CakNun.com

Agama dan Sains

Saratri Wilonoyudho
Waktu baca ± 5 menit
Image by Free-Photos from Pixabay

Seringkali kita dengar ada orang mengatakan bahwa agama bisa menghambat kemajuan sains dan teknologi (sainstek), bahkan dalam kamus klasik ada yang menyebut bahwa agama itu candu, yang hanya mengajak kepada kejumudan karena hanya berbicara soal ghaib, surga neraka, pahala dosa, yang intinya tidak “produktif” secara ekonomis. Sialnya, banyak juga para tokoh agama dan pengikutnya yang menerjemahkan agama hanya sekadar “kendaraan” untuk menuju surga, bahkan ada di antara mereka yang asyik menjalankan ritual agama dengan cara menyepi untuk kepentingan pribadi yang berupa kenikmatan surga.

Karenanya, tidak mengherankan jika dalam praktik keseharian, agama juga banyak dipahami sebagai urusan ritual mahdhoh, dan bahkan dipersempit lagi untuk kenikmatan “materialisme” di surga. Jadi seakan ada dikotomi. Shalat atau menjalankan rukun Islam lainnya disebut sedang menjalankan perintah agama atau sebagai ukuran kesalehan seseorang, sedangkan mencangkul misalnya, itu urusan duniawi.

Padahal sejatinya agama, dalam hal ini Islam, mengajarkan dan memerintahkan umatnya untuk kaffah dalam menjalankannya, karena tidak ada dikotomi ini urusan akhirat dan ini urusan dunia. Islam jelas mengajarkan bagaimana umatnya mengakhiratkan dunia dan sekaligus menduniakan akhirat.

Karenanya tidak ada dikotomi juga antara agama dan sainstek, dan keduanya satu sisi mata uang yang sama. Dalam Islam, manusia diturunkan ke dunia jelas ditugaskan sebagai khalifah, yakni untuk memanajemen bumi ini. Untuk memanajemen dan mengolah bumi dan isinya tentu diperlukan sains dan teknologi, dan ini sudah dipraktikkan Rasulullah ketika beliau berada di Madinah. Dalam sejarahnya Rasulullah Saw dalam memimpin satu wilayah (pembangunan) di Madinah, beliau berhasil menyatukan berbagai perbedaan menjadi satu kesepakatan untuk bekerjasama urusan dunia. Kalangan Majusi, Nasrani, Yahudi, Islam, dst, disatukan dalam satu Piagam Madinah yang luar biasa.

Upaya mendamaikan berbagai suku bangsa yang kemudian terkenal sebagai Piagam Madinah, jika “diilmiahkan”, sekarang bisa disebut Ilmu Komunikasi Massa, Ilmu Politik, Ilmu Administrasi Negara, Ilmu Pemerintahan, Sosiologi, Sosiatri, dan sebagainya.

Upaya Beliau mendirikan koperasi, UMKM, dan aneka pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, saat ini orang mempelajarinya dan menyebutnya sebagai Ilmu Ekonomi Makro-Mikro, Ilmu Pemberdayaan Masyarakat, Ilmu Ekonomi Pembangunan Berkelanjutan (sustainable development), dan sebagainya. Upaya Rasulullah mensejahterakan masyarakat dengan membangun infrastruktur, mencari sumber air dan sebagainya, saat ini juga dikembangkan orang dengan menyebut Ilmu Teknik Sipil, Lingkungan, atau setidaknya pengembangan teknologi tepat guna dan seterusnya.

Dengan kata lain, Rasulullah tidak hanya berdakwah masalah ketauhidan, namun juga pengembangan sains dan teknologi serta kemasyarakatan untuk menjalankan perintah Allah sebagai khalifah di muka bumi ini. Dari sketsa singkat ini jelas bahwa agama (dalam hal ini Islam) tidak ada sedikit pun ajarannya menghambat perkembangan sains dan teknologi (sainstek), justru sebaliknya Islam mendorong pesatnya kemajuan sainstek.

