Membongkar Feodalisme “Calo” Agama: Percakapan Tasawuf Virtual hingga Kedaulatan Anak Milenial
Kini masuk titimangsa manakala kesalehan personal diamsalkan dan disimplifikasikan sebatas fesyen. Pakaian ditandakan sebagai ketakwaan seseorang, sedangkan tuturan santun dipuja dan dibonsai media arus utama. Kemunculan itu mendorong pendakwah dadakan melalui spirit hijrah artifisial untuk berkontestasi di jagat maya dalam rangka meraup massa.
Mereka, pendakwah gaya baru itu, menawarkan kapling surga untuk siapa saja yang bersedia mengikuti rekam jejaknya. Narasi-narasi keberagamaan mereka reduksi hanya sebatas tata cara formal beribadah, sementara anasir-anasir universal lain mereka kesampingkan.
Bukan karena mereka tak paham atau kurang kajian, melainkan sekadar mengikuti selera pasar. Pada aras ini kemudian memunculkan frasa baru seperti “ustaz halal-haram” dan pelbagai pandangan oposisi biner lain yang berangkat dari fondasi “hitam-putih”, “benar-salah”, serta “bidah-sunnah”.
Kenyataan di lapangan soal wacana perbincangan agama, sebagaimana disinggung sebelumnya, tak terlepas dari kecenderungan individu untuk mempolitisasi agama hanya untuk kepentingan sektoral. Pesan-pesan universal agama disederhanakan demi selera partikular. Disadari atau tidak, betapapun, realitas sosiologis pendakwah zaman sekarang berkencenderungan ke sana. Dibutuhkan penelitian santifik yang cukup panjang dan modal cukup untuk membuktikan hipotesis itu.
Kids Zaman Now: Menemukan Kembali Islam (2018), karya Dr. Muhammad Nursamad Kamba yang diberikan pengantar oleh Mbah Nun ini, menelisik kecenderungan praktik beragama masyarakat Indonesia melalui temuan kasuistik yang beliau observasi berdasarkan pengalaman empiris. Syeikh Nursamad kemudian menjawab pelbagai problem itu dengan mengajukan argumen teologis, sosiologis, psikologis, dan antropologis. Beliau melintasi cakrawala literatur klasik hingga kontemporer guna membentangkan data refrensial.
Diterbitkan Pustaka IIMaN, buku setebal 304 halaman itu, terbagi atas tujuh tema pokok, yakni (a) Memahami Tiga Dimensi Agama, (b) Fikih dalam Struktur Pengetahuan Islam: Memaknai Hadis Nabi secara Proporsional, (c) Al-Quran sebagai Pedoman Hidup, (d) Mengajarkan Kearifan dan Kebijaksanaan, (e) Belajar kepada Imam Al-Junaid Al-Baghdadi, (f) Tasawuf, Tarekat, dan ‘Virtual’ Tarekat, dan (g) Maiyah dalam Perspektif Sufisme. Turut membuka buku Syeikh Nursamad, Muhammad Ainun Nadjib, menulis kata pengantar bertajuk Ya Allah, Menjauhlah (hlm. xv).
Ibarat gerbong kereta, tiap fragmen tertautkan secara rapat. Pada masing-masing gerbong itulah Syeikh Nursamad mengulas problem individual dan sosial praktik beragama jamak orang. Tiap jawaban diuraikan secara sistematis meski tak didedah melalui narasi eksplisit (langsung). Alasan memberi jawaban implisit (tak langsung), sepanjang proses pembacaan penulis terhadap relasi teks dan konteks, ternyata mengajak kepada sidang pembaca untuk berpikir analitis.
