Maiyah Ruang Awam Mencari Ulama, Bukan Emha Mania!


Pergeseran Makna Syekh ke Kiai Hingga Mendekati Apotheosis
Kalau istilah Syekh dan Kiai bisa kita telusuri data-data historis dan kulturalnya. Kemungkinan besar ada pergeseran dari tradisi syekh kepada keramatisme kiai. Spekulasi sejarah saja, tapi mungkin bisa dicari, bahwa ada pergeseran pada akhir 1800-an. Ketika syekh yang dulunya adalah pemegang hak dagang serta penanda wilayah daulah-daulah (daulah Islam jarang membangun penanda kekuasaan bersifat fisik) kemudian menjadi ke-kiai-an yang lebih kepada penguasaan lahan produktif. Tentu tradisi pendadaran kitab tetap berlangsung.
Kita perlu kembali membuka regulasi-regulasi pertanahan pada era Hindia-Belanda terutama makin terasa ketika disahkannya UU Agraria dan UU Gula oleh parlemen Belanda, saham-saham yang masuk pada lahan produktif sejak dibukanya Terusan Suez pada 1869, kemudian dana bantuan pinjaman usaha pribumi dari pemerintah Hindia-Belanda.
Sayangnya kita belum mengkaji ini secara presisi ketika dua sisi yang sama-sama mengalami keterputusan dan keputusasaan sejarah bertemu dalam intrik 1965. Kita cicil pelajari sedikit demi sedikit.

Dua tantangan pertanyaan Mbah Nun malam itu, “Mana yang ulama sekarang ini?” dan “Siapa pemegang saham NKRI ini sesungguhnya? Rakyat? Mbelgedes!” Term “Mbelgedes” itu mungkin keluar karena sebelumnya Mbah Mustofa W Hasyim membacakan puisi yang penuh dengan “Mbelgedes”. Tapi saya juga teringat satu penelusuran, bahwa masyarakat desa Jawa kebanyakan dulunya menyikapi tanah dengan kepemilikan komunal (ulayat) dengan ragam varian bentuknya bergantung pada jenis tanah serta kepentingan pengelolaan.
Namun masuknya liberalisme ekonomi 1880-an, ketika investor-investor dari US, Perancis, Inggris bersaing dengan kultur dagang poros Turki, poros Hadrim, poros Mekkah (yang mulai punya kecendrungan untuk lepas dari Turki saat itu) juga berhadapan dengan pengusaha-pengusaha Asia, pengusaha pribumi yang tumbuh dengan kultur lokal. Mau tidak mau terjadi pergeseran status tanah yang awalnya komunal berangsur-angsur pada kepemilikan pribadi atau tanah yasa.
Tanah Yasa, yayasan. Berapa banyak yang kita tahu yang berdiri sejak akhir 1800 statusnya adalah Yasa? Yayasan? Mungkin akan kita kira dan kita kenang sebagai lahan pendidikan. Tapi sebenarnya adalah perusahaan penerima bantuan pinjaman pribumi. Tak sampai seabad setelahnya, tahun 1965 adalah kepedihan saling membantai di antara para buruh dan yang tidak merasa dirinya buruh tapi justru buruh termurah sedunia. Saling bantai atas dasar kesilapan sejarah dan kekurangjangkepan pandang. Kita tidak boleh mengulangi hal seperti ini. Maka kita perlu mengurai kesemrawutan yang telah berlangsung berabad-abad sebelumnya.

Karena saking mengagumkannya akhlaq para penguasa lahan produktif di kalangan pribumi Islam, kawin-mawin pula dengan wacana santo-santo dari tarekat atau wali-wali. Kemudian kekaguman itu mulai merengsek pada kesadaran yang mendekati ke arah apotheosis. Ini aslinya adalah istilah dalam seni renaisance di mana sosok-sosok yang dikagumi oleh para seniman, dilukis dengan memelekatkan sifat-sifat keilahian, dibuat berdampingan dengan sosok dan simbol ilahi.
Aptheosis seni pengilahian manusia, pemitosan sosok yang berasal dari pengkultusan. Beruntunglah Islam tidak begitu punya kesadaran citra dan seni rupa untuk menggambarkan manusia. Namun belakangan kesadaran apotheosis ini rasa-rasanya mulai tercium baunya. Bagaimana bila begini saja, wacana soal kewalian kita jadikan sudut pandang husnudhon, bahwa siapa tahu orang paling menyebalkan sekalipun adalah waliyullah?
Kapan-kapan supaya ada orang NU bilang bahwa orang HTI itu waliyullah, begitupun sebaliknya saling mengangkat setiap manusia sebagai kekasih Allah supaya kita punya peradaban husnudhon bukan saling curiga, serang, hujat dan mencela seperti sekarang ini. Toh, para wali juga mungkin tidak begitu mengerti dirinya wali, bahkan jangan-jangan ada waliyullah di kalangan orang yang tidak mengakui stratum kewalian ala Ibn Arabi. Bisa kan? Gusti Allah ya bebas milih kekasih-Nya, kita berposisi menduga-duga. Kenapa tidak kita duga yang baik-baik saja?