CakNun.com

Membenahi Sikap Beragama Kita

Panjimas, 15 Oktober 1979
Emha Ainun Nadjib
Waktu baca ± 9 menit

Hari raya bukanlah milik orang yang baru pakaiannya, melainkan milik mereka yang bertambah kepatuhannya,” kata Muhammad Saw, nabi terakhir umat Islam. Namun, apa gerangan hari raya (Hari Ied, Hari Kembali) itu dan bagaimana yang disebut kepatuhan yang bertambah?

Sambil bersyukur, bersalaman, dan bermaaf-maafan melebur segala dosa serta mungkin dengan sedikit berpesta, insya Allah ada baiknya kita isi juga Idul Fitri ini dengan aktivitas ke “dalam”: suatu introspeksi. Selalu menjadi isi catatan sejarah bahwa kita kurang bisa terbiasa memanfaatkan momen-momen hari besar Islam buat memeriksa tubuh kita, apakah sedang terserang flu atau mungkin kanker yang tersembunyi. Syukur kalau sehat walafiat saja adanya.

Ucapan Muhammad di atas mengandung suatu analisis logis. Hari raya ialah Idul Fitri: hari kembali ke kemulusan bayi, ke fitrah yang suci. Ia bukan mahkota yang bisa langsung kita pasang di kepala hari raya kita. Melainkan merupakan petunjuk bahwa hendaknya pada hari itu kita telah berhasil kembali menyucikan diri, membersihkan kotoran-kotoran hidup, dan menjadi sosok manusia yang mulus kembali. Proses mencapainya ialah dilaksanakan selama menjalankan 30 hari puasa: suatu fase katarsis, pembersihan diri, kontemplasi, berusaha mendekatkan diri (taqorrub) kepada Sang Pencipta dan kerja rohani yang keras untuk mencari makna dan hikmah kerja puasa. Seorang Muslim hanyalah benar-benar mengalami Idul Fitri apabila ia berhasil mencapai hal itu. Jika tidak, ia hanyalah pejalan tradisi: terlibat acara-acara hari raya seperti halnya setiap rekan Muslimnya juga terlibat hari raya.

Inilah logika Idul Fitri. Seperti halnya ucapan Islam, “Sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan fakhsya dan durhaka”: tidaklah bisa disalahkan shalatnya apabila si Polan yang taat shalat itu tetap bandit dan korupsi juga. Melainkan sifat dan kadar peribadahan shalatnya, mutu, dan intensitasnya, yang mesti dituding. Shalat dan puasa bukanlah materi minuman yang otomatis memancarkan cahaya kemusliman seseorang. Ia adalah medium, di mana manusia merupakan subjek. Ia dan subjek itu berdialog. Seorang Muslim mesti kreatif untuk menemukan kualitas dialog itu. Jika tidak, ia hanyalah penjungkar-jungkir lima kali sehari yang sia-sia.

Akan hal kepatuhan yang bertambah, indikasi pertamanya ialah makin matangnya penghayatan terhadap keberadaan dan kehadiran Allah Swt, yang dibina lewat penyadaran yang tinggi dan terus-menerus terhadap hidup ini, terhadap alam semesta, terhadap substansi keislaman, dan terhadap diri kemakhlukan manusia. Bulan Ramadan adalah masa yang spesifik dan modus yang unik yang disediakan Allah untuk proses kreatif penghayatan tersebut. Bagaimana respons seorang Muslim terhadap modus ini menunjukkan sifat dan sikap beragama yang ia miliki. Jika dengan berpuasa ia berhasil meninggikan mutu penghayatannya, ia akan sungguh-sungguh menjumpai Idul Fitri, dan dengan itu bertambah kepatuhannya, kepasrahannya, kepada Allah Semesta Alam.

Konsepsi Pasrah

Adapun kepatuhan kepada Allah sama sekali bukanlah ke-“apa boleh buat”-an menjalankan firman-firman-Nya. Untuk memahaminya kita perlu memperjelas jabaran pengertian mengenai konsepsi pasrah. Islam ialah kepasrahan.

