“Khilafah” Itu Niscaya, “Negara” Itu Sunnah, Semua Masih Koma
Berbagai macam fenomena kemesraan terjadi dalam Sinau Bareng, malam ini pun begitu di Ds Dero, Condongcatur, Depok Sleman pada 5 Juli 2019 M. Dalam Sinau Bareng kita tidak diarahkan untuk sama-sama menganut sesuatu atau dikomando untuk memusuhi golongan lain. Kita coba menemukan titik-titik presisi, kekurangjangkepan dalam diri dan coba membenahi logika bersama-sama. Kita masih kurang sering mengasah logika dan kemudian terlalu sering dihadapkan pada dogma-dogma, yang walau tampak baik tetap saja bersifat dogmatis membius.
Mungkin sesekali kita bisa belajar dari kesabaran yang ditunjukkan Mbah Nun dalam mengajak para peserta Sinau Bareng untuk berpikir, menemukan sendiri. Letakkan ini dalam kerangka atmosfer sosiokultural kita, yang dipenuhi dengan tokoh-tokoh sakral, komando ideologi yang seolah tidak begitu perduli kita berpikir atau tidak asal kita ikut menganut yang mereka anut. Tak terkecuali sekarang ini nasionalisme telah menjadi doktrin keras, bukan lagi sebuah sikap batin yang cair.
Coba lihat ketika malam ini dibentuk tiga kelompok workshop yang kesemuanya berisi para belia. Dialog yang menarik terjadi ketika kelompok-kelompok workshop ini diminta membabarkan hasil temuan mereka terhadap persoalan yang diajukan. Tiga kelompok workshop yang masing-masing bernama kelompok Solihah, Kelompok Huma dan Kelompok Ikhlas ini diminta untuk memberikan status halal, haram, wajib, sunnah, makruh dan mubahnya beberapa kata yang disodorkan pada mereka. Dari kesemuanya, akhirnya kata “Khilafah”, “Negara” dan “Pemerintah” menjadi bahan yang menarik untuk ditelaah.
Ada kata lain seperti “Gadget” yang tampaknya tidak begitu menuai polemik, tapi justru dalam kata yang seperti ini para peserta bisa berpikir cair. Cair itu maksudnya bisa mengaplikasikan “Sunnah, kalau dia digunakan untuk…” atau “Makruh kalau dipakai…”. Tapi ketika kata yang sudah banyak dibahas seperti “khilafah”, beberapa peserta tampak langsung memberi label padat tanpa basa-basi. Haram dan titik. Pun pada “negara” tiba-tiba semuanya, final seolah harga mati, “Negara itu wajib” titik.
Kalau bisa kita perlu belajar bagaimana kesabaran Mbah Nun soal ini. Kebiasaan berpikir dogmatis harga mati ini sudah di luar nalar. Jargon nasionalisme sudah mengarah pada ultra-nasionalis bila ditelaah. Tapi Mbah Nun tidak banyak memberi putusan baku mengenai bagaimana seharusnya kesimpulan yang sesuai keinginan Mbah Nun, melainkan lebih banyak menggunakan kalimat yang menekankan agar si person memikirkan ulang, mencari sendiri dengan kemampuannya sendiri. Sinau Bareng memang butuh stamina kesabaran luar biasa, tapi begitulah pelajaran terhadap proses bukan mengarahkan hasil dan mencekoki dengan buah matang yang telah dikunyahkan. Kita tidak bisa berharap orang terhindar dari doktrin yang berbeda, apabila kita juga hanya melulu mendoktrin tanpa mengajak berpikir.
“Negara itu wajib, dalilnya hubbul wathan minal imaan” ujar seorang peserta mantap, yang menulis reportase sampai mau terjungkal mendengarnya. Kemantepen banget. Seorang lagi mengatakan “Negara itu wajib. Pemerintah itu wajib. Khilafah itu haram, karena menimbulkan perpecahan di masyarakat.” Kiai Muzammil sampai sedikit tercekat menyanggah hal ini, “Sebentar, boleh-boleh saja berpikir bahwa negara itu wajib. Tapi kalau bisa memilih dalilnya yang pas. Wathan itu bukan negara, tapi tanah air”. Mbah Nun juga sempat memberi masukan yang menekankan bahwa kita sedang membahas “khilafah” atau tafsir terhadap “Khilafah”?
