mana manusia hanya kenal dua kemungkinan: menguasai atau dikuasai. Maka, saya kira, Islam menyediakan ilmu perubahan yang lebih luas dari itu dan lebih menjamin kemerdekaan manusia. Islam meyakini bahwa manusia bukan sepenuhnya “budak struktur”, sebab pada momentum dan dimensi tertentu dari kehidupan yang multikompleks ini manusia tetap bisa “mencuri” kemanusiaannya. Apakah seorang koruptor, ketika bersembahyang, sembahyangnya itu diskenario oleh sistem yang mengikatnya yang kita—mungkin—sebut “memiskinkan” itu? Apakah seorang maling yang hampir selama hidupnya bersikap begitu baik kepada tetangga-tetangganya dan pada suatu hari sungguh-sungguh menolong mengangkat seorang tetangganya mentas dari kesengsaraan—kebaikan dan pertolongan itu dikendalikan oleh struktur yang mendorong ia maling?
Saya hanya ingin mengatakan bahwa “menunda pesta pora” itu secara potensial mungkin dilakukan, berangkat dari sikap moral individu-individu orang kaya, sementara pada saat yang sama kita selenggarakan suatu perombakan yang lebih mendasar yang menyangkut seluruh tatanan sosial ekonomi masyarakat.
Kita harus minta tolong kepada para ekonom untuk menduga kondisi distribusi bagaimana yang bisa terjadi apabila pengandaian menunda pesta pora itu bisa sedikit diselenggarakan. Saya sendiri tidak pernah bermimpi untuk mengandaikan hal semacam itu. Tetapi saya meyakini bahwa hubungan antara Muslim dengan Islam tidak memustahilkan kemungkinan itu. Dan apa yang bisa dilakukan dalam tulisan ini ialah mencari fenomena perwujudannya di antara Muslim dan Islam. Saya harus berterus terang bahwa saya tak berani melontarkan “mimpi mustahil” macam itu jika tidak dalam nuansa keimanan Islam.
Jadi sampailah kini kita pada apa yang di awal tulisan ini saya sebut filsafat nilai dan sikap keislaman — antara lain — terhadap yang disebut kekayaan dan kemiskinan.
Sebuah perusahaan, dengan semangat kapitalistiknya, tidak akan pernah memberikan uangnya jika tanpa alasan-alasan profit. Anda atau organisasi Anda dikasih sejumlah uang oleh sebuah perusahaan: Anda merasa memperoleh rezeki cuma-cuma, tapi artinya bagi perusahaan itu ialah investasi untuk keuntungan dalam suatu jangka waktu. Sebuah kampanyon usaha mensponsori Anda tanpa ia mau disebut-sebut namanya: Anda menyangka itu “hadiah ikhlas”, padahal itu adalah iklan yang jitu. Putra-putri Anda bisa memperoleh kemudahan tertentu untuk kuliah di negara industri tertentu bahkan mendapatkan beasiswa dengan mudah: Anda merasa mereka sungguh dermawan, padahal putra Anda sedang ditawan oleh proses sejarah yang profitable buat mereka. Ketika negeri-negeri berkembang di“bantu” oleh negara-negara industri kelas satu, itu bukanlah “bantuan” melainkan investasi gantungan.
Etos sosial ekonomi macam ini lambat atau cepat akan dan sudah menjadi “agama” bagi individu-individu pejalan kapitalisme dalam nuansa yang begitu. Sikap perusahaan menjadi sikap pengusaha. Etos keuntungan industri menjadi etos pengendaliannya juga.
Jika dalam konteks ini saya mencoba mengemukakan bahwa hubungan Muslim-Islam bisa mungkin melakukan terobosan, maksud saya ialah —seorang muslim yang pengusaha, bisa menyisakan kemanusiaan atau kemuslimannya dari cengkeraman etos profit itu. Bahkan jika kemuslimannya bertumbuh matang, penyisaan kemusliman itu bisa berkembang lebih jauh dan sempurna. Sebagai Muslim pengusaha ia bisa merintis suatu etos yang lain dari usaha-usaha ekonomi, kemudian menggalang kemungkian lain yang berbeda dengan tradisi para “binatang ekonomi.”
