CakNun.com

Sunyi Ishlah di Era “Najwa”

Catatan Majelis Ilmu Padhangmbulan, Jombang 11 Mei 2017 (Bagian 1)
Redaksi
Waktu baca ± 5 menit

Saya berangkat lebih awal dari biasanya. Arloji di tangan menunjukkan pukul 20.15 WIB, ketika motor saya memasuki halaman SMK Global Mentoro. Halaman sudah penuh oleh motor. Saya diarahkan agar masuk ke tempat parkir sebelah timur. Belum pukul sembilan malam, motor yang parkir sudah padat.

Tidak ada kebaikan pada kebanyakan orang yang berbisik-bisik di medsos itu kecuali mereka yang mengajak shadaqah, atau melakukan ma’ruf, atau melakukan usaha mendamaikan.
Tidak ada kebaikan pada kebanyakan orang yang berbisik-bisik di medsos itu kecuali mereka yang mengajak shadaqah, atau melakukan ma’ruf, atau melakukan usaha mendamaikan. (Foto: Hariyadi)

Benar saja, jamaah dan pedagang meramaikan jalan menuju lokasi pengajian Padhangmbulan. Ritual tahu solet saya lewatkan. Pasalnya, saya ditunggu beberapa teman di masjid. Setelah berbincang sejenak dan berbagi tugas, kami menuju lokasi di belakang panggung—tempat yang ideal untuk menyimak dan mencatat butiran ilmu dari Marja’ Maiyah dan pembicara yang lain.

Pengajian belum dimulai. Jamaah sudah menyemut hingga di depan stan Pojok Ilmu. Proyektor tambahan diusahakan oleh teman-teman Bangbangwetan.

Cak Yus, Pak Hamim, Cak Luthfi, dan Sudrun membuka acara. Tadarus Al-Qur`an, Wirid Padhangmbulan, dan shalawat mengusap kekhusyukan jamaah. Shalawat Marhabanan memantulkan getaran Rasulullah hadir malam itu. Malam yang benar-benar purnama.

Najwa dan Bisik-bisik Media Sosial

Tema pengajian Padhangmbulan, 15 Sya’ban 1438 H, adalah Ishlah. Sesaat kemudian, Cak Fuad, Cak Nun, Pak Hudiyono (Kepala Dikmenjur dan Perti Dinas Pendidikan Jatim), Pak Abu Dardak (Praktisi Teknik Sepeda Motor) menyapa jamaah.

Ishlah—tema yang diambil bukan tanpa pertimbangan, bukan semata untuk merespons keadaan Indonesia yang miring-miring disebabkan ketidakseimbangan saat melihat dan menyikapi persoalan. Namun, dalam lingkup dan skala hidup per individu jamaah, kesadaran ishlah tetap menemukan relevansi dan urgensinya.

Berbeda dengan tema yang diangkat dalam sebuah seminar, diskusi publik atau kajian intelektual—tema yang ditawarkan di setiap pengajian Padhangmbulan akan selalu diubengi, di-thawaf-i, dikelilingi oleh gerak kiri-kanan, atas-bawah, vertikal-horisontal: totalitas keutuhan yang mewartakan bahwa hidup bersama persoalan yang melingkupinya adalah bulatan yang memiliki sejuta lingkar pandang.

Pertama-tama, Cak Fuad menyampaikan ayat tentang media sosial (medsos): surat An Nisa’ 114. Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau Mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan Barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, Maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.

“Ini tafsir kontekstual. Kalimat najwaahum yang biasanya diartikan bisikan-bisikan mereka, nyaris kita temukan juga dalam perilaku orang bermedia sosial. Jadi najwaahum bisa dikaitkan dengan media sosial,” tutur Cak Fuad. Ada benarnya, apa yang ditulis di media sosial tak ubahnya bisikan-bisikan yang menyelinap pada kesadaran orang lain. Interaksi pengguna media sosial adalah interaksi yang saling membisikkan status dan komentar, meninggalkan jejak was-was hingga kebencian dan permusuhan. Dan semua itu tidak ada kebaikan apapun (laa khoiro), kecuali diselenggarakan untuk tiga hal, yaitu memberi sedekah, berbuat ma’ruf dan menyelenggarakan perdamaian (ishlah bainan naas).

Mustahil upaya ishlah dicapai kalau satu pihak hanya mau menerima tapi tidak mau memberi.
Mustahil upaya ishlah dicapai kalau satu pihak hanya mau menerima tapi tidak mau memberi.

Saya pikir inilah “keampuhan” Padhangmbulan—pengajian yang menurut Cak Nun mbembet, jauh dari kemewahan dan kemegahan, tapi membangunkan jamaah yang mungkin selama ini tertidur dan diuru-uru oleh framming media dan bisikan-bisikan di media sosial.

Ampuh bagaimana? Tafsir kontekstual Cak Fuad tersebut berlaku pada skala dan ruang lingkup pribadi hingga keadaan Indonesia yang sedang mengalami turbulance. Kata “laa” pada kalimat “laa khoiro fi katsiirin” adalah “laa” yang berfungsi linafyil jinsi, men-tidak-kan atau menghapus segala jenis kebaikan. Tidak ada kebaikan apapun. Memakai ungkapan yang gamblang: berbisik-bisik di media sosial akan menghasilkan keburukan dan kemudaratan.

