CakNun.com

Jumenengan Cak Nun Sejak 1970

Helmi Mustofa
Waktu baca ± 4 menit

Saya sedang membuka-buka bundel lama majalah Gatra tahun 1995. Pada edisi 27 Mei 1995, terdapat liputan acara diskusi yang digelar Senat Mahasiswa Fakultas Sastra Universitas Indonesia dan bertempat di Kampus UI Depok Jawa Barat. Liputan itu berjudul “Tinjauan Kritis untuk Wali Sanga.” Memang diskusi itu sendiri membahas perspektif sejarah dalam membaca peran Wali Sanga dalam menyebarkan Islam di bumi Nusantara. Pembicara yang dihadirkan di antaranya adalah Cak Nur, Pak Simuh, Gus Dur, dan Cak Nun.

Seorang kolega pernah mengemukakan pengamatannya yakni sangat sedikit tokoh di Indonesia yang bertengger sangat lama dalam ruang diskursus Indonesia seperti halnya Cak Nun. Kawan kita ini setia menyimak perkembangan Maiyahan dan selalu merutinkan diri menonton tayangan youtube Maiyahan setiap kali mau berangkat tidur.

Sinau Bareng atau Maiyahan bersama Cak Nun dan KiaiKanjeng itu sendiri beberapa tahun terakhir didominasi oleh generasi baru, yang lahir pada pertengahan 90-an atau bahkan 2000 awal. Masuk akal juga mereka menyebut Cak Nun dengan Mbah Nun.

“Lama” dalam pernyataan kolega saya tadi punya dua sisi maksud. Pertama, lama dalam arti pada penggal waktu tertentu dari sejarah Indonesia. Sebut saja periode waktu Orde Baru hingga Reformasi. Sudah sejak awal 1970-an Cak Nun aktif dalam perbincangan banyak hal, topik, dan isu dalam cakupan keindonesiaan dan keislaman, lewat cara dan gayanya sendiri. Sampai saat proses Reformasi pun beliau ikut berperan di urat leher proses sejarah ini.

Artinya, dalam kurun waktu tiga puluh tahun lebih itu, terdapat sangat banyak hal-hal keaktifan, kontribusi, kreativitas, perintisan, pikiran-pikiran, keterlibatan, dan concern yang secara stabil dan selanjutnya grafiknya meningkat (berbagai seginya) yang telah dilakukan oleh Cak Nun dalam ranah sejarah dan kebudayaan Indonesia.

Mungkin saja ada dan banyak seseorang yang kemudian mencuat turut hadir dalam meja diskursus itu tetapi tidak sejak awal ikut serta, dan itu pun kemudian pada waktu berikutnya tak lagi aktif, dengan berbagai sebab. Yang tak enak adalah yang dalam kurun waktu tiga puluh tahun lebih itu nggak aktif tapi pada momen-momen yang enak dan menguntungkan dia pas pada posisi untuk kebagian atau cerdik meng-kebagian-kan diri. Ah, sudahlah.

Yang kedua, lama yang dia maksud adalah juga dari sisi usia seseorang. Hampir sepanjang usianya, Cak Nun mencurahkan waktu dan pikiriannya untuk mengisi ruang-ruang diskursus itu. Cak Nun ingat pada awal tahun tujuh puluhan pernah diundang ceramah dalam acara entah kongres atau apa HMI nasional di Jakarta. Masih sangat muda sekali usianya. Diceritakan pula, beliau sudah mulai menulis di media massa sejak 1968. Masih remaja. Dibanding rekan segenerasinya, beliau sudah start lebih awal. Dan dalam usia yang masih muda pula, Cak Nun sudah duduk bersama para pesohor intelektual lainnya di Indonesia yang sebagian usianya lebih tua dari beliau. Tulisan-tulisannya di sejumlah media sudah bersanding dengan penulis-penulis senior di atasnya.

Sekarang dalam usia yang sudah memasuki enam puluh lima tahun pun, ternyata beliau tetap aktif  sekalipun melalui pilihan, formula, dan media yang berbeda dari masa tiga puluhan tahun itu. Tentang ini, ada hal menggembirakan yaitu cerita beliau bahwa sekarang banyak teman-teman seangkatannya yang justru mulai belajar kepada beliau tentang kesehatan mengingat mereka sadar jebul Cak Nun masih sangat sehat, segar, dan nonstop bekerja dan membekerjakan dirinya, keliling ke sana kemari. Nah antum lebih mengerti bahwa tak perlu menunggu tua kan buat kita juga belajar ini kepada beliau, ya nggak?

