CakNun.com

Orang Berpuasa atau Manusia Puasa

dr. Ade Hashman, Sp. An.
Waktu baca ± 8 menit

Puasa adalah sebuah istilah yang kita pinjam dari bahasa Sanksekerta, yakni “Upavasa”. Kata “Upa” berarti dekat dan “vas” berarti hidup. Penggabungan dua kata tersebut memiliki makna yang lebih dari sekadar menahan lapar dan dahaga, konon menurut para Resi dan Biksu, kata “upavasa” berarti hidup yang terbiasa dekat dengan Sang Pencipta melalui doa dan berpegang teguh dalam hal tersebut. Kalangan spiritualis dulu berpandangan, aktivitas yang menyenangkan fisik jasmani seperti makan, minum serta berhubungan badan sangat bersifat duniawi sehingga dipercaya cenderung menjauhkan atau melupakan kehadiran Sang Pencipta.

Dipergunakannya istilah “Puasa” dalam bahasa Indonesia (bukan Shiyam atau Shoum), seperti populernya istilah “sembahyang” ketimbang sholat, menggambarkan bahwa beberapa unsur peradaban nusantara masa lalu masih diterima dalam kosakata kita, negeri yang jumlah umat Islamnya mayoritas. Penggunaan istilah puasa ini juga menjadi bukti bahwa laku berpantang makan minum ini telah berjalan jauh sebelum syariat Shiyam Ramadlan diturunkan kepada Rasulullah saw. Qur`an menegaskan …”diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu”...(QS 2:183).

Adapun istilah orisinal yang diperkenalkan Qur`an dalam konteks berpuasa adalah Shiyam dan Shoum. Keduanya dari segi bahasa bermakna “menahan”, namun bila dielaborasi lebih jauh nuansa kedua istilah itu tidaklah identik persis. Shiyam adalah menahan diri dari makan, minum dan berhubungan seks karena Allah sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Shiyam merupakan aturan administratif ibadah yang harus dijalani selama bulan Ramadlan. Sedangkan istilah Shoum digunakan Qur`an dalam konteks lain. Dalam Qur`an surat Maryam ayat 26, Ibunda Nabi Isa a.s dipesankan Allah untuk melakukan shoum, yakni menahan diri dengan tidak berbicara kepada kaumnya ketika putranya lahir tanpa ayah. Di ayat tersebut kata ‘shoum’ bahkan tidak terkait dengan larangan makan dan minum, karena pada awal ayatnya justru memerintahkan Maryam untuk makan dan minum. Secara bebas, shoum berarti menahan diri untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya berhak dilakukan.

Menariknya, ketika hendak memulai puasa, lafaz ikrar do’a memulai puasa yang populer menggunakan istilah Shoum, itu berarti antara ritual shiyam dan nilai shoum keduanya harus berjalan bersama-sama saling komplementer. Shiyam harus berkonten Shoum. Shiyam tanpa nilai shoum adalah praktik puasa yang muspra. Sebuah hadits Nabi, dikatakan ”Betapa banyak orang yang melakukan SHIYAM namun yang didapatnya hanyalah rasa lapar dan dahaga saja”. Dalam kesempatan lainnya misalnya Nabi mengatakan “Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan” Bila shiyam kita jalani selama 29 atau 30 hari di bulan Ramadlan, maka Shoum hendaknya menjadi ahklak yang dapat dijalankan sepanjang masa hidup kita. Shoum berkaitan dengan kecerdasan mental dalam mengendalikan diri.

Dalam term biologi, manusia digolongkan sebagai mahkluk omnivora: bisa makan apa saja. Meski dapat mengkonsumsi apa saja, kita membatasi diri dalam mengkonsumsi jumlah dan jenis suatu makanan, itulah shoum. Kita bisa ngomong apapun, bisa berbicara sebebas-bebasnya, tapi kita mengendalikan diri untuk lebih memilih mengatakan hal-hal yang baik-baik saja dan yang bermanfaat saja, itulah nilai shoum. Bahwa hidup tidak dijalani berdasarkan kebebasan ekstrem dan memperturuti selera saja, tapi membuat batasan-batasan yang baik dan wajar yang harusnya dijalani. Dalam kurikulum Maiyah diajarkan, hidup bukan melulu soal senang tak senang, suka tidak suka, tapi yang terpenting adalah baik atau tidak, benar apa salah.

Lainnya

Topik