Oleh karena itu, Cak Fuad menekankan, silakan bermedia sosial dengan mengunggah salah satu dari tiga kebaikan, yakni bersedekah, berbuat ma’ruf dan menyelenggarakan perdamaian. Tiba-tiba kesadaran menelusup di benak saya. Jamaah Maiyah hendaknya tidak turut menanam saham dan mengambil andil yang menambah bobot turbulance. Caranya? Memiliki harga diri di depan informasi, memastikan tidak mengunggah status, link, foto di media sosial, kecuali dimuati oleh tiga kebaikan itu. Upaya melakukan ishlah menjadi begitu terang dan sederhana.

Mendalami surat An Nisa’ 114, Cak Fuad memaparkan pula pengertian shadaqah dan ruang lingkupnya, perbedaan khoir dan ma’ruf, dan perselisihan di antara manusia yang memerlukan sikap ishlah.

Al-Syahiih, Manusia “Pecut” yang Menghambat Ishlah

Mendamaikan pihak yang berselisih, menurut Cak Fuad, tidaklah mudah. Hambatan yang kerap menyerimpung upaya ishlah, diungkapkan dalam surat An Nisa’ 28. “Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

Walaupun ayat tersebut berkaitan dengan upaya ishlah antara suami dan istri, namun ada satu kata yang dicermati Cak Fuad, yaitu al-syuhhu—tabiat manusia yang bisa menghalangi upaya ishlah. Apa itu al-syuhhu? Yakni sifat bakhil atau kikir yang sangat. Al-bukhlu atau kikir sudah cukup merepotkan hubungan sosial dan bebrayan antar manusia—apalagi ketika seseorang memiliki sifat syahiih.

Seorang syahiih adalah orang yang kemanapun dia pergi dan melakukan aktivitas apapun selalu membawa pecut, kata Cak Nun berkelakar. Saking syahih-nya, kotoran yang dikeluarkan itu pun dipecut agar tidak dithuthuli ikan. Sifat syahih ini menutup pintu take and give, sikap yang seharusnya dimiliki oleh kedua pihak ketika melangsungkan ishlah. Mustahil upaya ishlah dicapai kalau satu pihak hanya mau menerima tapi tidak mau memberi.

Maka, kehadiran seorang hakim dari masing-masing pihak diperlukan untuk mendamaikan perselisihan itu (QS. An Nisa’: 35). Namun, akan lebih baik apabila suami istri yang sedang berselisih saling memaafkan demi menjaga ikatan nikah (QS. Al Baqarah: 237). Lebih spesifik, di tengah kemungkinan terjadinya perselisihan yang dipicu oleh kenyataan bahwa istri-istri dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka memaafkan (ta’fuu), tidak gampang marah (tashfahuu), dan mengampuni (taghfiruu) merupakan pilihan terbaik seraya meningkatkan sikap hati-hati kepada mereka (QS. At-Taghobun: 14).

Padhangmbulan Mei 2017
Padhangmbulan Mei 2017

Pendalaman tema ishlah terus berlanjut. Kisah Siti Aisyah yang berselisih dengan Abdullah bin Zubair, peristiwa perang Jamal, Rasulullah merayu Ali bin Abi Thalib dengan panggilan Abu Thurob karena wajah Ali penuh dengan debu saat istirahat di masjid, kepiawaian Umar bin Abdul Aziz hingga kalimatnya dijadikan penutup khutbah Jum’at—disampaikan Cak Fuad untuk melengkapi bobot pemahaman tentang ishlah.

Melengkapi semua pembahasan itu, Cak Fuad menyitir surat Al-Hujurat 9: …fa ashlihuu bainahumaa bil ‘adli wa aqsithuu. Aliran ilmu terus bergerak—al-‘adlu dan al qisthu. Adil itu terkait dengan keadilan yang bersifat kontekstual, dan al-qisthu keadilan yang pasti dan akurat. Keduanya, al-‘adlu dan al-qisthu, penyelengaraannya diemban oleh seorang hakim.

Dua jam jamaah diajak Cak Fuad mengarungi dan menyelemi tema ishlah. Di akhir pemaparan Cak Fuad menyampaikan harapan jamaah pengajian yang diasuhnya. “Mbok Cak Nun itu menjadi juru damai di tengah konflik yang menimpa negeri ini,” kata Cak Fuad. Saya dan jamaah yang lain tentu menunggu bagaimana tanggapan Cak Nun atas permintaan itu.

Sejenak saya mengedarkan pandangan. Jamaah padat dan rapat di antara pohon jati, meluber hingga jalan dan barat Sentono Arum. Harmoni malam itu, harmoni bulan yang sedang purnama, mengalirkan getaran surga. Sedang berlangsung ishlah sunyi dari dusun terpecil—dusun Mentoro. (Achmad Saifullah Syahid)

Lainnya

Hilwin Nisa
Hilwin Nisa

Tidak

Exit mobile version