Tafsir Logika Semata
Aku sungguh ketakutan, wahai Baginda Muhammad. Beliau Ibnu Katsir, yang amat kuhormati, “Begawan” Para Mufassir, dengan sangat tegas menyatakan bahwa “Menafsirkan Al-Qur`an dengan menggunakan logika semata, hukumnya haram”. Aku sangat takut kehilangan Al-Qur`an, karena siapa tahu ia menghilang dari ruang cinta di kalbuku, gara-gara aku tergolong di dalam peringatan itu.
Aku mohon petunjuk dari Allah dan panduan dari Baginda Rasulullah agar memahami apa yang beliau maksud “logika semata”. Apakah maksudnya adalah menafsirkan Al-Qur`an harus dengan penguasaan Bahasa Arab serta berbagai ilmu, wacana, kepustakaan dan bahan-bahan yang terkait dengan keberadaan Al-Qur`an, tidak boleh hanya dengan menggunakan logika semata?
Kalau Allah menjanjikan “Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, akau melihat balasannya” [1] (Al-Zalzalah: 7). Juga sebaliknya. Bahan dan kepustakaan apa yang diperlukan untuk memahaminya?
Bagaimana cara dan formula pelaksanaan logika yang “semata”? Mungkinkah logika bisa “berdiri sendiri” atau “berlaku sendiri”? Kalau menafsirkan Al-Qur`an tanpa perangkat-perangkat seperti yang dipersyaratkan, apakah itu logis? Dan apakah itu bisa dilaksanakan serta menghasilkan suatu pemaknaan yang diseyogyakan? Bukankah justru logika yang mengantarkan Penafsir untuk menggunakan syarat-syaratnya? Bukankah logika, yang merupakan tulang punggung dari akal, justru merupakan persyaratan dasar dari kegiatan menafsirkan?
Apakah kalimat beliau Ibnu Katsir itu logis untuk diartikan sebagai penolakan terhadap fungsi logika dalam penafsiran terhadap Al-Qur`an? Dan itu melahirkan pembiasaan budaya pada Ummat Islam untuk takut menggunakan logika. Sehingga dalam perjalanan menuju pemaknaan Al-Qur`an, salah satu “jembatan ilmu”nya justru dihancurkan.