Yang saya maksud dengan “menyisakan kemusliman di tengah tata hidup yang non-Islami” ialah: taraf minimalnya berupa kedermawanan, taraf maksimalnya sumbangan dia terhadap usaha perombakan tatanan. Kita bisa berfikir untuk mengurangi frekuensi shopping ke Singapura dan jatah itu kitra salurkan umpamanya untuk menambah modal koperasi sektor informal di dekat rumah kita. Tidak terbayangkan betapa besar gunanya hal itu, sebab Anda tahu sekali Anda makan siang sekeluarga di Lembur Kuring Jakarta, uang yang Anda bayarkan sebanding dengan gaji sebulan 10 orang guru swasta di desa saya. Sesungguhnya Anda tidak perlu mengeluarkan uang terlalu banyak, bahkan hanya sedikit saja, untuk suatu nilai pertolongan yang tak terhingga bagi orang-orang yang taraf hidupnya seperseratus atau setidaknya seperlima puluh dari taraf Anda. Ketika Rendra baca sajak dan memperoleh 12 juta, saya ada berpikir bahwa yang 2 juta bisa untuk menduakalikan modal UB (Usaha Bersama) Ibu-ibu desa sebanyak 40 kelompok. Dan itu berarti lebih dari 2000 ibu-ibu bisa lebih bernapas untuk membayar uang TK anaknya sejumlah Rp. 125,- per bulan.
Dengan bahasa lain, ‘mumpung’ perekonomian begini, kan orang kaya untuk menyumbang napas hidup orang miskin justru sangat besar. Sekali lagi saya memakai ukuran desa saya: kalau gaji Anda setengah juta sebulan, Anda cukup menyisihkan 2% untuk menyelamatkan seorang anak muda penganggur. Dalam tiga bulan ia sudah bisa bikin usaha kecil-kecilan. Jadi dalam setahun Anda men‘yulap’ 4 penganggur menjadi pekerja. Kalau yang Anda sumbangkan 10% pekerja yang Anda ciptakan ialah 20.
Itu satu contoh. Kita tahu “membeli kebahagiaan” seharga 200.000 rupiah per bulan, bahkan ada yang 2 juta, yang kita tabur di berbagai tempat. “Nasib” begitu jual mahal kepada kita, dan begitu murah hati kepada berpuluh juta saudara-saudara kita yang membayar harga kebahagiaan cukup dengan sepersepuluh satu bahkan seperduapuluh dari yang kita bayarkan. Sekarang kita disarankan agar kita mengurangi sedikit kebahagiaan kita agar sekian puluh orang lain bisa kita tambahi kebahagiaannya. Jika dengan Islam kita lakukan “pengurangan kebahagiaan” itu, kita segera tahu bahwa setelah kita kurangi, ternyata kebahagiaan kita justru bertambah. Memang agak aneh bahwa kebahagiaan yang kita beli dengan Rp.190.000,- bisa lebih kecil rasanya dibanding dengan kebahagiaan yang kita peroleh dengan “membuang” Rp.10.000,-. Islam kadang-kadang memang “menggoda” kita dengan cara menunjukkan kekeliruan dari apa yang sudah setengah mati kita perjuangkan — umpamanya menumpuk yang kita sebut kekayaan.
Surat al-Ma’arij 24-25 mengemukakan “Dan orang-orang yang pada hartanya ada hak yang tersurat bagi yang meminta pertolongan dan yang melarat.”
Dalam uang kita, dalam harta benda kita, terdapat hak orang miskin. Seringkali kita menangkap ini sebagai ‘perintah’ yang merepotkan dan menggangu-gugat hasil perasan keringat kita. Tapi setelah Islam dijalankan dengan sungguh-sungguh, kita mengerti bahwa itu memang adalah kebutuhan jiwa kita.
