CakNun.com

Cak Nun, Cendekiawan Lintas Disiplin

Rony K. Pratama
Waktu baca ± 4 menit

Meneropong rekam jejak Cak Nun di altar kerja sosial akan membawa pada posisi unik. Ia tak datang dari kelompok cendekiawan yang menyelesaikan pendidikan formal sebagai modal dan spirit melakukan kerja intelektual. Cak Nun justru bak antitesis terhadap pandangan arus utama: kerja sosial yang berbasiskan energi intelektual tak mesti ditempuh terlebih dahulu lewat jalur akademik. Ia sudah membuktikan itu dengan berkeliling dari dusun sampai kota metropolitan untuk menyasar pada pola penuntasan konflik hingga dekonstruksi nilai berpikir melalui metode dialogis.

Hampir sepanjang usia, baik dari muda sampai sepuh, Cak Nun gunakan untuk tugas sosial akar rumput itu. Dinding masyarakat yang paling elementer sekalipun ia tembus untuk rela dimintai nasihat atau pertimbangan dalam bentuk apa pun, sementara problem yang ia tawarkan selalu mengajak pada determinisme rasio. Poin ini bukan satu-satunya tapi penanda paling kontras dari kerja intelektual kerap kali menggunakan faktor rasionalitas sebagai tumpuan berpikir.

Sebagai salah satu ilustrasi konkret, tatkala Cak Nun mulai mengajukan pertanyaan mendasar seputar konflik apa yang sedang dialami, ia mendasarkan percakapan dari sesuatu yang paling relevan dan bersifat ontologis. Pijakan ‘apa’ mengandaikan cakupan problem yang dihadapi sang subjek yang oleh Cak Nun kemudian direspons lebih lanjut secara analitis. Pola analisis masalah yang dihadapi itulah ciri khas kenapa Cak Nun mengupayakan dialog sebagai metode utama dan dianggap paling efektif menuntaskan persoalan.

Pada pola penyelesaian masalah berbasiskan pendekatan analisis dialogis inilah Cak Nun tak merasa memberi sebuah resep khusus yang cespleng kepada penanya. Ia cenderung memosisikan diri setara dan respons atas pertanyaan yang diajukan kepadanya lebih bersifat partner diskusi. Berbeda dengan cendekiawan lain yang cenderung sudah memiliki solusi atas pertanyaan sosial, Cak Nun justru menghindari jebakan apriori semacam itu dengan terus bersikap rendah hati mendudukkan masalah sebagai tugas bersama untuk dituntaskan.

Yang paling partikular dari tema-tema yang Cak Nun hadapi di dalam konteks tugas cendekiawan adalah bagaimana ia memainkan peran interdisiplin sedemikian ciamik. Maksud dari pernyataan ini ialah Cak Nun tak terjebak pada linieritas ilmu yang kemudian cenderung skeptis bila menghadapi pertanyaan-pertanyaan di luar ekspertasi. Bukan sekonyong-konyong berusaha menjawab tanpa pijakan keilmuan yang kredibel, namun Cak Nun mencoba meneroka titik persoalan dari jangkauan sudut pandang yang paling epistemologis. Jika filsafat (ilmu) berpikir tersebut dikuasai, seberapa kompleks pun pertanyaan itu maka akan tertunaikan.

Contoh paling relevan untuk membuktikan posisi Cak Nun yang multidisiplin, sebagaimana disinggung di atas, dapat berawal dari rumusan tafsir atas Pancasila hingga pluralisme. Menurut pandangan ‘sempit’ yang terjadi di kalangan jamak orang, Islam dan Pancasila sering dianggap tak senada. Bahkan antara nasionalisme dan Islam sekalipun: dianggap sesuatu yang bersifat oposisi biner atau pun hitam-putih. Perspektif yang mengkontestasikan dua unsur itu sesungguhnya berangkat dari ketidaktahuan dan ketidaklengkapan berpikir — bahkan pada gradasi tertentu tersirat kecurigaan yang irasional.

Bagi Cak Nun, polarisasi dan kategorisasi yang memversuskan antara Pancasila dan Islam adalah hasil dari kebodohan yang paling kentara dari ketidaksanggupan menggunakan akal sehat manusia. Perspektif seperti yang Pancasialis selalu bertentangan dengan yang Islamis sehingga pandangan berbeda terhadap Pancasila mesti ditolak, diliyankan, dan bahkan dipidanakan adalah sikap dikotomis yang ditolak Cak Nun. Keberpihakan Cak Nun dengan menolak pandangan semacam itu kemudian dikemukakan lewat argumentasi tertulis maupun lisan di mimbar-mimbar publik.

Titik berpihak inilah yang menandaskan Cak Nun bukan semata cendekiawan menara gading yang banyak mengemukakan argumen dengan bubuhan istilah melangit. Ia justru mencoba menyederhanakan persoalan dengan bahasa yang membumi sehingga semua kalangan dapat memahami argumen Cak Nun. Tugas cendekiawan, seperti halnya dilakukan Cak Nun, bukan perkara mudah. Ia juga harus mengisi kekosongan atas pencerdasan publik melalui forum-forum kultural yang dapat diakses siapa pun tanpa perbedaan sektoral. Maiyah adalah arena sosio-kultural yang disemai Cak Nun untuk mengisi absensi itu.

Lainnya

Topik