CakNun.com

Wah, Mbah Nun Mundur dari ICMI

Helmi Mustofa
Waktu baca ± 4 menit

Karena makin jumenengan dalam diskursus Indonesia, makin produktif menulis, kian terasa concern-nya, terutama dalam soal-soal kebudayaan, tidak mengherankan bila kemudian Mbah Nun banyak dilirik orang. Ini terbukti misalnya pada waktu Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) didirikan pada Desember 1990 di Malang.

Saat penyususan formasi kepengurusan, Mbah Nun pada usia belum 40 tahun adalah primadona yang namanya dimasukkan ke dalam daftar anggota pengurus organisasi ini. Buat diketahui, pada waktu itu organisasi ini “seksi” adanya. Di satu sisi ia lahir sebagai wujud dari mulai akomodatifnya–begitu istilahnya waktu itu–Pak Harto kepada kekuatan politik Islam, dan di sisi lain adalah potret mobilitas sosial-politik umat Islam Indonesia.

Siapa saja para pengurus ICMI? Sesuai namanya, mereka dalah para cendekiawan. Walaupun kata cendekiawan tidak harus berhubungan langsung dengan sekolah, dan lebih menunjuk pada kualitas keterpelajaran, namun sepertinya hampir semua jajaran pengurus ICMI memang adalah para sarjana yang telah mengenyam pendidikan tradisional maupun modern. Dan kalau Mbah Nun menerima disertakan dirinya sebagai pengurus tadi, maka itu kecuali Mbah Nun saja yang bukan sarjana. Karena seperti antum pernah dengar sendiri, beliau lulus SMA pun dengan kelulusan politis, dan kemudian hanya bertahan empat bulan saja kuliah di UGM. Selebihnya, menggelandang alias fantasyiru fil ardl...

Situasi batin dan pikiran umat Islam saat itu adalah berbinar-binar dengan berdirinya ICMI yang diyakini akan membawa banyak kemajuan dan manfaat bagi umat Islam Indonesia. Umat tidak hanya memiliki ormas seperti NU dan Muhammadiyah saja, tetapi punya satu wadah lagi bernama ICMI yang memberikan harapan baru. Keberadaannya yang dekat dengan kekuasaan diharapkan menjadi sarana formulasi baru aspirasi kepentingan umat Islam sesudah bertahun-tahun mereka harus menangguk diri sebagai sasaran otoritarianisme Orde Baru.

ICMI diketuai oleh Prof. BJ. Habibie yang saat itu menjabat sebagai Menristek, dan di belakang Pak Habibie berderet para cendekiawan muslim Indonesia yang nama-namanya rajin pula menghiasi media massa, forum-forum, dan dunia akademik. Dalam pembacaan lain, ICMI kemudian menjadi perwujudan dari terbentuknya kelas menengah muslim Indonsia (minimal menurut beberapa Indonesianis). Secara politik, sebutan kelas menengah mengandung di dalamnya harapan-harapan akan perubahan. Memang selanjutnya kelas menangah ini melakukan berbagai terobosan. Koran Republika adalah media yang lahir dari rahim kelas menengah muslim ini. Koran ini pula yang saat itu dipandang sebagai representasi koran umat Islam. Dan agenda-agenda lainnya seperti berdirinya Bank Muamalat sebagai bank syariah pertama di Indonesia.

Tetapi bagaimana respons Mbah Nun saat namanya dicantumkan jajaran pengurus ICMI? Berbeda dengan Gus Dur yang sejak awal mengambil sikap kritis kepada ICMI, Mbah Nun tidak langsung menolak keberadaan ICMI yang baru lahir. Menurut Mbah Nun, ICMI perlu diberi waktu buat membuktikan dirinya mampu berkiprah dan mengulurkan manfaat bagi umat Islam.

Tetapi pandangan yang demikian juga tidak lantas membuat Mbah Nun tidak kritis kepada ICMI. Tulisan-tulisan Mbah Nun seputar ICMI yang hadir di berbagai media massa sejak saat itu dan sarat masukan dan pemikiran mendasar. Bahkan kalau tak salah ingat, beliau pernah usul supaya ICMI diganti menjadi IMCI (Ikatan Muslim Cendekiawan Indonesia). Coba antum boleh selami untuk merasakan beda tekanan antara ICMI dan IMCI menurut cara berpikir Mbah Nun.

Tulisan-tulisan Mbah Nun mengenai ICMI yang tersebar di berbagai media massa sebagian terhimpun dalam buku Surat Kepada Kanjeng Nabi. Mbah Nun juga diminta menulis kata pengantar cukup panjang dan perspektifal untuk buku Robert W. Hefner tentang kelas menengah muslim Indonesia ini dengan judul ICMI dan Perjuangan Menuju Kelas Menengah Indonesia (1995).

Karena Mbah Nun berpikir bahwa ICMI punya hak untuk menunjukkan kiprahnya kepada umat Islam dan Indonesia, maka tatkala namanya dicantumkan sebagai anggota pengurus yang membidangi urusan kebudayaan, Mbah Nun tidak langsung menolak. Sebaliknya, beliau lebih berkonsentrasi pada bagaimana mendayagunakan kesempatan ini mempertautkan langsung secara konkret ICMI dengan persoalan-persoalan riil di dalam masyarakat.

Mbah Nun menyodorkan kepada ICMI untuk turut memperjuangkan nasib yang dihadapi wong cilik di Jawa Tengah. Antum teman-teman jamaah zaman now coba cari tahu dari tulisan-tulisan Mbah Nun yang saya maksud dengan kasus ini. Nah, langkah itu dilakukan oleh Mbah Nun mengingat ICMI punya peluang besar mempengaruhi kebijakan kekuasaan saat itu. Namun, sampai pada waktunya ternyata apa yang diharapkan tidak bisa dipenuhi oleh ICMI. Maka, Mbah Nun punya momentum dan alasan yang cukup untuk mengundurkan diri dari jajaran anggota pengurus ICMI demi menebus rasa malu kepada sedulur-sedulur rakyat kecil tersebut.

Sebenarnya memutuskan mundur dari ICMI adalah hal biasa dan mungkin juga biasa-biasa pula bagi ICMI sendiri. Tetapi karena Mbah Nun itu punya tempat tersendiri di media, tentu juga karena ICMI adalah sebuah fenomena kala itu, media massa pun tak luput memberitakan pengunduran Mbah Nun itu. Majalah Tempo edisi 23 Februari 1991, pada cover depannya, memuat judul di bagian atas: “Mengapa Ada Pengurus ICMI Mundur?” Itu Mbah Nun maksudnya. Pada halaman rubrik Nasional pada edisi itu, Tempo mengulas ihwal sejumlah hal yang berlangsung di internal ICMI usai pengumuman jajaran pengurus ICMI ini. Bahkan pada edisi selanjutnya, 2 Maret 1991, keputusan Mbah Nun mundur dari ICMI masih sempat diberitakan. Jadi kalau dihitung sejak diumumkan hingga mundur itu, ada kalau sekitar dua bulanan Mbah Nun tercatat sebagai pengurus ICMI.

Begitulah sekadar kita perlu menengok sejarah Mbah Nun, dan sampai di sini, saya akan teruskan lagi buka bundel-bundel lainnya. Oh ya, sebenarnya terbersit pula misalnya Mbah Nun nggak mundur pun mungkin tak apa-apa, maksudnya udah enak-enak duduk dalam jajaran cendekiawan muslim terkemuka Indonesia, kok ya mundur.

Yogyakarta, 12 Maret 2018

Lainnya