Syeikh Nursamad tak ingin menawarkan resep yang cespleng tanpa terlebih dahulu mengajukan duduk perkara beserta percakapan argumentatifnya. Hal tersebut membuktikan kalau buku berjudul Kids Zaman Now: Menemukan Kembali Islam ini dibangun dengan pola berpikir deduktif, yaitu menarasikan sesuatu yang bersifat umum untuk kemudian diproyeksikan ke titik-titik simpulan secara khusus. Buku ini menawarkan corak berpikir metodologis tanpa berpretensi sebagai karya ilmiah yang kaku dan baku.
Buku ini bisa dibaca manasuka tanpa harus berangkat dari fragmen pertama. Sekalipun dibaca secara terbalik, dari fragmen terakhir, semisalnya, takkan mengurangi esensi yang tersurat maupun tersirat di sana. Hal ini dikarenakan tiap bagian dibangun atas “kuda-kuda” yang kuat dan terbagi ke dalam konsep (kesenjangan) antara realitas dan harapan. Sisi “realitas” mengakomodasi pokok masalah yang diperbincangkan, sedangkan dimensi “harapan” merupakan jawaban Syeikh Nursamad sebagai tawaran analitis.
Kilas Pandang
Terdapat kata kunci yang disampaikan secara repetitif oleh Syeikh Nursamad pada tiap fragmen di dalam bukunya. Kata kunci itu adalah tasawuf. Dengan jelas, Syeikh Nursamad mendefinisikan tasawuf, “…adalah berislam itu sendiri.” (hlm. vii). Beliau dengan sengaja menyibak di awal pembukaan kalau kata itu merupakan “pemikiran dan gagasan dalam buku ini”. Syeikh Nursamad melampaui sekat-sekat beku definisi tasawuf yang bagi sebagian besar orang acap kali dipertentangkan dengan Islam.
“Dalam kehidupan penulis, tasawuf dan Islam bukan lagi dua hal yang berbeda. Keduanya menyatu dan manunggal, tidak bisa dipisahkan. Tak bisa lagi dibedakan mana akar dan mana cabang” (hlm. vii).
Bagi Syeikh Nursamad, tasawuf bukan lapisan teratas yang kerap diasosiasikan secara formal yang kerap ditempuh kalangan sufi “menara gading”. Menurutnya, sebagaimana dijelaskan di dalam pertengahan pengantarnya, “Sebagai penerapan pandangan penulis tentang tasawuf sebagai esensi agama, bukan sekadar aspek esoteris.” (hlm. x). Lebih jauh, beliau membabar konsep itu pada fragmen awal. Dua di antara tujuh fragmen diulas sepintas sebagai berikut.
Pertama, fragmen Memahami Tiga Dimensi Agama. Pokok pembahasan pada tema ini mengetengahkan dan mengeksplanasikan konsep inheren antara Islam, iman, dan ihsan. Menurutnya, hanya melalui pendekatan sufisme semata yang mampu mengaitkan ketiga dimensi tersebut secara konkret melalui pengalaman nyata. Hilir dari ejawantah laku demikian akan membentuk karakter, akhlak, dan perilaku yang baik.
Mengajukan konsep bukan berarti nihil autokritik. Pada bagian pertama ini Syeikh Nursamad melakukan koreksi atas pelembagaan Islam secara formal. Tatkala Islam hanya diakui sebatas identitas maka praktiknya pun jauh dari esensi teologis. Apalagi simbol keislaman seseorang sekadar diupacarakan dalam ikrar verbal sehingga cenderung mengandung kesaksian pragmatis. Syeikh Nursamad meneroka keadaan ini sebagai potret dangkal “calo agama” yang menghamba pada segi kuantitas pengikut.
“Padahal, syahadat adalah faktor kunci. Jika agama adalah sebuah bangunan, syahadat adalah fondasi yang harus kokoh dan dalam. Boleh jadi gegara syahadatnya tidak kokoh dan tidak mendalam, selama lebih dari 13 abad umat hanya menang kuantitas” (hlm. 7).
