CakNun.com

Refleksi Pergantian Tahun Majelis Maiyah Syafaat Batangbanyu

Catatan Majlis Ilmu Maiyah Syafaat Batangbanyu, 30 Desember 2017
Syafaat Batangbanyu
Waktu baca ± 4 menit

Hutan ditebang, tanah dikeruk. Semua orang berlomba-lomba mengambil emas hitam yang ada di dalamnya, sebagian menikmati hasilnya. Namun, sebagian besar masyarakat justru harus gigit jari karena hanya kebagian debu dan alamnya yang rusak. Lubang eks tambang batubara yang tidak direklamasi menjadi pemandangan biasa bagi masyarakat di Kalimantan Selatan (Kalsel). Bahkan, di sejumlah tempat, lubang bekas galian batubara pun dijadikan kawasan objek wisata yang dikunjungi masyarakat.

Berdasarkan data WALHI Kalsel, saat ini lebih dari tiga juta meter persegi lahan di Kalsel dalam kondisi kritis. Tidak heran, Kalsel pun menjadi wilayah yang tingkat kerusakan alamnya paling parah di Indonesia. Alam hancur, manusia tidak lagi memahami arti keseimbangan, terutama terhadap lingkungan tempat dia tinggal. Akibatnya, bencana tinggal menunggu waktu. Segala upaya yang dilakukan oleh pihak-pihak yang peduli seringkali menemui jalan buntu.

Di sisi lain, sebagian masyarakatnya cenderung apatis dan menganggap kerusakan alam dan lingkungan merupakan sesuatu yang sudah menjadi kodrat dari Yang Maha Kuasa. Akan tetapi, yang merasa prihatin dan sedih atas kerusakan alam yang terjadi di Kalsel juga tidak sedikit. Hal itu juga dirasakan rekan-rekan pegiat Syafa’at Batangbanyu (SB), yang “melingkar” tepat di malam pergantian tahun. Maiyahan. Malam itu (Minggu, 31/12/2017), mereka berkumpul di Panggung Bauntung Sendratasik, Kampus FKIP Universitas Lambung Mangkurat.

Maiyahan SB edisi ke-10 malam itu memiliki tema “Refleksi dan Diskusi Akhir Tahun” dengan salah satu kegiatannya nobar dan bedah film “Bara di Bongkahan Batu”. Sebuah film dokumenter garapan WALHI Kalsel tentang kerusakan ekologi Kalsel akibat penambangan batubara. Dari tema Maiyahan tersebut diharapkan akan mampu memberikan sudut pandang yang baru, dengan jarak pandang yang berbeda tentang apa yang terjadi di balik harta batubara sebagai kekayaan bumi Kalimantan.

Maiyahan malam itu nampak dihadiri Sumasno Hadi (koordinator Syafaat Batangbanyu), Kisworo Dwi Cahyono (Ketua WALHI Kalsel), Dr. Humaidi (akademisi UIN Antasari), serta beberapa seniman seperti penyair Hajriansyah (Banjarmasin), Amang Untung (Kandangan), Rendy (Kalimantan Utara), serta sejumlah mahasiswa Pendidikan Sendratasik FKIP ULM. Tak hanya itu, kegiatan malam itu juga dihadiri Jamaah Maiyah dari Kabupaten Tanah Bumbu (Tato Setyawan, Bambang Sucipto, Puja Mandela, dll.) yang jaraknya sekitar 6 jam perjalanan darat dari Banjarmasin. Ini merupakan kehadiran perdana mereka sejak Syafa’at Batangbanyu dibentuk pada 2016 lalu.

Sebelum film dokumenter “Bara di Bongkahan Batu” yang berdurasi sekitar 1 jam diputar, salah seorang mahasiswi Pendidikan Sendratasik ULM diminta moderator, Imam Bukhori (Balangan) untuk mengawali acara dengan pembacaan beberapa ayat suci Al-Qur`an. Dan tepat jam 9 malam, lampu penerangan di Panggung Bauntung satu per satu padam, film dokumenter pun mulai diputar.

