CakNun.com

Kehidupan Masyarakat dalam “Sastra Independen” Cak Nun

Rony K. Pratama
Waktu baca ± 4 menit

Tak sampai setengah tahun, Cak Nun keluar dari Fakultas Ekonomi, UGM. Kendati begitu ia tetap meneruskan studi kehidupan di “Universitas Malioboro”. Bersama Umbu Landu Paranggi dan kawan-kawan “lintas angkatan”, ia menghabiskan siang-malam di sana: belajar kehidupan sastra, sastra kehidupan. Dari tangan kreatifnya lahir beratus-ratus puisi, esai, bahkan sampai makalah akademik.

Pekan akhir, tanggal 24, bulan April tahun 1982 Cak Nun diundang ceramah akademik dalam Peringatan Hari Charil Anwar di Fakultas Sastra, UGM. Di hadapan civitas akademia kampus Bulaksumur Cak Nun menyiarkan makalah bertajuk Sastra Independen. Ia mengawali titik pijak sejarah perpuisian Indonesia modern pasca-penyair yang terkenal dengan penggalan sajak Aku Ini Binatang Jalang itu.

Menurut Cak Nun, terdapat tiga tonggak penting setelah Chairil. Pertama, pembebasan dari konvensi puisi klasik sejak era Pujangga Baru. Kedua, pembebasan dari turbulensi politik dalam kesusastraan. Ketiga, penegakan kemerdekaan kreativitas. Yang terakhir ini, disebut Cak Nun, “… di kedua sayapnya berkibar dua bendera yang agak kontradiktif, yakni pemasyarakatan puisi di satu sayap, dan di sayap lain pembebasan kata dari makna.”

Di luar arus utama sejarah perpusian Indonesia kontemporer itu, lebih lanjut, Cak Nun mewedarkan suatu kerangka struktural yang lebih luas. Ia menyodorkan pertanyaan analitis: apakah arah puisi (kesusastraan) di Indonesia menentukan atau ditentukan — dari dan oleh — kondisi kemasyarakatan? Dengan ungkapan lain Cak Nun menyebut, “Apakah kesusastraan kita ini independen ataukah dependen? Dan apakah makna sosial dari dependensi atau independensi itu?”

Bila membaca gagasan Cak Nun dalam “kertas kerja” itu, ia sesungguhnya menghindari dikotomi kesusastraan ala Lekra atau Manikebu. Ia mengindari “frame persepsi” sayap kiri atau kanan, yang pada era 60–an bersitegang, baik secara ideologis maupun politis. Cak Nun menolak simplifikasi yang kala itu beredar di kalangan seniman atau penyair, yakni puncak seni Orde Lama ditandai oleh kemunculan Lekra, sementara Orde Baru difigurkan oleh Sutardji. Demikian pula penyederhanaan semacam Lekra itu seni-komunis, sedangkan Sutardji cs seni-kapitalis.

Cak Nun, lebih lanjut, mempersoalkan bahwa acap kali kemerdekaan kreatif seorang seniman maupun sastrawan diletakan dalam konteks eksternal. Sementara konteks internal cenderung diabaikan. Ia menelusuri lebih mendalam dan subtil betapa konteks internal dapat diteropong dari sisi personal: seberapa jauh seorang pekerja kreatif merdeka dari latar belakang yang membentuk atau mengondisikannya.

“Dengan bahasa populer, apakah seorang sastrawan bisa berbuat untuk lingkungannya, ataukah justru diperbuat. Kesusastraan yang independen bukan terutama bahwa ia merdeka untuk mengekspresikan diri, melainkan bahwa sumber kreativitasnya itu sendiri merdeka.”

Pokok utama buah pena Cak Nun dalam makalah ini ialah mengupayakan suatu paradigma alternatif berupa sastra independen. Bebas dari ketergantungan eksternal, sebagaimana ditandaskan Cak Nun, hendaknya disertai dengan “mandiri di tengah berbagai proses masyarakat dan negara, atmosfernya dan ramuan-ramuan kondisinya.” Bagaimana mehamparkan kemerdekaan kreativitas dalam dimensi internal dan eksternal itu? Cak Nun menawarkan dua pendekatan: konsistensi terhadap introspeksi dan ekstropeksi.

Cak Nun secara kritis mempreteli bagaimana struktur vertikal tatanan kepenyairan maupun perpuisian sampai pada tataran mapan. Ia dimapankan oleh status-quo yang telah menggurita — Cak Nun menyebutnya sebagai “para penghuni tentakel-tentakel kelas atas. Itu kenapa kemudian lahir elite yang elitis dan elite yang populistis dalam struktur kepenyairan kala itu.

