Sinau Bareng Sebagai Ruang Diskusi Publik


Selalu menjadi sebuah pertanyaan, kenapa jamaah Maiyah mampu bertahan untuk duduk menekun 6-8 jam dalam sebuah Sinau Bareng. Apa sebenarnya yang mampu membuat mereka bertahan dalam durasi yang tidak sebentar itu? Bahkan terkadang, tak peduli hujan turun, harus menahan diri untuk tidak kencing. Dan juga yang tidak merokok mampu mengkondisikan diri untuk tetap bertahan meskipun di sekitar asap rokok ngebul.
Tidak sedikit bahkan orang tua yang mengajak anak-anak mereka yang masih kecil, kisaran usia di bawah 10 tahun. Dan dalam satu tahun belakangan, jumlah anak-anak yang diajak oleh orang tua mereka untuk Sinau Bareng jumlahnya semakin banyak. Padahal, apa yang dibahas di Sinau Bareng hampir dipastikan tidak mudah dipahami oleh anak-anak kecil itu. Tapi, satu hal yang pasti adalah bahwa anak-anak itu merasakan nuansa kebersamaan dalam Sinau Bareng.
Rasulullah Saw mengajarkan kepada para sahabat bahwa salah satu kebaikan yang bisa dilakukan oleh manusia kepada manusia yang lain adalah saling menjaga keamanan setidaknya dalam tiga hal; keamanan nyawa, harta, dan martabat. Dan di Sinau Bareng, kita menemukan tiga keamanan tersebut.
Format Sinau Bareng yang egaliter sudah sangat membuktikan bahwa maiyahan dapat diterima oleh siapapun saja. Dalam Sinau Bareng, semua orang yang datang memiliki hak yang sama. Tidak ada aturan bahwa jamaah adalah pihak yang hanya mendengar apa yang disampaikan oleh narasumber yang berbicara di panggung.
Ada semacam aturan yang tidak tertulis namun menjadi syarat wajib dalam setiap Sinau Bareng. Aturan itu adalah bahwa ketinggian panggung tidak boleh lebih dari 40 cm, kemudian jarak antara panggung dengan jamaah di shaf terdepan seperti tidak ada celah. Mereka yang datang lebih awal dan memilih duduk di barisan terdepan benar-benar tidak berjarak dengan panggung. Dan ketika sesi tanya jawab, workshop atau diskusi dibuka, jamaah yang duduk jauh di belakang pun memiliki kesempatan untuk turut berpartisipasi. Bahkan, bukan hanya urun pendapat atau bertukar wawasan, tidak jarang terjadi juga sebuah bantahan diungkapkan oleh jamaah yang merasa tidak sepakat dengan apa yang disampaikan oleh narasumber yang berbicara di panggung.
Keterbukaan dalam Sinau Bareng seperti ini mengajarkan tanggung jawab bahwa apa yang akan disampaikan adalah muatan ilmu atau informasi yang memiliki landasan sumber data yang bisa dipertanggungjawabkan validitasnya, bukan hanya asal bicara. Dan Sinau Bareng yang dilaksanakan di beberapa tempat, lokasinya adalah ruang publik yang sangat terbuka, yang begitu mudah masyarakat umum mengakses lokasi tersebut. Seperti di Kenduri Cinta misalnya, dilaksanakan di Plaza Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat. Kemudian Gambang Syafaat, dilaksanakan di Masjid Baiturrahman yang letaknya juga berada di pusat kota Semarang. Begitu juga dengan Bangbang Wetan, yang juga diselenggarakan di ruang publik; Balai Pemuda.
Pada Sinau Bareng beberapa hari lalu yang diselenggarkaan di Grobogan, setelah perwakilan dari POLSEK setempat menyampaikan sambutan, Cak Nun menyarankan agar Sinau Bareng yang dilaksanakan selama ini menjadi salah satu formula diskusi publik untuk menggantikan rutinitas kampanye politik yang seringkali diselenggarakan oleh paratai politik pada masa kampanye menjelang Pemilihan Umum.
Sinau Bareng menjadi salah satu alternatif diskusi publik yang sangat patut dicoba bagi partai politik dan para calon anggota legislatif bahkan calon presiden dan wakil presiden untuk berdiskusi dengan rakyat. Karena, agenda kampanye yang selama ini dilakukan selalu berjalan satu arah, para juru kampanye mempromosikan program-program dan janji politik yang sudah terbukti selama ini tidak sepenuhnya ditunaikan. Sementara massa kampanye hanya berdiri di depan panggung, bersorak dan meneriakkan yel-yel slogan kampanye dan mengibarkan bendera partai.
Andai saja ada satu partai politik yang berani mengambil pilihan untuk mengganti agenda kampanye dengan metode Sinau Bareng, tentu akan melahirkan sebuah warna baru dalam dunia demokrasi di Indonesia. Dalam Sinau Bareng itu, terserah apakah KPU atau partai politik yang menjadi penyelenggara, menghadirkan para calon anggota legislatif dan mungkin juga calon presiden dan wakil presiden. Berhadapan langsung dengan rakyat, menjawab pertanyaan-pertanyaan yang datang dari rakyat.
Mungkin pertanyaan-pertanyaan yang muncul tidak akademis, tetapi pertanyaan yang datang dari hati nurani rakyat yang sangat murni. Seperti yang selama ini kita lihat di maiyahan. Betapa diskusi berlangsung sangat atraktif, tidak serius sepanjang acara, ada sesekali jeda hiburan musik. Bahkan di maiyahan kita juga terbiasa terlatih berkelakar, sehingga suasana diskusi yang berlangsung tidak melelahkan, karena ada porsi yang terukur kapan harus serius dan kapan harus ada jeda untuk menyegarkan otak.
Mari kita sedikit membayangkan, suatu hari, menjelang Pemilihan Umum tahun 2019, seluruh partai politik mengagendakan diskusi publik yang formatnya seperti Sinau Bareng. Bahkan jika perlu dalam sebuah Daerah Pemilihan, seluruh calon anggota legislatif duduk bersama, dan diuji langsung oleh rakyat. Dan tidak ada yang bermain curang dengan menyiapkan terlebih dahulu pertanyaan-pertanyaan untuk dijawab oleh para kandidat.
Jika perlu, calon presiden dan wakil presiden juga dihadirkan dalam sebuah forum yang berkonsep Sinau Bareng, disiarkan langsung oleh seluruh stasiun televisi. Jadi, acara yang dilangsungkan bukan lagi Debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, tetapi Sinau Bareng Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden. Tentu saja, syarat utamanya adalah diminalisir campur tangan industri televisi dalam acara ini.
Yang terhormat Komisi Pemilihan Umum, beranikan melakukan gebrakan dengan menyelenggarakan diskusi publik dengan konsep Sinau Bareng ini?