CakNun.com

Ketika Allah Mengutuk (2)

Drs. Ahmad Fuad Effendy, MA
Waktu baca ± 3 menit

1. Celaka besarlah orang-orang yang curang, 2. (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, 3. dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi 4. Tidakkah orang-orang itu menyangka, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan, 5. Pada suatu hari yang besar, 6. (yaitu) hari (ketika) manusia berdiri menghadap Tuhan semesta alam? 7. Sekali-kali jangan curang, karena sesungguhnya kitab orang yang durhaka tersimpan dalam sijjin. (Al-Muthaffifin: 1-7)

Kutukan Allah dalam ayat ini berkaitan dengan hubungan antar-manusia. Yang dikutuk adalah orang-orang yang berbuat curang. Secara spesifik curang dalam menimbang, mengukur, atau menakar. Di sini Allah menegaskan bahwa kecurangan sekecil apapun yang dilakukan dalam perdagangan tidak bisa luput dari pengawasan malaikat dan tidak akan terlewat dalam buku catatan amal yang disebut Sijjin. Oleh karena itu Allah memperingatkan bahwa semua manusia akan mati dan setelah itu dibangkitkan untuk mempertanggungjawabkan semua perbuatannya di dunia di hadapan Allah yang bernama Maliki yaumid-diin (Penguasa hari pembalasan).

Kecurangan dalam perdagangan sudah terjadi sejak zaman dahulu. Maka Allah memberikan isyarat sangat kuat kepada kaum muslimin agar menjauhi perilaku curang dalam berdagang dengan dengan kata wailun, yang menunjukkan betapa tercelanya perbuatan itu dan betapa berhayanya bagi kehidupan manusia, bahkan akan dibawa akibatnya sampai di akhirat.

Surat Al-Muthaffifin ini termasuk surat Makkiyah, yang tema utamanya adalah aqidah. Maka adanya topik muamalah dalam surat Makkiyah ini menunjukkan betapa pentingnya hal yang dikemukakannya, yaitu masalah kecurangan dalam perdagangan. Kecurangan yang dikecam keras dalam ayat-ayat ini tentu tidak terbatas pada manipulasi timbangan dan ukuran dalam jual beli. Secara mafhum aulawi, kalau curang dengan nilai kecil seperti itu saja dikecam keras, apalagi kecurangan dalam hitungan ton, kilometer, kiloliter atau tanpa hitungan tapi nilainya sangat fantastik seperti yang dilakukan oleh para koruptor, maka kutukannya pasti jauh lebih keras lagi.

Kecurangan juga tidak terbatas pada manipulasi timbangan. Ketika kita mempekerjakan seseorang, kita awasi dia dari menit ke menit, kita tuntut darinya kualitas pekerjaan yang prima; tapi giliran membayar upah kita tunda-tunda atau kita pelit memberikan bonus atas hasil kerjanya yang prima, itu juga termasuk curang. Ketika kita berada pada posisi pekerja, kemudian kita kerja asal-asalan tidak sesuai dengan perjanjian, tampak sungguh-sungguh ketika diawasi dan bermalas-malasan ketika ditinggalkan, maka itu juga sebuah kecurangan.

Kecurangan di bidang akademis juga termasuk dalam kutukan Allah ini. Plagiasi dalam skripsi, tesis dan disertasi adalah kecurangan yang luar biasa keji. Apakah ada yang lebih keji melebihi dosen yang mencuri makalah mahasiswanya, dengan sedikit pengubahan, kemudian diakui sebagai karya ilmiahnya? Bahkan ketika seorang ustadz ditanya tentang suatu masalah yang masih khilafiyah, kemudian dia menerangkan panjang lebar argumentasi dan dalil yang menguatkan pendapat yang diiukutinya, sementara pendapat lain yang berbeda tidak dijelaskan argumentasi dan dalilnya secara seimbang, maka ini pun dapat dikategorikan sebagai sebuah kecurangan.

Sayyid Quthb dalam tafsir Fi Zhilal Al-Qur`an memandang ayat-ayat Al-Muthaffifin ini dari perspektif yang berbeda, dengan menguraikan praktek-praktek kecurangan di tengah masyarakat Mekah. Kecaman keras dengan kata wailun ini, menurut Sayid Quthb tidak ditujukan terutama kepada para pedagang kecil yang mencuri timbangan satu dua gram, ons, centimeter, mililiter; melainkan kepada para saudagar besar yang menciptakan sistem perdagangan dan distribusi yang penuh kecurangan dan eksploitatif. Sistem inilah yang melahirkan ketidakadilan ekonomi dan menyebabkan terjadinya gap yang sangat lebar antara si kaya dan si miskin di negeri Mekah.

Maka surat Al-Muthaffifin ini di samping mengingatkan kepada para pedagang kecil agar tidak melakukan kecurangan sekecil apapun dalam perdagangan, juga mendorong mereka agar tidak tunduk kepada sistem perdagangan eksploitatif yang sangat merugikan mereka. Inilah yang dikhawatirkan oleh para elit kota Mekah. Dan itulah yang menjadi salah satu penyebab mengapa mereka menolak dengan keras kehadiran Islam dan Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam.

Di dalam surat Ar-Rahman ayat 6-7, Al-Qur`an juga menyebut soal neraca atau timbangan (mîzan). “Dan Allah telah meninggikan langit dan Dia meletakkan neraca. Supaya kalian jangan melampaui batas dalam neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan adil dan janganlah kalian mengurangi neraca itu”. Ayat-ayat ini mengisyaratkan adanya hubungan antara mizan atau timbangan yang digunakan oleh manusia dalam muamalah mereka dalam berbagai bidang di atas bumi, dengan mizan atau timbangan keadilan di atas ‘arasy. Sehingga ketika seorang pedagang memanipulasi timbangan, terjadilah goncangan kecil pada mizan yang ada di langit. Semakin banyak dan semakin besar manipulasi, penipuan, dan kecurangan yang terjadi di bumi semakin besar pula goncangan pada mizan yang ada di langit. Dan semakin besar goncangan mizan di langit, semakin dahsyat pula kekacauan, instabilitas, dan gonjang-ganjing dan goro-goro yang terjadi di atas bumi. Wallahu a’lam bish-shawab.

Lainnya

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Rakyat kecil kebagian remah kemakmuran berupa upah buruh murah, dan negara kebagian remah kemakmuran berupa pajak.

Nahdlatul Muhammadiyyin
NM

Topik