CakNun.com

Pembaharuan Mbah Nun yang Tak Tampak

Helmi Mustofa
Waktu baca ± 4 menit

Barangkali karena kita selalu terikat oleh klasifikasi, kategorisasi, atau pengelompokan dalam melihat sesuatu–walau tak mesti berarti salah atau gimana–tanpa terasa kenyataan ini bisa mengakibatkan kita kurang terbiasa menangkap yang esensial atau substansial pada sesuatu atau seseorang yang berdasarkan kategorisasi tersebut berada di luar pilah-pilah kategori itu. Kita jadinya terpenjara oleh kacamata kita sendiri.

Saat ini jari-jari saya sedang sampai pada bundel Majalah Panjimas edisi 15 Oktober 1979. Lembar di bundel itu karena faktor usia sudah berwarna menguning tapi alhamdulillah masih terawat rapi. Sebuah tulisan penting terpampang di situ dan memakan tempat dua halaman separuh. Judulnya: “Membenahi Sikap Beragama Kita”. Ditulis oleh Mbah Nun.

Pada saat membaca tulisan nan padat itu, saya menemukan kesadaran tentang yang saya maksud dengan kebiasaan terikat pada kategorisasi-kategorisasi tadi. Untuk sampai ke situ saya coba meminjam sebuah istilah yang dulu populer dan sekarang sudah lama tak terdengar: pembaharuan pemikiran Islam. Sekadar perspektif saja. Muhammadiyah memiliki term ini yaitu Tajdid yang secara harfiah memang berarti pembaharuan.

Dalam khasanah peradaban Islam modern, kata pembaharuan mengingatkan kita pada tokoh-tokoh seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, dll, sampai ke KH. Ahmad Dahlan, dan Nurcholish Madjid. Tokoh-tokoh ini dikenal sebagai pembaharu karena menyerukan sejumlah langkah kepada umat Islam demi terhindar dari kejumudan, kemunduran, atau dekadensi moral-sosial-politik. Umat mesti dibangunkan. Keadaan-keadaan yang memprihatinkan dalam masyarakat harus diatasi. Harus dicetuskan pemikiran yang menyegarkan. Sedangkan tantangan di depan mata begitu rupa terhampar.

Itulah sebabnya, dari nama-nama tokoh tadi, kita mendengar seruan untuk kembali ke (ruh) al-Qur`an dan Sunnah, perlunya membuka terus pintu Ijtihad, anjuran untuk tidak gampang taklid buta kepada pandangan-pandangan terdahulu, bahwa zaman membutuhkan solusi kekinian. Maka, masing-masing tokoh itu menempuh strategi perjuangannya.

Jamaluddin al-Afghani membentuk Pan-Islamisme, Muhammad Abduh menjalankan reformasi pendidikan Islam, KH.Ahmad Dahlan merintis pembangunan lembaga pendidikan, ekonomi, dan kesehatan untuk masyarakat melalui Muhammadiyah, dengan tanpa melupakan bahwa hal yang sama juga dilakukan oleh para ulama dan ormas lainnya di Indonesia.

Terlepas dari tetap adanya kritisisme atas pemikiran pembaharuan para tokoh tersebut sebagai mode of thought, dan tentu saja hal itu wajar adanya dalam dinamika berpikir, sejumlah komponen di dalam pemikiran dan kegelisahan mereka rasa-rasanya bisa dipahami dengan baik seperti perlunya terus berijtihad untuk menjawab problematika zaman, menghidupkan kembali semangat dan ajaran-ajaran agama, meng-connect-kan antara ibadah dengan laku sosial.

