CakNun.com

Mendedah Maiyah dalam Perspektif Ilmu Pengetahuan

Rony K. Pratama
Waktu baca ± 6 menit

Kedudukan Maiyah acap kali diposisikan sebagai organisme yang terorganisasi tanpa menjadi organisasi dalam pengertian baku. Definisi keorganisasian secara definitif, sebagaimana dipahami jamak orang, meniscayakan komunikasi vertikal dan horizontal yang berpedoman pada aturan fundamental yang dikonvensionalkan secara mengikat. Kartu identitas kemudian ditandai dan difungsikan semacam citra yang membedakan antara “kami” dan “mereka”.

Maiyah mempunyai cara lain untuk mendekonstruksi “penanda” dan “petanda” — meminjam istilah Ferdinand de Saussurre dalam buku Course in General Linguistics (1990) — istilah organisasi, baik mereferensialkan “makna tetapnya” maupun “mentinandakan semantiknya” pada aras jejaring tanda yang melingkupi kata itu. Andaikan Maiyah (kebersamaan) berpijak pada pengajian umum maka pada praksis di lapangan istilah itu tertolak dengan sendirinya.

Pengajian secara sederhana dan banyak dipahami orang berkonotasi dengan kajian keagamaan yang pola dialognya berjalan searah. Maiyah melampaui sekat-sekat padat semacam itu, yakni mengalir dari satu disiplin ke disiplin lain tanpa harus berada pada kotak keilmuan tertentu. Agama memang menjadi diskursus utama tema Maiyah, namun horizon yang mengelilinginya seperti budaya, sosial, ekonomi, pendidikan, politik, dan analekta disiplin ilmu lain tak absen menjadi pokok utama diskusi di Maiyah.

Pada bentangan konsep dan praksis, Maiyah adalah pusparagam kajian keilmuan yang berpedoman dari dan melalui interdisiplin. Maiyah mencoba mendekonstruksi kesempitan cara pandang masyarakat ihwal memandang suatu obyek hanya berangkat dari partikularitas. Maiyah meneroka tema kajian dari proyeksi universalitas, sekalipun proses menujunya tetap mengacu pada partikel ilmu tertentu. Namun, partikularitas itu tetap diposisikan sebagai anasir utama dalam rangka merengkuh universalitas.

Kerangka berpikir yang dekonstruktif dalam Maiyah semacam itu bersifat cair dan dinamis. Pengertian ini dapat dikontekstualisasikan manakala masyarakat yang mengikuti Maiyah itu terdiri atas beragam latar belakang agama, ras, sosial, ekonomi, strata pendidikan, dan “hierarki” baku lain yang lazim dipolarisasikan sistem kehidupan manusia. Maiyah, dengan kata lain, tak membedakan identitas personal maupun kolektif, karena ia tak mengacu pada definisi kelas sosial—proletar dan borjuis — seperti didogmakan Karl Marx dalam Das Kapital (1867).

Sudut pandang Marx berangkat dari tesis industrialisasi yang pada gilirannya mendikotomikan kelas manusia. Perspektif itu bukan tanpa cacat dan irelevan meski sisi historis dan sosiologis tesisnya bisa dibuktika secara empiris. Marx memberi jejaring penting bagi cara pandang, namun Maiyah tak mandek hanya memposisikan manusia sekadar instrumen-instrumen materiel. Maiyah mengembalikan posisi manusia sebagai manusia yang otonom dan memiliki kehendak untuk berdaulat atas dirinya sendiri, walaupun di balik tirai terbentang jejaring struktural sosial dan ekonomi yang memisahkan sekaligus mengalienasikan.

Ontologi Maiyah

Tata aturan pendefinisian obyek agar mencakup kredibilitas keilmuan mesti berangkat dari sisi ontologi (apa). Menelisik dimensi ontologi Maiyah mustahil mencapai kemapanan definitif karena ia terjerat oleh limitasi linguistik dan potret kenyataan di lapangan yang kian dinamis. Ontologi Maiyah, karenanya, tak mungkin mencapai pengertian yang absolut sebagaimana acuan referensialnya. Kalaupun dirumuskan ia hanya sebatas unsur-unsur semata yang tak memiliki beban representatif.

Ontologi Maiyah mendasarkan diri pada pencarian keilmuan, keindahan, dan kebaikan yang dilakukan terus-menerus dalam rangka nilai bebrayan agung. Proses “tak ada ujung” semacam itu dilakukan untuk menegaskan sekaligus menemukan kembali sangkan (dari mana) dan paran (akan ke mana) manusia. Landasan nilai demikian menberi sketsa perjalanan manusia Maiyah yang tak hanya memandang dunia sebagai perjalanan final, melainkan menyadari kalau setelah dunia terdapat akhirat.

Lainnya

Topik