Muslim ialah orang yang memasrahkan diri sepenuhnya kepada Allah. Ini tidak berkonotasi ke sikap pasif, sebab Allah senantiasa menganjurkan manusia agar mengerjakan hidupnya sebulat-bulat dan sepenuh-penuhnya. Aktif atau pasif berada pada proporsi tersendiri. Pasrah kepada kehendak Allah ialah keinsafan terhadap peranan-Nya. Ia harus dijalankan terus-menerus, berusaha meraba, berijtihad, berinovasi, yang mana gerangan “tangan Allah” itu. Seorang Muslim di dalam langkah hidupnya harus tidak berhenti kreatif membaca kehendak Allah, agar ia bisa memasrah dirinya kepada Tangan itu:

Kehendak Allah itu tecermin pada mekanisme kehidupan ini sendiri yang penuh misteri dan dadakan-dadakan yang tak terduga, yang setiap Muslim mesti mengasah kepekaannya buat mampu menangkap dan membacanya. Namun, kehendak itu juga terungkap secara eksplisit di dalam firman-firman-Nya. Agama Islam adalah suatu sistem nilai yang bersumber dari firman-firman itu. Dari sumber tersebut memancar air yang belum berbentuk, dan adalah kewajiban setiap Muslim untuk menemukan bentuk dan aturan penerapannya di dalam kehidupan nyata. Di sinilah ijtihad tak boleh berhenti, sesuai dengan derap zaman yang gencar dan pesat, apabila umat Islam tidak ingin dunia punya kesan bahwa Islam adalah simbol ortodoksi yang menghambat laju dunia.

Dari pengertian ini diperoleh penalaran bahwa pasrah (Islam) ialah kesetiaan terhadap nilai itu. Untuk mencapai wujud kesetiaan itu ternyata tidak cukup dengan menjalankan aturan peribadahan (sisi fikih) belaka, maknanya secara individual maupun kolektif bagi kehidupan nyata. Juga tidak cukup dengan menelan secara verbal firman-firman-Nya, melainkan juga dengan tak berhenti mengejar ketepatan proyeksi penerapannya di dalam kancah realitas. Di tengah langkah-langkah besar dan semrawut tersebut, zaman ultramodern pada abad ini, melaksanakan kesetiaan tersebut ternyata membutuhkan vitalitas dan totalitas kreatif para pemeluk Islam, agar mereka tidak merasa asing dengan agama dan dirinya sendiri.

Peribadahan: masih suatu aliensi

Dari kaca cermin itu tampaklah betapa umat Islam masih demikian terbelakang dari keseyogiaan dirinya sendiri. Betapa masih membentang jurang panjang antara nilai keislaman dengan kondisi dan wajah umat Islam. Belum matangnya kepatuhan dan kesetiaan (pasrah) kita terhadap nilai Allah tepercik pada sangat banyak sisi kehidupan umat Islam.

Dari redupnya cahaya kemusliman pada perilaku sosial budaya kita (tanda/identitas keislaman kita hanyalah pada tradisi masjid atau pada ucapan “alhamdulillah” kalau dapat rezeki atau “inna lillahi…” kalau kerabat wafat), itu berarti belum terterjemahkannya pola sistem komunitas Islam yang tepat sesuai dengan kondisi kemasyarakatan yang berbeda-beda. Juga belum terjawabnya secara konkret tantangan-tantangan “kecil”, misalnya bagaimana mengatasi atau memberantas haramnya prostitusi tidak saja secara moral, tapi juga secara pengertian sosial-ekonomi. Hingga sampai pada bagaimana mengungkapkan nilai Islam di dalam wajah dunia modern ini dengan segala produk dan warna wajahnya.

Tecermin juga sisi-sisi yang beraneka macam dari kehidupan: sikap bernegara, sikap politik, adaptasi terhadap sistem perekonomian modern, atau produk-produk dan gaya kehidupan modern: bagaimana merespons tak terelakkannya modus konsumsi macam nite club, steambath, disko, pola-pola pergaulan sosial yang meliberal, atau tak terelakkannya film-film seks. Tak ketinggalan juga pada bagaimana seorang Muslim menerapkan konsistensi pegangan nilai keislamannya di dalam keterlibatan hidup yang bermacam-macam: sistem kepegawaiannya di dalam kultur politik tertentu, atau pada mekanisme sosial budaya yang lain.

Dari kaca suryakanta itu kelihatan jelas bahwa pemelukan Islam bukan sekadar membutuhkan lidah mengucapkan syahadat dan ayat-ayat sembahyang atau keterampilan teknis bersembahyang. Namun, menuntut kemampuan kreatif pemikiran secara budaya, bahkan juga secara bagian-bagiannya: berpikir sosial, ekonomi, politik, seni. Agama Islam ternyata memang bukan ber-“alhamdulillah”, tetapi juga mengandung kaitan yang erat dengan pemilihan tanah buat kesuburan tanaman jagung, serta dengan berkas-berkas ilmu politik.

