CakNun.com

Puasa dan Disabilitas Keindonesiaan Kita

Ahmad Karim
Waktu baca ± 6 menit

Pemilu sudah berlalu. Ada harapan baru, mungkin. Tetapi nampaknya, cerita pilu di sana-sini juga tidak bisa ditutup-tutupi. Luka dan sakit hati tidak berhenti, bahkan saling benci dan saling serang pribadi yang dilatihkan sejak kampanye dimulai, kini seolah menjadi hobi. Pendukung dua kubu yang sebelumnya saling caci-maki, namun kemudian sama-sama lolos menjadi wakil rakyat di berbagai fraksi, akan bertemu dan berpelukan sangat erat sambil cipika-cipiki.

Di saat yang sama, ratusan orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kini didoakan dengan Innalillahi tanpa ganti rugi, bahkan sekedar dianggap takdir Illahi. Jenis penyakit baru yang namanya gagal nyaleg semakin trendy. Gejala dan diagnosisnya tidak jelas, bahkan obatnya belum ketemu, tetapi sudah pasti mengancam lebih dari dua ratus ribu orang yang setahun terakhir terus melafadkan kata “coblos” dan “pilih yang teruji”.

Dan yang jelas, dampak keterbelahan sebagai satu negeri tidak terobati sampai 17 April kemarin. Pun ketika momentum bulan puasa segera menyambut mereka yang bersiteru karena pemilu, adu benar-salah justeru berlanjut menemani suasana tarhib Ramadlan, menjadi menu buka puasa bersama, dan materi baru pada ceramah-ceramah agama menjelang tarawih maupun parade kultum tahunan dimana-mana. Sampai-sampai, banyak sekali yang lupa bahwa bulan puasa dan cerita tragis pasca pemilu, bahkan pas sekali menjelang memonetum peringatan 21 tahun reformasi, seharusnya menjadi paket lengkap untuk merajut keutuhan NKRI dengan masing-masing diri, kelompok, atau golongan apapun menjalankan ritual penahanan dan pengendalian diri.

Jika disebut sebagai pesta demokrasi, pemilu seharusnya menjadi peristiwa budaya yang aspek utamanya adalah pencarian kemuliaan hidup dan penyempurnaan nilai kemanusiaan melalui bebrayan dan pemilihan para pemimpin yang amanah, apalagi bagi bangsa yang sangat religius (peringkat 3 di dunia setelah Bangladesh dan Ethiopia berdasarkan survei dari WIN/Gallup International tahun 2017). Namun, tahun ini mungkin tidak berlebihan jika pemilu mengandung narasi sebagai “peristiwa musibah” (meskipun semoga belum separah sebagai “peritiwa azab”), entah bagi bangsa, bagi para kelompok yang merasa kalah, atau jangan lupa, bagi para individu yang seharusnya tidak perlu mendapatkan cipratan musibah itu.

Dari ribuan cerita tragis, yang bisa dirangkum dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai pulau Rote, bahkan dari Melbourne sampai Helsinki, ada cerita kecil dari negeri yang juga kecil di pinggiran benua Eropa yang pernah lama sekali menjajah Nusantara, yang sangat bisa menjadi bahan renungan dan introspeksi di bulan suci ini.

Adalah Alex (pseudonym), anak laki-laki kurus, berkacamata tebal, yang tepat di hari ulang tahunnya yang ke 9 di akhir bulan Maret lalu, harus menerima kenyataan pahit sebagai penyandang disabilitas baru karena kaki kirinya harus diamputasi. Bukan karena sakit, juga bukan karena kecelakaan yang disebabkan oleh kecerobohannya sendiri, tetapi karena murni musibah yang menimpanya menjelang pemilu.

Sore itu, ia sebenarnya diajak ibunya yang sudah lebih dari 25 tahun tinggal dan bekerja di Amsterdam sebagai buruh migran “gelap”, serta Om dan Tantenya, yang berencana mengikuti acara Temu Akbar Relawan salah satu capres se-Eropa yang akan digelar keesokan harinya di Den Haag, yang juga dihadiri beberapa tokoh partai pendukung dari Jakarta. Kebetulan, ibunya adalah seorang aktivis anggota organisasi migran lokal di Belanda yang juga penggemar berat salah satu capres. Ibunya pejuang sejati, dikenal sebagai penolong semua orang, meskipun puluhan tahun jauh dari kampung halamannya di Jawa Barat, menjadi single parent di negeri orang, karena suaminya sudah pulang ke Indonesia meninggalkannya, tetapi jiwanya masih sangat “merah-putih” dan selalu paling depan membantu sesama orang Indonesia yang membutuhkan bantuan.