Saya pun coba sejenak melepaskan diri dari kategori-kategori yang telah mengikat. Tidak lagi saya melihat Mbah Nun berdasarkan label yang familiar sebagaimana selama ini seperti budayawan, sastrawan, penyair, kolumnis, esais, atau aktivis kemasyarakatan, tetapi langsung menuju ke substansi pikiran atau tulisannya. Lewat cara ini, ketika membaca tulisan Mbah Nun “Membenahi Sikap Beragama Kita” itu, saya menemukan bobot-bobot dan substansi pembaharuan pemikiran. Hal yang juga dikandung oleh pemikiran para reformis tadi, meskipun jika diselami lebih jauh akan tampak sejumlah perbedaan. Tetapi, tetap sama-sama pembaharuan.

Dengan merefleksi pada praktik sehari-hari dalam tradisi keberagamaan kita kala itu, lewat tulisan itu Mbah Nun bicara tentang keterasingan (alienasi) kita dari ibadah yang kita lakukan. Ibadah kita berhenti sebagai ritual saja dan kurang memberi makna pada lingkup kehidupan yang lebih luas, dalam kehidupan sosial, pada implementasi budaya dan politik kita. Menurut Mbah Nun, kecenderungan itu diperkuat oleh budaya kita yang demen pada seremoni dan bersanding pula dengan kebiasaan taqlid buta. Karenanya, cara kita memahami ibadah dan agama perlu dibenahi.

Selain itu, Ijitihad dan kesediaan untuk mau mengakses kandungan al-Qur`an merupakan keniscayaan demi memperbaiki dan menjawab keadaan. Tentu saja dengan tetap menginsafi adanya sederetan kriteria dan klasifikasi untuk bisa dan layak menafsirkan al-Qur`an, tetapi disadari pula bahwa kriteria itu tidak boleh menjadikan umat tidak menyentuh, memahami, dan menyelami al-Qur`an dalam suatu intensitas dan kedekatan. Lebih mendalam lagi, Mbah Nun menyerukan untuk kita memahami Islam sebagai kepasrahan dalam arti pasrah untuk setia kepada nilai-nilai yang diajarkan Allah dalam al-Qur`an.

Saat membaca kata demi kata itu, saya merasa bahwa pikiran dan refleksi yang dikemukakan Mbah Nun sangat bermuatan pembaharuan, berbobot tajdid, dan mengandung visi untuk senantiasa kritis terhadap praktik keberagamaan kita dan keadaan sosial yang melingkupi kita. Walaupun, sekali lagi, jika dikaji lebih mendalam dan diperluas, akan terlihat sejumlah perbedaan nuansa pemikiran dan laku antara Mbah Nun dengan para reformis yang saya sebut di atas.

Artinya, jika kita lihat Mbah Nun dalam keseluruhannya–pikiran, kiprah, bidang-bidang dan concern, keterlibatan di dalam masyarakat, dan terutama dengan pergerakan Maiyah (terobosan-terobosan cara berpikir di dalamnya)–akan didapat suatu mozaik yang unik dalam perspektif pembaharuan ini. Bagus kiranya kalau ada di antara adik-adik jamaah Maiyah zaman now mau mengkaji ini.

Tulisan “Membenahi Sikap Beragama Kita” itu kemudian tergabung dalam buku Anggukan Ritmis Kaki Pak Kiai terbit kali pertama oleh Penerbit Risalah Gusti pada awal tahun 90-an, dan kemudian hadir lagi melalui penerbit Bentang Pustaka. Dua hari lalu, Perpustakaan EAN mendiskusikan buku ini, dan saya urun membaca tulisan itu dengan meminjam perspektif pembaharuan pemikiran Islam itu, sekadar sebagai contoh dalam membaca saja.

Oh ya, seperti saya katakan sebelumnya, tulisan itu terbit pada 1979, yang berarti 39 tahun silam. Saat itu Mbah Nun baru berusia 26 tahun. Pada usia yang sama saya masih kuper dan kupiknik, alias tidak milenial blass. Antum tak boleh seperti saya.

Sampai ketemu pada lembar-lembar berikutnya.

Yogyakarta, 13 Maret 2018

Lainnya

Emha Ainun Nadjib
Emha Ainun Nadjib

Pancasila

Exit mobile version