Kedua, fragmen Fikih dalam Struktur Pengetahuan Islam: Memaknai Hadis Nabi secara Proporsional. Bab ini dimulai dengan menyitir hadis nabi yang diwayatkan HR. Bukhari: “Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah.” Versi lain yang senada esensinya menyatakan, “Tiada (anak) yang lahir kecuali dalam keadaan fitrah.” Syeikh Nursamad mendudukan makna “fitrah” secara etimologis, yakni kondisi akal sehat atau common sense.
Syeikh Nursamad berangkat dari hadis itu untuk mengawali pertanyaan mengenai apakah tiap orang yang dilahirkan sudah dalam keadaan menganut agama Islam. Lebih lanjut, beliau mengatakan sebagai berikut.
“…persoalannya, bagaimana dengan putra-putri yang lahir dari orangtua non-Muslim, padahal mereka akan menganut agama yang dianut oleh kedua orangtuanya? Jalan keluar yang ditawarkan dengan menambah kalimat ‘hanya saja kedua orangtuanya yang menjadikannya penganut Yahudi atau Nasrani ataupun Majusi’ bukanlah solusi yang memuaskan. Malah menambah besar permasalahannya…” (hlm. 34).
Keterangan itu menunjukkan kepada sidang pembaca agar jeli terhadap hadis, baik sebagai teks, konteks, maupun koteks. Karakteristik teks selalu berpaut erat dengan posisi induk kalimat dan anak kalimat. Keduanya membentuk suatu makna lain bila diposisikan secara kausatif. Sisi teori ini kemudian diperjelas Syeikh Nursamad, “Ada korelasi antara kemungkinan penambahan kalimat dengan munculnya perbedaan pendapat pada masa akhir, ketika Islam tidak lagi sekadar agama, tetapi sudah menjadi institusi negara.” (hlm. 35).
Pada bagian kedua ini Syeikh Nursamad hendak membincangkan soal bagaimana fikih berkelindan dengan proses pembentukan ilmu pengetahuan yang telah mengalami pelembagaan dalam pengertian struktural. Agama yang dibawa kanjeng nabi itu mengalami proses institusionalisasi selama tiga abad sehingga melahirkan kajian dan ilmu-ilmu baru berdasarkan corak metodologis masing-masing. Pada gilirannya, ketika abad ke-9 masehi, di dataran Eropa terjadi peristiwa serupa: melembagakan agama dalam urusan politik.
Dua contoh fragmen di atas menegaskan pelik dan kompleksnya wacana praktik beragama di pusaran sosial-kemasyarakatan. Dengan gaya bahasa populer serta pendekatan akademis, Syeikh Nursamad berhasil menyajikan suatu irisan pengetahuan yang dilandasi oleh problem empiris di lapangan. Sidang pembaca seakan-akan diajak vakansi lintas ruang dan waktu dengan titik berangkat zaman sekarang sampai era Rasulullah Saw.
Pada tiap linimasa perjalanan itu sidang pembaca dibuat tergugah untuk mengejawantahkan nilai-nilai agama yang bukan sebatas narasi simbolik, melainkan laku substantif. Terlebih memaknai laku hidup dan kehidupan bernuansa “tasawuf virtual” tanpa terpaku institusi formal yang mengikat. Syeikh Nursamad menunjukkan sisi itu (pula) di Maiyah. “Maiyah, melalui jalan sunyi, mengajarkan bagaimana me-Muhammad-kan diri—untuk menemukan kemurnian agama.” (hlm. 297).
Buku ini cocok didaras siapa saja. Terutama bagi mereka yang gelisah terhadap pendangkalan esensi beragama dan ingin mendekonstruksi “pemahaman” individu dalam rangka merengkuh “kesejatian” tanpa final. Anak milenial sangat direkomendasikan untuk membaca Kids Zaman Now: Menemukan Kembali Islam sebagai bahan kontemplasi sekaligus menyegarkan perspektif dalam meniti laku “tasawuf virtual” di era disrupsi ini.