Kita butuh memberi, agar kita kaya.
Kita menjadi kaya ketika kita memberi. Ketika kita menumpuk kekayaan sambil sedemikian takut untuk memberikannya barang sedikit saja kepada orang lain, maka sungguh miskin kita: buktinya kita tidak mampu memberikan apa-apa. Bahkan kita tidak memiliki diri kita sendiri, yang memang sudah kita persembahkan untuk menjadi tawanan atau budak dari “kekayaan” kita. Pada takaran “ekstrim”, seorang sufi berkata bahwa kaya ialah apabila kita sudah bisa bersih dari pemilikan. Kita sudah mengembalikan segala sesuatu kepada pemiliknya yang sejati, yakni Allah. Kita kembalikan itu semua lewat usaha menyejahterakan siapa saja yang kita ketahui wajib kita tolong. Akhirnya bahkan diri kita sendiri ini pun kita persembahkan kepada-Nya, karena ia memang milik-Nya. Pada taraf ini, seseorang tak lagi terganggu oleh keinginan untuk memiliki ini itu. Ia menjadi amat kaya, sebab telah diserahkan dan disatukannya dirinya dengan Allah yang Maha Kaya.
Dalam sikap hidup Islami seperti ini maka yang bisa kaya bukan hanya “orang kaya”, sebab semiskin-miskin orang, selalu ia bisa memperoleh kemungkinan untuk memberikan sesuatu kepada tetangganya, meskipun hanya berupa beberapa biji ketela. Mekanisme gotong-royong sesungguhnya adalah mekanisme saling kaya-mengkayakan antar manusia. Mungkin saya pernah bercerita — saya punya sahabat bekas maling yang kini menjadi penghuni masjid di desa saya yang paling setia. Ia sangat melarat, dalam arti pemilikan ekonomi. Tapi ia kaya karena ia mengerjakan apa saja yang menguntungkan orang lain. Kalau saya memberinya uang Rp.100,- ia nanti kembali membawa 2-3 biji pepaya untuk saya. Kalau saya kasih Rp.500,- nanti ia kembali membawa satu-dua kilo beras ketan. Sungguh ia tak betah untuk tak bersikap kaya. Ketika Pak Bupati menghadiahi uang setengah juta rupiah kepada Pak Rahil yang sukses membawa penduduk desa dari kemiskinan ke kesejahteraan ekonomi, esoknya Pak Bupati menerima dari mereka 250 biji tunas kelapa seharga Rp.750.000,-.
Tentu saja, apabila hal ini dikaitkan dengan kegiatan banyak Organisasi Non Pemerintah (Ornop) yang banyak melakukan ‘sikap kaya’: didapat pengalaman bahwa “kita tak boleh menjadi Mr. Dollar atau Pak Rupiah” yang membuat orang-orang miskin itu tergantung dan konsumtif. Artinya, dalam meng‘kaya’, mesti diperhatikan juga berbagai dimensi sosio-psikologis masyarakat.
Tapi demikianlah.
Dari ‘sikap memberi’ atau ‘menjadi kaya’ itu bisa kita peroleh beberapa kategori kemungkinan manusia.
Ada orang kaya yang kaya. Ada orang kaya yang miskin. Ada orang miskin yang kaya. Dan ada orang miskin yang miskin.
Tapi kategori itu bukan status yang statis. Yang ada bukanlah kaya atau miskin, melainkan menjadi kaya atau menjadi miskin. Hidup ini kata kerja. Siapapun bisa mengubahnya sekarang juga.
Dokumentasi Progress. Tulisan terpublikasi di Majalah Amanah dan tergabung dalam buku Tidak. Jibril Tidak Pensiun, Progress, 2007 dan terbit kembali oleh Bentang Pustaka, 2017