Cermin di atas pun mengungkapkan kepada kita jurang tersebut yang posisinya teralienasi dari peribadahan Islam pada peta kehidupan kaum Muslim. Peribadahan (sembahyang, puasa, haji, dan seterusnya) masih merupakan sesuatu yang tersendiri, cuatan garis tersendiri, sementara warna kehidupan para manusianya berjalan juga sendiri, tanpa ada interaksi makna seperti semestinya antar‐keduanya. Memandang secara keseluruhan warna kehidupan masyarakat dan negara yang makin penuh keburaman, pengkhianatan, kecurangan, ketidakjujuran, dan inkonsistensi, sesungguhnya amat sukar membayangkan bahwa para pelakunya itu adalah orang-orang beragama yang bukan bagian kecilnya menjalankan peribadahan agamanya.

Kelihatan sekali iktikad dan kemampuan kita yang minim untuk mencari arti yang riil dari laku ibadah kita. Peribadahan baru kita butuhkan sebagai “identitas” keagamaan atau semacam “pil penenang”, tetapi ia belum memancar cukup tajam pada tingkah laku sosial budaya kita. Semua ini menunjukkan tingkat kepatuhan, kesetiaan, dan pasrah kita terhadap Allah, yang masih belum cukup berkualitas. Kondisi ini antara lain didukung oleh kecenderungan sifat seremonial masyarakat kita yang tinggi, juga perilaku peribadahan agama. Sembahyang berhenti sebagai sembahyang, sedangkan hidup di luar surau adalah urusan yang lain. Peribadahan belum mampu kita genggam lebih-lebih sebagai suatu kewajiban yang menentukan perhitungan pamrih surga-neraka kita kelak. Kita belum cukup mendidik diri dan mengasah arti bagaimana agar peribadahan itu merupakan suatu kebutuhan jasmani rohani yang konkret, sehingga bisa dijalankan dengan utuh, total, intens, dan bermakna.

Bayang-bayang taklid

Introspeksi untuk kenyataan tersebut ialah bagaimana mengusahakan pembenahan sikap beragama kita: dan sekali lagi, masa Ramadlan adalah modus yang tepat untuk proses penyadaran semacam itu.

Sikap beragama yang tepat setidaknya terdiri atas tiga tahapan. Pertama, sikap yang tepat terhadap Tuhan, yaitu penghayatan yang mengarah ke kebenaran Allah. Kedua, sikap kreatif terhadap bentuk-bentuk peribadahan dengan mencari relevansi dan hikmah individual serta sosialnya. Ketiga, ijtihad yang tak kenal lelah untuk selalu berupaya menemukan “wujud keislaman” di dalam segenap sisi dan serabut kehidupan manusia.

Tradisi pemelukan umat Islam atas agamanya mencatat kecenderungan bahwa yang melakukan ijtihad atau penyegaran terus-menerus penalaran nilai-nilai Islam adalah kaum ulama ahli. Tentu saja hal ini bisa dipahami dari sudut bonafiditas keijtihadan itu bila dikerjakan oleh orang yang betul-betul mengerti permasalahan Islam secara mendalam. Namun, tradisi ini menimbulkan efek yang kurang menguntungkan, yakni pasifnya kaum Muslim pada umumnya di dalam berinovasi atas penghayatan masing-masing terhadap yang dipeluknya. Timbul semacam sikap untuk memasrahkan saja perihal ijtihad itu kepada ahlinya dan mereka tinggal percaya dan menerima. Tidak ada kebiasaan individual pada para Muslim untuk berijtihad sendiri, menghayati sendiri secara lebih mendalam sehingga ia bisa temukan bentuk dan proporsi dialog pribadinya dengan Islam.

Kenyataan ini mengungkapkan bahwa sampai tingkat tertentu sesungguhnya umat Islam secara keseluruhan masih hidup dalam taklid, masih menjalankan agamanya berdasarkan jaminan kepercayaan terhadap fatwa para ahli. Memang, bahwa pemahaman yang sadar saja terhadap perilaku keagamaan itu sudah cukup untuk tidak disebut bertaklid. Namun, yang ideal kita harapkan ialah apabila setiap Muslim berupaya terus-menerus untuk mengadakan penyatuan yang tepat dan kualitatif dengan yang dipeluknya. Adalah pendapat yang wajar saja apabila kita berpikir bahwa seyogianya seorang pemeluk agama memang mesti menguasai betul apa yang dipeluknya.

