Hayya ‘alal Falah
Emha Ainun Nadjib
Waktu baca ± 1 menit
Kalau puasa Ramadlan dipahami dan dijalani sebatas kepatuhan kepada Syariat Allah.
Kalau syariat Allah dipahami sebagai suatu kegiatan parsial dan fakultatif yang tidak terkait dengan keseluruhan laku hidup.
Kalau puasa dilihat hanya suatu “bagian” dari Agama, hanya kegiatan yang tidak terkait dengan tradisi hidup manusia, dengan kebudayaan, dengan politik dan pembangunan, serta dengan peradaban ummat manusia.
Maka meskipun Kaum Muslimin sudah menjalaninya selama 14 abad, tetap posisi zamannya belum mendekati “Hayya ‘alal Falah”–kecuali atas peran pertolongan Allah.