Argumentasi Cak Nun tersebut memperlihatkan pola yang sebetulnya senada mengenai teori patron-klien dalam disiplin ilmu politik, sosiologi, dan antropologi. Seorang antropolog Amerika Serikat, James C. Scott, mewedarkan hubungan patron-klien dalam konteks kehidupan petani.

Secara garis besar, patron-klien menegaskan relasi individu atau sekelompok orang yang memiliki status sosio-ekonomi “tinggi” dalam “memberdayakan” individu atau sekelompok orang yang “rendah” statusnya. Dengan kata lain, pihak yang berstatus sosio-ekonomi “tinggi” memiliki kekuatan untuk melakukan kebijakan hegemonik terhadap pihak yang berstatus sosio-ekonomi “rendah”.

Dalam konteks jagat kesusastraan nasional kala itu, Jakarta yang direpresentasikan TIM seakan-akan menjadi patron, suatu poros yang memiliki otoritas untuk menentukan tinggi atau rendahnya kualitas sastra. W.S. Rendra pernah menyebut kaum elite itu “berumah di atas angin” yang sekonyong-konyong mewacanakan karya sastra jauh dari “permukaan bumi”.

Menanggapi fenomena elitisme itu Cak Nun mencatat, “ …[mereka] sebaiknya menyempatkan diri juga menengok ke bawah. Syukur mau turun betul dan mengalami bawah. Sebab dalam struktur kerucut yang puncaknya adalah idea kualitas ini, maka para ‘atasan’lah yang selalu dianggap memiliki kompetensi dan keabsahan untuk berbicara tentang segala yang terjadi di atas maupun di bawah.”

Cak Nun sesungguhnya berpendapat agar atmosfer kesusastraan dipraksiskan secara demokratis yang berbasiskan pada keterbukaan. Apa yang sebaiknya terbuka dan demokratis? Cak Nun menguraiakan, “keterbukaan terhadap berbagai macam kemungkinan nilai puisi. Lebih luas lagi turun ke bawah itu adalah keterlibatan lebih jauh ke dalam kehidupan sosial pada lapisan-lapisan yang paling membutuhkan komitmen, yang bukan sekedar dunia rekaan belaka.”

Terhadap sastra yang dianggap fiktif semata, Cak Nun sengaja mengkritik pandangan Sapardi Djoko Damono manakala berbicara dalam Forum Penyair Muda Jakarta. Profesor Sastra Universitas Indonesia itu mengungkapkan bahwa puisi itu hanyalah dunia rekaan. Konteks tuturan Sapardi menyasar pada penyair muda yang pada akhirnya terjebak di dunia riil di sekitarnya.

Dunia riil yang dimaksudkan adalah terdapat sajak yang menyebut nama seorang penyair atau menteri, sehingga bagi Sapardi itu merupakan “ … tak setia kepada puisi sebagai dunia rekaan.” Sapardi di sini seolah-olah menentang konstruksi puisi yang kerap membawa konten-konten politik. Sapardi secara implisit melawan pandangan Lekra yang terjebak pada kredo Politik sebagai Panglima.

Berseberangan dengan pandangan Sapardi, Cak Nun bersilang pendapat bahwa sastra bukan sebatas dunia rekaan. Demikian pula bentuk karya seni lain. Terlalu serampangan dan banal bila menyebut sastra sebagai produk imajiner semata. Cak Nun mempungkasi makalahnya itu dengan penutup tangkas.

“Seorang penyair lebih dari sekedar seorang tukang reka-reka. Ia adalah seseorang, sepenuhnya. Kalau tidak, tak perlu ada sebutan penyair, tak perlu terbit buku puisi, tak perlu panggung poetry reading. Pembaca dan penonton bukan kawula-kawula yang membayarkan uang hanya untuk mendengarkan rekaan subjektif-eksklusif.”

Kalau begitu, apakah Cak Nun berkredo sastra sebagai medium komunikasi kepada masyarakat saja? Atau sastra semestinya memuat refleksi-kritis atas segala persoalan sosio-kemasyarakatan yang ada? Kebebasan interpretasi pada gilirannya dikembalikan kepada sidang pembaca.

Lainnya

Rahmatan lil ‘Alamin-nya Mannna?

Rahmatan lil ‘Alamin-nya Mannna?

Setelah diawali dengan pembacaan ayat suci Al Qur’an dan lantunan beberapa sholawat, Cak Nun langsung naik ke panggung bersama dengan beberapa sahabat-sahabat lama yang aktif di Persada Studi Klub (PSK) yang dua hari sebelumnya mengadakan acara peringatan 47 tahun PSK di Rumah Maiyah Kadipiro.

Kenduri Cinta
Kenduri Cinta

Topik