Setelah film usai, diskusi yang dipandu oleh Cak Imam diawali dengan respons dari Bambang Sucipto. Ia berpendapat bahwa gambaran kerusakan alam di film itu masih belum terlalu parah, jika dibandingkan kerusakan alam yang terjadi di daerah Satui. Di sana, kata Bambang, kerusakan alam yang terjadi sangat parah. Bahkan, pertambangan batubara dilakukan tidak jauh dari jalan provinsi. Itu semua dilakukan di depan aparat penegak hukum. Parahnya, penambangan batubara itu menyebabkan sebagian badan jalan menjadi longsor. Saat ini, ruas jalan itu sudah ditutup oleh Pemerintah setempat, karena kawasan itu adalah satu-satunya akses jalan darat yang bisa dilewati warga Tanah Bumbu menuju Banjarmasin.

Ketua WALHI Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, yang mendapat giliran bicara pun menyebut Satui sebagai “neraka kecil”. Itu sebagai gambaran betapa rusaknya seluruh lini kehidupan di wilayah tersebut. Pada kesempatan itu, Kisworo juga memaparkan pengalamannya selama bergelut menjadi aktivis lingkungan di Kalsel.

Diskusi yang dipandu Cak Imam Bukhori berlangsung seru. Semua yang hadir menyampaikan pendapatnya terkait kerusakan alam dan lingkungan di Kalsel. Satu hal yang juga menjadi sorotan dalam forum diskusi itu adalah minimnya peran ulama untuk setidaknya mengingatkan kepada masyarakat bahwa merusak alam juga bagian dari kejahatan. Oleh karena itu, menurut Dr. Humaidi, ulama juga perlu menulis tentang fikih sosial yang menyoroti tentang permasalahan kerusakan alam di Kalsel. Dan “fiqih lingkungan” sebagai satu bagian basic need (sandang, papan, dan pangan).

Menurut Dr. Humaidi, keramahan sikap terhadap lingkungan sesungguhnya sudah dicontohkan Imam al-Ghazali dengan peristiwa ketika beliau membiarkan seekor lalat dan tidak membunuhnya ketika lalat itu meminum tinta atau “mengganggu” ketika beliau menulis kitab. Justru peristiwa “sepele” itulah yang membawa sang Imam masuk surga. Atau kisah tentang sorang pelacur yang masuk surga lantaran menolong seekor anjing kehausan. Intinya, persoalan kerusakan alam di masa kini seperti kerusakan alam di Kalsel diperlukan wacana baru dari sudut agama tentang pertambangan sebagai bahan pertimbangan terutama untuk pemerintah ketika mengelola bumi.

Suasana diskusi yang cukup kritis dan “intelektual” malam itu pun diperkaya dengan sajian artistikal dengan pembacaan dan musikalisasi puisi. Amang Untung membacakan Sajak Sebatang Lisong-nya Renda dengan cukup puitis dan menarik. Beberapa seniman/penyair juga membacakan puisi, seperti Hajriansyah, Rendy, dan Ki Sulisno. Sekelompok mahasiswa Pendidikan Sendratasik FKIP ULM juga menghangatkan panggung dengan sajian musikalisasi puisi ala mereka. Dan Puja Mandela, dengan gitar dan harmonikanya, makin menghangatkan panggung dengan menembangkan karya akustik dari Iwan Fals. Maiyahan malam itu pun berakhir tepat pada pukul 2 dini hari. Acara ditutup dengan pembacaan doa yang dibacakan oleh Dr. Humaidi.

Diskusi dengan segala dialog gagasan yang keluar pada malam pergantian tahun Masehi itu pada akhirnya harus direfleksikan. Bahwa alam adalah masjid raya yang harus diperlakukan sebagai tempat untuk melakukan kebaikan-kebaikan. Dan ajaran agama tidak cukup dipahami secara “tradisional”, hanya melihatnya sebagai dialektika teks dengan teks, tetapi juga harus mengembangkan dengan konteks zaman, melalui dialektika teks dengan konteks/realitas. Forum Maiyahan sebagai tempat dialog terbuka, memberi ruang publik untuk saling belajar. Harapannya, kerja sosial yang edukatif akan mennjadi formulasi perbaikan bagi masalah-masalah aktual kita. (PM/FN/SH)

Lainnya

Sunda Mengasuh___

Sunda Mengasuh___

Sudah sejak pukul 18.00 penggiat Jamparing Asih berkumpul di gedung RRI.

Jamparing Asih
Jamparing Asih
Hilwin Nisa
Hilwin Nisa

Tidak

Tidak