Bandingkan dengan banyak tokoh agama di zaman sekarang (terlepas dari kepentingan politik-ekonomi), urusan (tafsir) agama dijadikan bahan konflik, dan kurang berbicara tentang output sosial. Yang perlu diperjuangkan bukannya soal yang berkaitan dengan tafsir belaka, namun ke output sosial yang lebih luas.

Rasulullah mengaktualisasikan Islam dengan membangun pertanian, penguatan usaha mikro dan usaha kecil menengah, serta koperasi, bahkan sebagian besar harta beliau diwakafkan untuk urusan ini, jelas menunjukkan keteladanan beliau bahwa Islam adalah agama ”action”.

Praktik nyata beliau jelas merupakan pengamalan perintah Allah untuk iqra dan berpikir. Kata pertama yang disampaikan Jibril kepada Muhammad di Gua Hira adalah “Iqra”, yakni bacalah. Saat itu jelas Al-Qur`an belum diturunkan. Ini artinya yang harus dibaca Muhammad adalah (setidaknya) situasi sosial-politik masyarakat di sekitarnya kala itu. Untuk dapat “membaca” situasi ini, tentu sains diperlukan. Karenanya Allah lantas memerintahkan setelah iqra adalah berpikir (afala taqilun, yatafakarun, yatadabarun, dst) agar hasil iqra tadi menjadi “ilmu terapan” di masyarakat.

Dalam kajian Amin dan Siregar (Jurnal Empirisma Vol 24 No.1 Tahun 2015), jika pengertian ilmu ditelusuri lebih lanjut melalui ayat-ayat al-Qur’an, di sana disebutkan term ilmu atau al-‘ilm sebanyak 105 kali. Bahkan, dalam Mu’jam al-Mufahrath li Alfāẓ al-Qur’ān al-Karīm, angka sebanyak ini semakin bertambah jumlahnya menjadi 744 kali bila derivasinya juga disertakan. Term-term ilmu dan derivasinya dalam al-Qur’an dapat dirinci sebagai berikut: term ‘alima disebut 35 kali; term ya’lamu disebut 215 kali; term i’lām disebut 31 kali; term yu’lamu disebut 1 kali; term ilm disebut 105 kali; term ‘ālim disebut 18 kali; term ma’lūm disebut 13 kali; term ālamin disebut 73 kali; term ‘ālam disebut 3 kali; term a’lām disebut 49 kali; term ‘alim atau ulamā disebut 163 kali; term ‘allama disebut 4 kali; term a’lama disebut 12 kali; term yu’limu disebut 16 kali; term ‘ulima disebut 3 kali; term mu’lam disebut 1 kali; dan term ta’allama disebut 2 kali.

Demikian pula Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat…” (QS. Al-Mujadilah [58]:11). Artinya Allah tidak menyebut orang yang bersekolah, orang yang gelar akademiknya sederet, namun disebut orang yang berilmu. Dengan kata lain, silakan umat mencari ilmu dari sumber manapun, yang penting ilmu itu harus bermanfaat.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

خَيْرُ الناسِ أَنْفَعُهُمْ لِلناسِ

Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia” (HR. Ahmad, ath-Thabrani, ad-Daruqutni. Hadits ini dihasankan oleh al-Albani di dalam Shahihul Jami’ no: 3289).

Dalam tradisi Rasulullah, seperti kata Athar Hussein dalam The Message of Muhammad (1983), masjid bukan hanya ruang untuk membicarakan ibadah, tetapi juga muamalah (sosial). Setelah menyampaikan yang pertama, Rasulullah menanyakan kesejahteraan umatnya. Karena itu, mungkin saja kandungan khutbah mempersoalkan masalah setempat dan merangsang perkembangan sainstek untuk memecahkan masalah-masalah sosial tersebut.

Menuju Allah

Pertanyaan selanjutnya adalah, apa peran penting lainnya dari agama untuk pengembangan sainstek? Jawabnya adalah untuk mengarahkan pengembangan sainstek tersebut bagi kemaslahatan umat. Islam secara tegas menyebut tujuan manusia adalah ilaihi roji`un, kembali kepada-Nya melalui amal perbuatan di dunia. Artinya, pengembangan sainstek harus “ditauhidkan”, diniati secara sadar untuk menuju Allah.

