Cermin Pergulatan Agama Grassroot
Kerap saya merasa bahwa Sinau Bareng itu ngeri-ngeri sedap, karena di dalamnya ada satu segmen yang relatif ajeg, yaitu tanya jawab. Betapa tidak, mereka yang hadir itu amat beragam latar belakangnya. Mereka bukan kumpulan orang satu profesi atau satu kelompok. Implikasinya, pertanyaan-pertanyaan yang muncul dalam tanya-jawab akan bermacam-macam pula topiknya. Artinya, kita mesti siap menjawab apa saja.
Untunglah konsepnya adalah Sinau Bareng. Mbah Nun hanya akan merespons sejauh kemampuannya. Sering kali pula Mbah Nun meminta Bapak-Bapak yang lain dari jajaran pemuka masyarakat yang ikut berada di atas panggung untuk turut memberikan tanggapan. Semua pertanyaan dikendurikan. Tapi, dalam batas “merespons sejauh kemampuannya” itu, saya juga sering menemukan seni atau high art pada diri Mbah Nun dalam merespons pertanyaan. Salah satu contohnya akan saya ceritakan pada liputan selanjutnya yang saya ambil dari Sinau Bareng di Tulungagung minggu lalu.
Sekarang kita berfokus ke Sinau Bareng tadi malam di desa Muarareja, Tegal Barat, kota Tegal Jawa Tengah. Saya merasakan segmen tanya jawab itu tak ubahnya potret pergulatan agama, pergualatan agama teman-teman kita sendiri. Dan itu berlangsung ketika kita mendengarkan pertanyaan-pertanyaan itu dikemukakan, belum ketika dijawab. Lihat misalnya, ada teman kita yang sehari-hari bekerja sebagai ahli dekorasi kamar. Dia mendengar Mbah Nun berpesan agar kita jangan meniru wong sing bodo, wong sing cékak, céték, dan ciut. Lantas, di dalam pertanyaan itu, dia mengemukakan dirinya adalah orang yang dirugikan oleh sikap pemahaman sempit itu.
Bagaimana bisa? Ada yang mengatakan bahwa melukis itu tidak boleh, dan jika di dalam rumah ada lukisan, malaikat rahmat enggan masuk. Begitu dia bercerita. Sementara, dekorasi kamar yang dikerjakan misalnya melibatkan dia harus menggambar di dinding seperti menggambar doraemon. Sering dia dibilang jangan menggambar atau melukis seperti itu. Sampai-sampai pernah ordernya dibatalin karena orang yang order mendengar fatwa seperti itu. “Kan saya dirugikan, Mbah!”
Kemudian teman kita yang lain bertanya tentang memahami fadhilah ibadah di malam hari. Dia pernah mendengar bahwa fadhilah shalat malam itu seperti shalat sepanjang separuh malam, shalat subuh fadhilahnya seperti shalat sepanjang malam, dan shalat sunnah qabliyah Subuh jika ditinggalkan seperti meninggalkan dunia dan seisinya.
Dia gelisah, dan merasa seakan-akan shalat malam lebih oke ketimbang shalat siang. Dalam logika dia, kaidah fadhilah itu semestinya ditentukan oleh besar kecilnya tantangan dalam menjalankan ibadah itu sendiri. Bagi dia, siang itu lebih berat tantangannya. Siang itu saat-saat di mana orang banyak beraktivitas kerja. Berat meninggalkan konsentrasi kerja untuk shalat, misalnya. Maka jika orang bisa shalat di siang hari, di saat kerja, itu lebih masuk akal kalau fadhilah-nya lebih besar. Ada dua lagi alasan dia, tapi yang utama bagi dia ya itu tadi, fadhilah lebih besar ditentukan oleh beratnya tantangan.
Teman kita yang lain lagi melontarkan pertanyaan tentang shalat. Mulanya dia cerita pernah dengar ungkapan seperti ini: Lelaki beriman shalat di Masjid. Lelaki shaleh shalat subuh di Masjid. Masalahnya, dengan jujur dia bilang, “Saya jarang ke masjid. Saya takut ibadah saya terbakar. Saya takut riya’!” Dia kemudian bertanya, “Yang demikian ini bagaimana Mbah?”
Dia masih punya satu soal lagi menyangkut shalat. Sering dijumpainya imam mengimami shalat dengan bacaan yang sangat cepat. Kalau pas dapat Imam yang seperti itu, dia merasa menghadap Yang Maha Kuasa dengan gugup dan buru-buru. Dan itu dia rasa tidak pantas menghadap Allah dengan cara seperti itu. Akhirnya dia mengulangi shalat itu rumah. “Saya tidak memutuskan sahalat jamaah itu Mbah, saya tetap shalat jamaah dengan baik, tapi di rumah saya ulangi.”
Itulah tiga dari di antara pertanyaan atau pengemukaan dari teman-teman saat sesi tanya jawab yang meminta konfirmasi atau tanggapan dari Mbah Nun. Menyimak pertanyaan mereka itu, seperti saya sampaikan di atas, terasa bahwa itu semua potret pergulatan agama dari teman-teman kita. Biasanya term pergulatan agama kita sandangkan kepada orang atau tokoh yang masuk dalam jajaran “besar” entah di ranah filsafat atau psikologi. Tidak, pergulatan agama juga riil berlaku di grassroot seperti ditunjukkan pada apa yang dialami dan dipikirkan teman-teman kita tadi.
Karena itu, jika kita hubungkan dengan makin meruyaknya pasar bebas fikih di mana semakin banyak fatwa-fatwa menelusup ke smartphone kita atau makin mudah kita terpapar pendapat-pendapat keagamaan di youtube dll, sangat penting menyadari, terutama bagi para ustadz, untuk tidak menganggap umat itu bagaikan “batu” yang tak punya hati dan pikiran, yang hanya siap menelan dan menelan. Hendaknya tidak melepaskan fatwa atau pendapat tanpa dilengkapi dengan kematangan, keseimbangan, dan kebijaksanaan, dalam memahami setiap hal. Jangan dilepas uculan begitu saja.
Barangkali benar apa yang dikatakan Mbah Nun di awal Sinau Bareng tadi malam bahwa kita ini selalu mengsle (tidak pas) dalam memahami sesuatu termasuk dalam memahami term-term dalam agama. Pertanyaan-pertanyaan teman-teman tadi malam cukup baik yang mencerminkan hidupnya pergulatan batin dalam beragama, tetapi di sisi lain perlu menjadi kritik bagi praktik keberagamaan kita utamanya bagaimana para juru agama menempatkan diri dan memahami umat. Dan semalam, lewat Sinau Bareng berupaya mengajak jamaah dan teman-teman semua untuk kembali ke cara-cara memahami yang sebisa mungkin menghindarkan mereka dari mengsle position.