Rahmatan Lil-Bilad
Sejak awal gagasan penciptaannya oleh Allah, tugas manusia adalah menjadi perpanjangan kasih sayang Allah dalam merahmati alam semesta.
Sejarah ummat manusia kemudian secara alamiah, murni atau karena nafsu sebagian mereka, membawa mereka ke satuan-satuan sosial: kelompok Suku, bentuk Kerajaan, Keraton, Kesultanan, Kekhalifahan, Negara, Republik, Persemakmuran dan bermacam-macam formula lainnya.
Setiap individu Jamaah Maiyah tiba-tiba lahir dan menjumpai dirinya sebagai warganegara Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di setiap titik, simpul dan area silaturahmi AlMutahabbina Fillah mereka di seantero Nusantara dan Dunia — mereka Sinau Bareng untuk menjawab sejumlah pertanyaan “keterkepingan dan puzzling zaman”:
- Apakah Rahmatan Lil’alamin dengan sendirinya sama dan sebangun dengan perjuangan nasional keIndonesiaan? Apakah skala dan hak serta kewajiban Nasionalisme Indonesia otomatis adalah skala dan hak dan kewajiban Rahmatan Lil’alamin?
- Eksistensi dan perjuangan hidup sebagai warganegara Indonesia apakah merupakan perwujudan langsung dari tugas penciptaan Rahmatan Lil’alamin?
- Kalau prinsip dan praktek NKRI sendiri tidak berangkat dari prinsip Rahmatan Lil’alamin, maka bagaimana memaknai posisi Jamaah Maiyah antara Khalifah Allah dengan warganegara Indonesia?
Jamaah Maiyah Sinau Bareng terus apakah Rahmatan Lil’alamin identik dengan Rahmatan Lil Bilad, Lil Balad, Lil Buldan atau Lil Baldah?