Menafkahkan Sebagian Rizki
Drs. Ahmad Fuad Effendy, MA
Waktu baca ± 1 menit
Rizki secara harfiah berarti pemberian. Pemakaian kata rizki untuk menyebut harta benda menyiratkan suatu prinsip bahwa harta benda yang dimiliki setiap orang adalah pemberian dari Allah. Seorang yang bertaqwa tidak akan mengatakan bahwa “harta ini adalah hasil keringatku sendiri tanpa campur tangan dari Tuhan, dan saya bebas menggunakan untuk apa saja sesuka saya.” Pengakuan akan rizki atau pemberian Allah melahirkan sikap suka memberi dan kepedulian kepada kaum lemah.