CakNun.com

Yogya Mentraktir NKRI

(19-45 Syarat Jadi Presiden RI)
Redaksi
Klik gambar untuk memperbesar.

Pak Capres dan Pak Cawapres adalah “Muta’allimul-ghoib”, penembus penyibak penguak dan pembelajar kegaiban atau kegelapan. Itu kalau mengacu pada sifat Allah “Alimul Ghoib”, Yang Maha Tahu Kegaiban.

Manusia pembelajar kegaiban adalah yang bergerak dari tidak tahu menuju tahu.

Capres Cawapres adalah orang nomer satu yang wajib bergerak dari tidak mengerti menuju mengerti segala urusan rakyat, Negara dan tanah airnya.

Itu syarat pertama dari 14 prinsip kepemimpinan kalau belajar kepada sebagian Asma Allah.

Misalnya, jangan sampai kita menjadi bangsa yang terlaknat di hari esok, gara-gara tak tahu diri, tidak ngerti bersyukur dan berterima kasih.

Maka Capres Cawapres menginformasikan berapa jumlah biaya yang ditraktirkan oleh Kraton Ngayogyakarta 1945-1947 kepada NKRI untuk melaksanakan Pemerintahan, dengan seluruh keperluan birokrasi dan administrasinya.

Juga didetail hibah harta itu berupa apa saja. Termasuk Sultan Hamengkubuwono IX pasang badan menjamin eksistensi keuangan dan penghidupan NKRI di depan PBB dan lembaga-lembaga internasional lain yang mempersyaratkannya?

Pun lengkapi dengan data tentang hadiah Aceh kepada Indonesia, sehingga bersama Yogyakarta ia menjadi Daerah Istimewa.

(Mbah Nun bersama Masyarakat Maiyah)

Lainnya