Komplikasi Ekstrem “Ashlihu”

Seger menunjukkan dan menerangkan catatan-catatan diskusi di antara anak-anak muda itu.
Ketika akhirnya golongan-golongan itu menandai dirinya sebagai identitas, madzhab atau aliran, kemudian memberinya nama yang berbeda-beda, menjadikannya institusi, dengan pelaksanaan ibadat dan perilaku keIslaman yang juga berbeda-beda–maka kenyataan hasil tafsir ini bisa menjadi kontra-produktif terhadap pernyataan Allah bahwa Ummat Islam adalah “ummatan wahidatan”.
Kemudian pada saat beda-beda tafsir itu mau tidak mau harus diaplikasikan ke berbagai lapangan sosial, kebudayaan, bahkan politik, dengan mau tak mau harus menyertakan risiko maintenance, keuangan, gedung, organisasi, keberpihakan terhadap satuan-satuan yang lebih luas misalnya pada urusan-urusan Kerajaan atau Negara–maka tidak bisa dihindarkan kemungkinan permusuhan di antara golongan-golongan itu.
Misalnya kita terapkan firman Allah: “Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya. Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. Kalau dia telah surut, damaikanlah antara keduanya menurut keadilan, dan hendaklah kamu berlaku adil; sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil”. [1] (Al-Hujurat: 9).
Ketidakbersatuan Kaum Muslimin saat ini mungkin ribuan kali ruwet dan komplikasinya. Ragam tema pertentangannya sudah membuat siapapun kewalahan untuk mengindentifikasinya, mendata dan merumuskannya. Tingkatnya, kadarnya, jenisnya, labirin tematiknya, dari yang besar dan berskala dunia, hingga yang sangat kecil, remeh dan memalukan. Metoda “ashlihu” berhadapan dengan komplikasi ekstrem, sehingga tak terbayangkan aplikasinya.