Sekali lagi sayang banyak kaum agamawan dan para pemeluknya mengartikan tauhid hanya dari sisi mahdhoh belaka, yakni menjalankan ritual agama secara khusus, dan sebaliknya pengembangan sainstek “dianggap” masalah sekuler. Padahal beda antara sekuler dan tidak adalah pada kesadaran dan praktik, jadi jika pengembangan sainstek yang dilakukan secara sadar ditujukan menuju ke Allah, jelas ini bukan masalah sekuler.

Pengembangan sainstek merupakan bagian dari 96,5% ajaran muamalah dalam Al Qur`an yakni bagaimana berhubungan dengan sesama manusia dan alam, untuk menuju ke Allah SWT (3,5% ajaran-Nya dalam Al Qur`an). Dengan kata lain, agama itu ujungnya adalah ”operasional” di lapangan, atau dalam bahasa Islam untuk menjadi rahmatan lil `alamin. Dan karenanya, agama jangan sekadar dipahami sebatas urusan halal-haram, surga-neraka, dogma yang kaku, namun sejauh mana nilainya dibumikan dalam arti yang lebih luas dalam pembangunan manusia.

Mengutip Ricklefs, dikatakan bahwa pada kenyataannya, rumusan standar Islamisasi selalu diperebutkan baik antar individu atau kelompok. Islam itu sesungguhnya ”sederhana”. Anda menjumpai batu di tengah jalan, lalu anda menyingkirkannya, itulah Islam. Memang akhirnya ”batu” itu bisa bermakna apa saja, apalagi dalam konteks bermasyarakat dan bernegara.

Sebagaimana saya sketsakan di awal, di dalam Al Qu`ran, justru ayat-ayat yang terkait dengan ibadah mahdhoh hanyalah 3,5% dan sisanya, 96,5% adalah ayat-ayat muamalah, atau yang terkait hubungan kemanusiaan, jadi ukurannya adalah output sosial.

Soal penting mengaitkan Islam dengan output sosial juga ditulis dengan baik oleh Sahidah (2012). Ia mengungkap potensi khutbah untuk perubahan sosial, yakni mendorong pengkhutbah mengangkat persoalan bersama jamaah. Tentu, peran intelektual sangat penting, dalam pengertian Ali Syariati adalah mereka yang berbicara dengan bahasa masyarakatnya, untuk memasok gagasan. Pendek kata, setelah Jumatan usai, mereka bisa duduk bersama untuk merumuskan tindakan pembangunan desa misalnya.

Karenanya dapat dipahami jika Arnold dalam bukunya yang ia beri label The Corrupted Sciences (1992) bilang bahwa (pemahaman) agama masa depan adalah agama yang inklusif, humanis, tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip antropis dan hukum alam. Ia menyebut secara khusus keberagaman kaum sufi atau esoterisme Tao. Dengan menempatkan manusia sebagai subjek sentral sekaligus memiliki kekuatan spiritual yang tinggi, maka manusia akan menjadi khalifah. Manusia menjadi sosok yang memanajemen bumi dan isinya untuk kemaslahatan bersama.

Tuntutan ini tidak mudah karena menurut hasil penelitian para ahli psikologi (Hidayat,1994), kapasitas penalaran manusia itu yang teraktualisasikan tidak melebihi angka 13%. Bahkan mayoritas manusia masih di bawah 5%. Dengan kata lain, cara pandang manusia terhadap alam, terhadap dirinya, terhadap warisan sejarah dan faham agama yang dianutnya, akan selalu mengalami evolusi bahkan lompatan paradigma.

Saratri Wilonoyudho
Aktif Menemani Jamaah Maiyah Gambang Syafaat. Esais. Peneliti dan Dosen Teknik Sipil Universitas Negeri Semarang. Anggota Dewan Riset Daerah Jawa Tengah. Ketua Koalisi Indonesia untuk Kependudukan dan Pembangunan Jawa Tengah.
Bagikan:

Lainnya