Tanpa mereka sadari, ketika berempat sedang berdiri berjejer menunggu di samping tiang lampu penanda penyeberangan, sebuah mobil meluncur sangat kencang, dan breshhhh, pertama menabrak ibunya yang berdiri di sisi paling kanan, kemudian menabrak dan menghimpitnya diantara mobil dan tiang lampu penyeberangan tersebut. Pengendara mobil dan dua orang temannya adalah orang Belanda keturunan Maroko dan Turki yang ternyata Muslim, namun diketahui dalam kondisi mabuk saat mengemudikan mobil. Ibunya bercerita, saking kerasnya benturan itu, ibunya sampai melayang dan salto ke udara, dan jatuh tepat di samping tubuh Alex yang tergencet itu. Ketika ibunya mencoba meraba salah satu kaki anaknya, celana yang berlumuran darah itu tidak robek sedikitpun, namun isi di dalamnya hancur lebur dan serasa memegang kain berisi daging cincang penuh dengan remah-remah tulang di dalamnya.

Pertolongan segera datang, mereka berdua langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat, sementara Om dan Tantenya selamat dari kejadian itu. Ibunya hanya mengalami memar dan luka-luka ringan serta kesakitan di tulang pinggangnya, namun Alex sempat kritis, luka sangat parah di kedua kakinya dengan pendarahan hebat. Meskipun nyawanya selamat, dan setelah beberapa minggu dibius dan dirawat di ICU, serta upaya rekonstruksi kaki dilakukan, ternyata kaki kirinya tidak mungkin lagi dipertakankan. Penyembuhan kaki kanannya pun harus melalui proses beberapa kali operasi penyambungan tulang dan pembersihan yang membutuhkan waktu cukup lama. Artinya, ia tidak bisa sekolah sampai beberapa bulan kedepan, dan ibunya tidak mungkin lagi bekerja “kucing-kucingan” dari rumah-ke rumah seperti semula.

Untungnya, ia lahir di Belanda, dan ibunya adalah aktivis organisasi migran, sehingga dengan bantuan berbagai pihak, seluruh proses pengobatannya bisa ditanggung pemerintah setempat, bahkan semoga proses legalitasnya yang saat ini sedang diperjuangkan bisa dipenuhi sehingga memungkinkannya menerima berbagai macam tunjangan sosial dari pemerintah Belanda karena kondisi disabilitasnya.

Mereka menjadi sangat berkesan bagi kami karena sehari sebelum musibah itu, Alex dan ibunya baru saja mengunjungi rumah kontrakan kami, membawakan perabot dapur gratis untuk kami sebagai pendatang baru yang kala itu baru saja masuk rumah yang masih kosong blong. Alex lah satu-satunya teman Alif, anak kami, ketika baru saja pindah ke Asmterdam. Alif langsung diwajibkan sekolah oleh gementee (pemerintah lokal) meskipun dengan kemampuan bahasa Belanda yang masih nol besar, dan Alex yang menjadi penerjemahnya.

Meskipun lahir dan besar di Amsterdam, bahkan beberapa hari setelah kelahirannya sudah terkena musibah tersiram air panas yang membekas sangat jelas di sebagian besar kulit dada dan perutnya, ibunya tetap mengajarkan bahasa Indonesia, dan ia masih fasih berbahasa Indonesia maupun Belanda. Untungnya, pemerintah Belanda juga cukup fair dengan mewajibkan setiap anak usia sekolah untuk disekolahkan, meskipun status visa orang tuanya hanya bermodal “visa-bilillah” dan dianggap sebagai “wong peteng” (istilah yang mereka gunakan untuk membedakan dengan “wong padhang”, atau pekerja migran asal Indonesia yang “resmi” memiliki ijin tinggal atau visa kerja).

Ini semua mengingatkan saya pada pesan Mbak Anggiasari (Anggi) yang menjadi tamu spesial pada gelaran Mocopat Syafaat Maret yang lalu. Beliau mengatakan bahwa “disabilitas adalah kita”. Iya, kita, bukan mereka yang sebelum UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (PD) keluar, oleh orang banyak disebut sebagai “orang cacat” (mengacu pada UU sebelumnya tahun 1997 tentang Penyandang Cacat). Disabilitas bisa terjadi kapanpun dan kepada siapapun yang angkanya tidak pernah turun.

Sejak UU itu disahkan, saya sedikit terlibat dalam proses penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP), sehingga sering sekali dipertemukan dengan beragam individu dan organisasi penyandang disabilitas (OPD) untuk mengeksekusi 13 bab dan 123 pasal amanat UU yang harus dilakukan oleh semua pihak, terutama pemerintah sebagai penyedia layanan publik. Yang paling saya ingat, saya selalu “ditampar” di setiap kesempatan dan pertemuan bahwa yang benar-benar mengerti segala rupa isu, kebutuhan, dan persoalan disablitas adalah mereka sendiri, mereka yang mengalami.