Berapa persenkah dari kaum Muslim di Indonesia yang benar-benar memiliki penguasaan semacam itu? Berapa dari kita yang menguasai bahasa Arab, sebagai syarat mutlak menghayati Al-Qur`an dan Al-Hadits?

Tentu saja kita bisa menangkap bagian-bagian verbal darinya dengan membaca terjemahan-terjemahan. Namun, kalau memang kita bermaksud secara total dan sadar memeluk Islam, kita memerlukan lebih daripada itu. Telah menjadi pengetahuan bersama bahwa terjemahan tidak pernah mampu secara tepat mengalihkan makna dan keutuhan yang diterjemahkan. Di samping itu, nilai-nilai Islam lewat Qur`an dan Hadits tidaklah cukup kita ambil petilan-petilannya belaka, tapi harus berdialog dengan seluruh kebulatannya. Ini jika kita memang punya keinginan untuk kenal betul dengan Islam. Kalau demi karier atau demi pergaulan internasional kita bersedia belajar bahasa Inggris, kenapa demi agama yang dipeluk dan dicintai kita begitu malas belajar bahasa Arab? Ini barangkali memberi kesan seolah-olah bertambahlah “kesulitan memeluk Islam”. Namun, niat yang total dan kecintaan yang tak terhingga terhadap agama, insya Allah tidak mengenal kesulitan semacam itu. Namun, memang kecintaan kita terhadap agama tidak mustahil terbatas sekali, atau hanya pada sisi-sisi tertentu.

Kita mencintainya ketika di masjid atau mengalami keterpojokan hidup, tetapi mungkin kecintaan itu luntur di depan kesempatan korupsi atau ketika disodori seorang call-girl sebagai servis.

Keterbatasan itu diperkokoh pula oleh sibuknya para ahli agama, terutama hanya dengan segi-segi hukum agama belaka. Kalau mau masuk Islam, belajarlah mengucap syahadat dan cara berwudlu serta berhenti makan babi, dan bukannya bagaimana merespons secara Islam terhadap situasi masyarakat, tatanan ekonomi, atau penggundulan hutan dan ekosistem.

Sementara itu, di kota-kota umat Islam setengah mati mengusahakan cara bagaimana agar anak-anak muda cukup punya minat untuk lebih banyak mempelajari Islam. Dan, di desa-desa adik-adik kita mulai malas menderas Qur`an karena milih nonton TV tetangga atau pakai sepeda motor nonton film ke kota.

Islam: kebenaran objektif plus individual subjektif

Kalau wajah Islam yang ditampilkan hanyalah fatwa-fatwa ortodoks tentang moral dan pengukuran Iman-Islam berdasarkan laku ibadah tradisional belaka, tentu saja sangat tidak menarik buat kehidupan modern yang serba pengin glamor semacam ini, serta sukarlah mencari tempat berpijaknya.

Padahal, Islam jauh lebih kompleks daripada itu dan pasti mengandung suatu kebulatan sistem bagi masyarakat manusia. Kewajiban kaum Muslim bukanlah sekadar memercayainya, mengagung-agungkan dan meneriakkannya, melain- kan cara agar terus-menerus mencari pembuktian-pembuktiannya di dalam kehidupan nyata.

Untuk itu, sekali lagi, ia butuh segera pembenahan sikap bergama. Secara sosial ia harus ditampilkan bukan dengan watak sebagai tangan yang diktator, melainkan sebagai ruang tak terbatas bagi kemerdekaan individu. Sebab, separuh bagian dari Islam ialah urusan individu dengan Tuhan-nya (muamalah ma’allah) dan separuhnya lagi bersifat sosial (muamallah ma’annaas).

Untuk bagian-bagian tertentu, tentu saja setiap agama muncul sebagai dogma, karena pada hakikatnya manusia butuh dogma: misalnya sandaran kepercayaan irasional. Namun, untuk bagian lainnya, Islam menghadirkan dirinya sebagai pencarian atas kebenaran. Proses pencairan selalu mengandung relativitas-relativitas dan keterbatasan-keterbatasan, yang sesungguhnya sejalan dengan sifat manusiawi kemakhlukan kita.

