CakNun.com

Seni Menghadirkan Tasawuf di Ruang “Sekuler”

Helmi Mustofa
Waktu baca ± 3 menit

Suatu hari saya menerima kedatangan seorang mahasiswa S2 dari sebuah universitas di Yogyakarta. Ia sedang mengerjakan tesisnya dengan topik pemikiran tasawuf Mbah Nun. Maksud kedatangannya adalah untuk sharing dan berdiskusi. Tampaknya saat itu saya sedang terseret oleh virus dinas gangguan berpikir, sehingga setelah dia menyampaikan maksudnya buat meminta masukan serta menghimpun data, lewat suasana yang cepat akrab dan dekat saya lontarkan gangguan kepadanya,

“Jadi, menurut sampeyan Mbah Nun sufi ya? Atau sekurang-kurangnya praktisi tasawuf?”

Agak bingung dia menerima pertanyaan saya. Boleh jadi sejak awal, dan mungkin telah dimufakati diam-diam oleh tak sedikit orang bahwa yang dibahas Mbah Nun dalam Maiyahan atau Sinau Bareng mengandung nilai-nilai sufisme, sehingga dia pun merasa taken for granted saja dengan mengangkat topik yang mengandaikan bahwa memang Mbah Nun adalah sufi. Untuk pertanyaan saya itu, ia tidak seratus persen yakin menjawab pasti meskipun pandangan matanya mengarah ke, “Iya…Mbah Nun adalah sufi.”

Saya teruskan mengganggunya,”Kalau misalnya nggak gimana? Karena paling jauh kita hanya mampu menduga saja.” Dan supaya mantap, saya tambahkan kalimat yang saya modifikasi: la ya’rifus shufi illas shufi. Tak ada yang tahu sufi kecuali sufi. Dia pun tersenyum lebar.

Sebelum akhirnya dia melanjutkan menjelaskan beberapa aspek penelitiannya, saya coba mencuri kesempatan untuk mengemukakan pikiran selintas saya, “Yang menarik mungkin bukan tentang sufi atau tidak sufinya beliau, Mas, melainkan melihat konteks-konteks yang mengantarkan anda masuk ke tema tesis Anda itu. Mencermati konteks, media, dan lingkungan di mana Mbah Nun mempraktikkan dan menebarkan muatan-muatan kesufian itu.”

“Misalnya, Mas?”

“Contohnya mempelajari bagaimana Mbah Nun menyisipkan percikan-percikan kesadaran kesufian di media-media yang notabene “sekuler”. Yaitu tempat, media, atau ruang yang diasumsikan tidak ada kaitannya dengan agama, yang netral-netral saja seperti media massa yang tidak berafilisiasi pada ormas keislaman tertentu atau mengusung ide-ide keislaman. Pendek kata, bukan media massa Islam.”

Nah, untuk tulisan ini, saya bisa mengambil contohnya dari salah satu bundel majalah yakni wawancara Mbah Nun di Majalah Forum Keadilan 1 April 1993 berjudul “Kita Semua Tersesat”.” Tetapi dengan tetap mengingatkan bahwa di majalah-majalah lain seperti Tiara, Humor, Matra, dll kita bisa menemukan hal yang sama. Termasuk di banyak koran. Sebagaimana juga di berbagai acara-acara diskusi publik dengan tema-tema yang tak selalu berlabel agama.

Di dalam wawancara di Forum Keadilan itu ada foto Mbah Nun mengenakan baju jeans nan cakep. Jauh dari citra ustadz, kiai, atau tokoh keagamaan. Tema besar obrolannya politik, tetapi ada selipan-selipan pandangan yang berbobot kesufian, atau mengajak kembali kepada esensi-esensi nilai agama. Menarik, bahwa dalam ruang-ruang “sekuler” itu, dengan style yang justru memperlihatkan tidak adanya pretensi sebagai sufi, ustadz, atau pun saja yang mengidentitasi tokoh keagamaan, Mbah Nun mengemukakan nilai-nilai yang berkandungan kesufian, tauhid, atau kesungguhan bertuhan dalam bahasa yang sederhana yang harapannya bisa ditangkap orang kebanyakan.

Tidak hanya itu, yang dilakukan Mbah Nun itu juga membikin saya menggoda kawan yang sedang menyusun tesis S2 tadi dengan mengatakan sebuah hipotesis: boleh jadi Mbah Nun melakukan itu semua karena tak ada yang benar-benar mau turun menyebarkan nilai-nilai kesufian itu buat menginfiltrasi ke banyak media. Walaupun hal itu bukan tujuan Mbah Nun tentunya.

Dengan kata lain, Mbah Nun itu orang yang terpaksa harus menjadi sufi, karena tak ada yang benar-benar mau jadi sufi di jalanan ramai media massa. Apalagi kalau dilihat sedikit lebih cermat, banyak cendekiawan muslim yang kala itu belum tentu percaya diri untuk langsung mengolah pikiran-pikiran keislaman secara otentik. Seringkali harus muter lewat ilmu-ilmu sosial akademis Barat. Jarang yang langsung thesss mengambil dari Al-Qur`an sebagai konstruksi pandangan dan metode pemaparan. Atau kalau ada belum tentu media-media umum tertarik mau memuatnya.

Langkah, gaya, metode, pembawaan diri, dan cuatan-cuatan kesufian yang dimunculkan Mbah Nun di berbagai media massa itu, apakah dalam bentuk esai maupun wawancara, rasa-rasanya merupakan sebuah seni tersendiri, yang indah, dan menarik buat dikaji. Bagaimana Mbah Nun bermain cantik di media massa dan bisa menyelipkan pesan-pesan kesufian itu sebaiknya kita pelajari sebagai objek kajian tersendiri.

Kurang lebih begitu yang saya ganggukan ke dia dalam pertemuan akademis siang itu, dan sesudahnya saya katakan, “Karena hidup ini adalah aliran yang bergetar dan getaran yang mengalir, selanjutnya itu anda boleh kok membantah saya: nggak mas, Mbah Nun itu sufi.”

“Lha monggo mas.”

Saya mau jalan lagi ke bundel-bundel berikutnya.

Yogyakarta, 15 Maret 2018

Exit mobile version