“Khilafah itu langsung dari Allah, dia keniscayaan. Bahwa ada yang menafsirkan khilafah itu begini dan begitu, itu bisa kita bicarakan.” Dalam penjelasan lebih lanjut Mbah Nun memberikan perspektif sendiri mengenai khilafah dari ayat “Inni ja’ilun fil-ardli khalifah”. Mbah Nun tekankan bahwa manusia ditugaskan untuk menjadi khalifah dan kata kerja dari khalifah itulah khilafah. Dia tidak selalu soal politik dan kekuasaan. Menurut Mbah Nun status pemerintahan dengan kata “khalifah” sendiri baru diapakai era pasca Kanjeng Rasul Muhammad saw mangkat. Rasul sendiri menurut Mbah Nun tidak pernah menstatuskan diri sebagai khalifah. Kata Khilafah justru adalah soal manajerial, keniscayaan bagaimana alam semesta diolah, ditata sedemikian rupa. Bentuk manajerialnya bisa bermacam-macam bergantung pada situasi, iklim, atmosfer dan nuansa budaya.
Kalau kita terjebak berpikir padat, kita akan dengan sangat lancang mengharamkan apa yang ditugaskan Allah pada kita di atas bumi ini atau mewajib-wajibkan sesuatu yang sudah lumrahnya terjadi, intinya kita akan selalu terjatuh ke titik ekstrem tanpa nalar. Dan kalaupun ada yang berpikir tafsir khilafahnya berbeda dari kita, apakah kita harus lantas membinaskan, membubarkan dan mengenyahkan? Bukannya membangun dialog yang sehat, tukar-menukar pikiran, mengesampingkan dulu prasangka ideologis dalam tempurung kepala kita?
Inilah pentingnya kita berpikir panjang, bukan penggalan. Analogi yang sering dibabar di berbagai majelis Maiyah seperti “Shalat subuh haram, bila dilakukan jam satu siang” itu penting untuk kita tidak terjebak pada dikotomis-dikotomis yang memecah-belah. Mbah Nun sempat membercandai sedikit, “Negara baru ada tahun 1945 koq tiba-tiba wajib? Jadi yang sebelumnya haram semua?” Walau ada bercandanya ini juga memancing pikiran kita semua. Sejarah negara yang kita kenal sekarang ini masih sangat belia dan tampaknya akan berakhir sebelum benar-benar dewasa. Kalau kita perhatikan trend atmosfer dunia sedang mengarah pada “pasca-negara” karena proyek modernitas bernama negara telah tampak kegagalannya di mana-mana. Kepercayaan pada imainasi bernama negara telah mengalami degradasi seiring manusia makin rasional.
Di sini Mbah Nun memberi satu hikmah, “Mari kita disiplinkan berpikir koma-koma, karena titiknya nanti saat kita di akhirat.” Kalimat Mbah Nun ini sangat punya daya hentak pada zaman yang membatukan segala-gala seperti sekarang ini. Mbah Nun juga mewanti-wanti agar kita selalu waspada dalam mengambil kesimpulan. “Anda harus punya semangat kewaspadaan ilmiah,” kata Mbah Nun.
Benarlah, yang bisa kita tiru dari tradisi ilmiah adalah semangat waspada itu. Zaman jelas sedang berubah, dan memang dunia selalu akan berubah. Itu satu-satunya pekerjaan dunia, berubah. Sekarang ini negara tidak lagi menjadi sesuatu yang utama, dan tak lama lagi ini trend yang akan berlalu. Kita perlu siap. Kita hanya bisa siap pada kemungkinan-kemungkinan zaman apabila kita terlatih berpikir cair dan dinamis. Ini yang dilatihkan dalam berbagai kesempatan Sinau Bareng. Ditekankan betul oleh Mbah Nun bahwa, “Kita hanya berpikir padat itu soal syariat ibadah mahdlah. Di luar itu segalanya cair dan dinamis”.
Pada akhir acara, wakil rektor UII yang turut hadir malam ini juga memberi apresiasi dan mengungkapkan kekaguman beliau terhadap fenomena Sinau Bareng. “Sinau Bareng ini luar biasa,” kata beliau. Pak Wakil Rektor mengatakan bahwa apa-apa yang dibahas malam ini sebenarnya materi-materi yang sangat berat, perlu sampai puluhan SKS kalau di kuliahan dan yang menurut beliau sangat luar biasa adalah bagaimana Mbah Nun tidak menjadi sosok yang otoriter terhadap ide-ide. “Di kelas kalau di kampus, memancing mahasiswa untuk aktif itu sulitnya luar biasa tapi di sini saya lihat semuanya aktif”.
Keaktifan itu mungkin terpantik karena di sini kita dibiasakan dinamis. Menjadi koma yang masih mencari titik. Bahwa khilafah itu niscaya, negara bisa masih sunnah bisa saja makruh, atau terserah ada tidaknya. Karena ada kemesraan maka segalanya bisa dibahas dan dibicarakan.