Panggilan pencarian atas kebenaran itulah yang harus senantiasa diusahakan oleh ummat Islam. Kebenaran pada hakikat Tuhan dan pada penalaran nilai Islam dalam realitas. Yang pertama itu barangkali suatu dogma yang berbenih dalam jiwa manusia sejak lahir, sedangkan yang kedua itu antara lain mesti ditempuh secara rasional. Islam terdiri atas keduanya. Ia sekaligus merupakan kebenaran yang objektif, tetapi juga yang harus dihayati secara individu-subjektif. Karena itu, ia terbuka bagi kemungkinan-kemungkinan untuk setiap individu. Islam merupakan komposisi antara keduanya, seperti juga komposisi universal manusia sebagai makhluk individual sekaligus sosial.

Dari keseluruhannya itu terungkap bahwa sesungguhnya “wajah Islam” itu kini sedang kita cari terus-menerus. Islam bukan sebuah materi rumah yang tinggal kita letakkan dan berdirikan: ia sebagai kebenaran harus kita buru.

Islam belum selesai dan itu bergantung kreativitas manusia yang memeluknya. Ia akan kita temukan jika tangan kita berproses. Islam dan kehidupan itu berdialog. Manusialah yang mengusahakan dialog itu menemukan wujudnya yang bulat.

Rasionalisasinya, keseimbangan komposisi Islam atas kedua hal di atas, bukan hanya bergantung sejauh mana tatanan keagamaannya itu diusahakan mampu memberi peluang demokratis terhadap norma-normanya yang objektif, melainkan juga kepada kemungkinan yang dikandung oleh kodrat-kodrat individual pada setiap manusia.

Kekeliruan umat Islam selama ini ialah menganggap bahwa Islam itu semacam pakaian seragam (pada tingkat tertentu kita beragama secara masif) sehingga kurang mengandung panggilan bagi kreativitas individu terhadap nilai-nilai Islam. Sementara pencarian kebenaran itu tidaklah berjalan jika tanpa keterlibatan kreativitas individu-individu. Kebenaran yang saya maksud bukan sebagai acuan nilai, melainkan sebagai tatanan realitas.

Memperlakukan Tuhan

Masifikasi pemelukan agama menenggelamkan individu kita untuk tidak berkembang menjadi dirinya sendiri, tetapi seragam belaka sebagaimana orang-orang lain. Seseorang tak cukup punya sosok sebagai seseorang: ia hanya massa jua. Kurangnya kesadaran individual dalam beragama semacam ini sejalan juga dengan sifat khas dari komunalisme masyarakat. Secara seragam mereka mendambakan segala hal yang menggiurkan di muka bumi ini: uang, status, kehidupan mewah. Mereka berikan hampir 90 persen dari mereka untuk itu. 10 persen buat ibadah—menyangka itu suatu usaha perimbangan, tapi mencerminkan sifat alienatif ibadah, ketersendirian sembahyang dari hidup nyata. Begitu bergairah dan hampir total kita memburu benda-benda dan kedudukan sehingga kadang muncul pertanyaan: sebenarnya yang kita tuhankan itu Allah atau benda-benda itu? Sementara Tuhan kita perlukan hanya sebagai suatu keajaiban yang bisa menjawab doa-doa kita perihal rezeki melimpah dan keleluasaan hidup.

Kita bahkan berdagang dengan sembahyang. Kita melakukannya karena pengin surga, dalam rangka mengakumulasi pahala. Kita menghindari larangan-Nya karena takut ancaman neraka. Kita tidak cukup punya sikap penghayatan yang jernih di dalam beragama. Kita tidak mencintai Tuhan secara tulus. Kita tidak cukup intens dalam memasrahkan diri kepada Allah. []

Tulisan ini pertama kali diterbitkan di Majalah Panjimas, 15 Oktober 1979 dan diterbitkan kembali dalam buku “Anggukan Ritmis Kaki Pak Kiai” tahun 1994.

Lainnya

Seribu Idul Fitri Untuk Seribu Diri

Seribu Idul Fitri Untuk Seribu Diri

Pencapaian diri-rakyatmu mungkin adalah ketangguhan untuk tidak terhina oleh pelecehan, tidak menderita oleh penindasan, tidak mati oleh pembunuhan.

Emha Ainun Nadjib
Emha Ainun Nadjib