CakNun.com
Daur 2089

Larangan Berpendapat

Emha Ainun Nadjib
Waktu baca ± 1 menit

Barang siapa menafsirkan Al-Qur`an dengan menggunakan pendapatnya sendiri, maka hendaknya ia menempati tempat duduknya yang terbuat dari api neraka”. [1] (HR At-Tirmidzy dan Ibnu Abi Syaibah)

Wahai Rasulullah Saw, Muhammad Bagindaku, ajarilah bagaimana memahami peringatanmu itu, jika memang itu adalah peringatan darimu. “Man fassaral Qur`ana biro`yihi, falyatabawwa` maq’aduhu minannar”. Andaikan aku mencoba memahami ayat Allah dengan menafsirkannya, maka pelakunya pastilah aku sendiri. Bagaimana maksud Baginda bahwa aku tidak boleh “menggunakan pendapatku sendiri”?

Apakah tatkala membaca Al-Qur`an harus kujaga jangan sampai aku berpikir, karena dengan berpikir maka muncullah pendapatku? Ataukah aku harus mengosongkan pikiranku, sehingga yang masuk ke dalam diriku hanya ayat-ayat Allah? Bukankah kalau demikian berarti tidak diperlukan Tafsir, karena Tafsir Al-Qur`an bukanlah Al-Qur`an? Ataukah maksud Baginda, Imam Syafii, Imam Hanafi, Imam Hambali, Imam Maliki dan semua Ulama tidak boleh menggunakan pendapatnya?

Aku curiga dan menertawai diriku sendiri, serta merasa geli oleh pertanyaanku apakah para Ulama tidak boleh menggunakan pendapatnya. Tentu ada nalarnya, ada konteksnya, ada alur metodologisnya, ada aturan ilmiah dan akademiknya.

Aku hanya cemas kalau Allah melihatku tidak berada di antara “Orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi seraya berkata: Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha Suci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka”. [2] (Ali ‘Imran: 191).

Lainnya

Tafsir Kursi di Neraka

Aku bertanya kepada Allah dan Baginda Rasulullah, tidak kepada yang bukan Allah dan Baginda Rasulullah.

Emha Ainun Nadjib
Emha Ainun Nadjib

Topik