Namun, bartahun-tahun, justeru merekalah yang paling dibatasi oleh sistem, institusi (negara, masyarakat, agama) dan perangkat aturan yang ada. Jangankan untuk memberikan kontribusi, untuk sekedar mendapatkan akses layanan publik dasar saja benar-banar masih menjadi persoalan besar. Sebut saja akses pendidikan, kesehatan, pekerjaan, atau akses masuk gedung fasilitas publik, termasuk akses kebutuhan ruhani ke tempat-tempat ibadah yang sangat tidak disability friendly.

Dan ketika seorang Anggi dari salah satu anggota OPD di Jogja yang alumni UGM dan bergelar master, yang memiliki visi pembelajar sejati, yang kaya akan pengalaman mumpuni menemani dirinya sendiri dan teman-teman seperjuangannya melawan keterbatasan dari tingkat RT hingga materi advokasi ke meja PBB, yang memiliki niat baik untuk berkontribusi di meja parlemen dan mencoba menawarkan oase kecil di pusaran besar ketidakmengertian di atas, ia justeru tidak mendapatkan kepercayaan dari pemilih untuk mengantarkannya ke Senayan.

Terlepas dari lingkaran setan panggung politik yang memang sudah sangat jelas nuansa disabilitas nalarnya, sistemnya, juga jiwa-jiwa banyak anggotanya, ternyata rakyat yang mereka wakili juga disable dalam menentukan pilihan mereka yang tepat. Melalui jalur nyaleg itu, seorang Anggi serta ribuan orang lain yang mungkin lebih mengerti, mengalami, menguasai persoalan, dan sangat berpotensi membantu memecahkan masalah kolektif tentang layanan publik yang rumusnya ia kuasai dengan pengalaman panjang dan ketekunannya, ternyata kembali tidak diperhitungkan, tidak dipercaya.

Maka barangkali hasil tidak masuknya ia ke gerbong para penyusun UU rakyat itu merupakan pesan Tuhan bahwa ia jangan sampai “tercemar” di sidang-sidang komisi (hanya mau bersidang jika ada komisi dan untuk sebuah komisi), ia masih terus dibutuhkan kembali menemani mereka yang terpaksa menyandang disabilitas dan mengakses hak hidup seadanya dari gang-gang sempit dan rumah-rumah miring di pinggir kali Code dan sekitarnya. Sebagaimana komitmennya yang ia tulis via WA ke saya: “…langkah saya untuk pendampingan perempuan dan difabel tidak berhenti”. Berarti, ia sesungguhnya bukan penyandang disabilitas sebagaimana caleg lain yang terkena penyakit gagal nyaleg kemudian pergi ke dukun, ngamuk, atau masuk RSJ, atau bagi mereka yang terpilih, kemudian gagal ingat siapa yang diwakilinya.

Alex sesungguhnya hanya satu dari jutaan warga yang secara tidak sengaja ingin ikut menonton mereka yang mengajak berpesta demokrasi, semata-mata karena ada ruang khusus cinta ibunya untuk negeri. Negeri yang kadar disabilitasnya sudah kompleks, yang gagal menyediakan pekerjaan untuk ibunya sehingga terpaksa harus berjuang bersamanya di luar negeri dengan jalur gelap, yang harus ia bayar dengan kehilangan kakinya. Ibunya juga harus menambah deretan panjang tarekat hidupnya yang harus menemaninya dengan status baru yang menurut UU Disabilitas masuk kedalam kategori PD (penyandang disabiltas).

Mbak Anggi juga hanya satu dari ribuan orang yang paham betul masalah hidupnya. Meski dengan tulus dan penuh kepercayaan diri, tentunya berbekal segudang prestasi, ia berani mengambil satu pilihan dari tidak banyak pilihan hidup yang bisa ia tempuh untuk membantu mengurangi kadar ke-disabilitas-an negeri yang ia cintai, ia bukanlah politisi yang barangkali dianggap kurang kompatibel dengan arena yang mereka sebut demokrasi.

Mungkin keduanya adalah contoh yang sangat baik untuk menggambarkan apa yang Cak Nun sebut sebagai Ramadlan Sepanjang Zaman, khususnya bagi bangsa Indonesia yang menyandang banyak ragam disabilitas, namun tata kelolanya diserahkan kepada orang-orang yang sama sekali tidak paham persoalan disabilitas. Sehingga selamanya, orang yang benar-benar rakyat harus terus berpuasa, tanpa berbuka, kapanpun, dan dimanapun. Buka puasa dan Idul Fitri sudah diwakili. Bahkan kemudian, ketika yang namanya rakyat ini ditanya tentang apa definisi puasa, mereka kompak menjawab bahwa Puasa itu Puasa.

Ahmad Karim
Jamaah Maiyah asal Wonosobo. Pegawai BAPPENAS, sedang menempuh studi doktoral bidang Antropologi dengan fokus tentang citizen security, new social and religious movement di Universitas van Amsterdam.
Bagikan:

Lainnya

Topik