Kembali ke diskursus. Apa yang dimaksud? Mari nengok sebentar ke kamus. Di situ ada disebutkan tentang diskursus, yaitu komunikasi secara lisan maupun tertulis. Yang lain, percakapan secara otoritatif mengenai suatu topik. Kamus lain lagi mengatakan: pertukaran gagasan, utamanya secara verbal. Selain itu, diterangkan pula, diskursus adalah satu moda pengorganisasian pengetahuan, gagasan, atau pengalaman yang berakar pada bahasa dan konteks konkretnya seperti sejarah dan institusi.

In principle, diskursus (Indonesia) adalah proses perbincangan yang berlangsung dalam ruang-ruang atau sarana-sarana publik mengenai hal-ihwal Indonesia maupun yang lainnya. Di situlah keragaman pemikiran, perhatian, concern, atau keberpihakan dari banyak tokoh terekspresikan untuk dapat disimak oleh publik luas. Media massa, koran misalnya, adalah salah satu di antara tempat di mana diskursus itu dilangsungkan atau terekam kelangsungannya. Salah yang lain adalah diskusi-diskusi publik itu sendiri.

Sangat banyak sekali topik yang Cak Nun turut berbicara dan mendiskusikan bersama para tokoh-tokoh lain di Indonesia dalam suatu bangunan diskursif yang hidup dan menarik. Dikusi di UI Depok yang saya sebut di awal hanyalah salah satu contoh saja, dan kalau bundel-bundel media massa lain kita buka, akan kita jumpai sangat banyak sekali Cak Nun berada di situ. Entah tulisannya hadir, berita mengenai kegiatannya, wawancara-wawancara, berita tentang beliau sebagai pembicara, sebagai newsmaker, sebagai tokoh yang dikutip pendapatnya, foto-foto beliau, maupun lain-lainnya. Para wartawan sangat antre menunggu tulisan-tulisan beliau Kegiatan atau agendanya selalu menarik buat dijadikan news atau diprofilkan.

Rentang dan intensitas yang sedemikian rupa itu menggambarkan bahwa beliau Jumenengan atau punya kursi tersendiri dalam media massa. Dengan memahami ini, kita akan lebih mengerti kira-kira apa maksud beliau mengatakan sudah dua puluh tahun lebih meninggalkan media massa. Artinya bukan dulu pernah sekali dua kali nongol di media, lalu pergi atau hilang dari peredaran. Bukan. Anda juga jangan membantah, “tapi tetap ada kok Mbah satu dua beritanya di koran.” Bukan. Bukan seperti itu. Meninggalkan di situ ibarat meninggal “kursi” yang telah sekian puluh tahun dijumenenginya, dan dengan ringan–tapi dengan alasan mendasar–ditinggalkan begitu saja. Dalam perspektif eksistensial, itu dapat dirasakan sebagai langkah meninggalkan eksistesi diri. Sebuah pilihan yang radikal, berikut implikasi-implikasinya.

Kaitannya dengan generasi milenial yang setia hadir di Maiyahan? Koran-korandan media cetak lainnya itu yang merekam jejak Cak Nun dalam keikutsertaannya menyumbangkan pemikiran dan kreativitas dalam diskursus Indonesia adalah artefak-artefak yang bisa kita jadikan “penunjuk” untuk sinau atau belajar kepada Cak Nun. Adik-adik generasi zaman now yang setia hadir dalam Maiyahan itu kiranya perlu melengkapi diri belajar kepada Mbah Nun dalam perspektif diskursus Indonesia ini, sebagaimana yang dimaksud oleh kolega saya itu.

Salah satu pelajaran paling awal menurut saya adalah kursi Jumenengan Cak Nun itu diperoleh dengan usaha dan perjuangan, dengan ketekunan dan kesungguhan, bukan terberikan begitu saja. Ialah sesuatu yang achieved.  Maka pun ketika belakangan ini Mbah Nun berpesan kepada antum semua buat menjadi ahli, menjadi pembikin kursi anda sendiri, dengan bercermin pada sejarah Mbah Nun, tak ada jalan lain yang sejati kecuali mencurahkan keringat, berjuang, dan berusaha sendiri.

Sampai di sini, saya mau teruskan dulu membuka bundel-bundel lainnya.

Yogyakarta, 9 Maret 2018

Lainnya

Topik