Reformasi NKRI, 18
“Dalam posisi sekarang ini Pak Harto bicara apa saja tidak akan dipercaya oleh pihak manapun di panggung politik Indonesia. Tetapi Tuhan punya konsep dan sikap yang berbeda tentang hidup manusia. Tuhan membuka peluang dan jalan bagi manusia untuk berkembang atau berubah. Manusia itu makhluk dinamis, tidak seperti Malaikat. Allah menyediakan konsep Husnul Khatimah bagi setiap manusia yang hendak mengubah dan memperbaiki dirinya”. Demikian Cak Nun mengemukakan kepada Pak Harto.
Kemudian mereka menyepakati acara “Ikrar Husnul Khatimah” yang dijalankan oleh Pak Harto di Masjid Baiturrahman komplek DPR Senayan Jakarta. Ikrar itu diajukan Pak Harto kepada Allah, karena Reformasi dan kehidupan politik Indonesia tidak mengenal konsep itu. Media massa, koran-koran, entah bagaimana asal usul dan motifnya, memberitakan bahwa yang akan Cak Nun selenggarakan untuk Pak Harto itu adalah acara “Tobat Nasional”.
Akhirnya diputuskan, karena toh Ikrar itu ditujukan kepada Tuhan, maka di Masjid itu, di saat acara seharusnya dimulai, Cak Nun menelepon Pak Harto: “Pak Harto menjalankan Ikrar di rumah saja sesuai dengan panduan yang sudah kita sepakati. Tidak perlu datang ke sini, sebab bukan hanya tidak ada manfaatnya, bahkan menambah fitnah”.
Kemudian di depan publik Cak Nun berkata kepada para wartawan: “Acara saya batalkan. Saya persilahkan siapapun saja menyiapkan pengadilan kepada Pak Harto, agar beliau mempertanggungjawabkan kesalahan-kesalahanannya. Dan kapan saja nanti, begitu pengadilan atas Suharto itu digelar, insyaallah saya akan potong telinga saya…”