CakNun.com

Kesepakatan Bersama Tentang Koordinasi Penggiat Maiyah

Redaksi
Waktu baca ± 2 menit

Maiyah dengan kesadaran organismenya telah berkembang dengan berbagai penggiatnya yang tersebar di berbagai daerah. Meskipun berkesadaran organisme, dalam kebutuhan koordinasi dan komunikasi antara para penggiat atau Jamaah Maiyah tetap dibutuhkan penataan yang jelas. Penataan tersebut terwujud dalam konsep Dzat-Sifat-Isim-Jasad yang telah diterangkan dalam tajuk terdahulu di Kesadaran Organisme Maiyah.

Penataan jalur koordinasi sejak tahun 2014 diserahkan kepada ISIM Maiyah yaitu Cak Zakki, Gandhie, dan Harianto yang kemudian disepakati pada Silantas I Baturaden (2014) juga merumuskan panduan identifikasi simpul Maiyah, dilanjutkan Silatnas II Magelang (2015) merumuskan upaya kolektif kegiatan rekontektualisasi lokal dari nilai-nilai Maiyah, hingga Silatnas III Kadipiro (2016) mencari potensi dari setiap Simpul Maiyah di masing-masing daerah.

Me-review kembali perjalanan penataan koordinasi sejak 2014-2017, pada akhir 2017 ini dibutuhkan penyegaran dalam koordinasi tersebut. Maka dalam Rembug Maiyah 2017 yang diselenggarakan 1-3 Desember 2017 lalu yang difasilitasi penggiat Kenduri Cinta di Jakarta, para penggiat simpul menyepakati penataan kembali koordinasi.

Pada Rembug Maiyah 2017 ini, disepakati masa tugas ISIM Maiyah 2014 – 2017 telah selesai. Kemudian dipilih dan disepakati bersama sebagai Koordinator Penggiat/Simpul Maiyah yang berfungsi untuk melanjutkan tugas berikutnya, yaitu Sabrang Mowo Damar Panuluh, yang dibantu oleh tiga orang penggiat, Rizky Dwi R (0856-4767-5165), Fahmi Agustian (0812-2727-3861), dan Hari Widodo (0858-3380-5555). Untuk kebutuhan koordinasi penggiat, dulur-dulur Jamaah Maiyah bisa berkoordinasi dengan ketiganya melalui nomor kontak yang telah tertera, atau juga bisa melalui email di koordinator.simpul@gmail.com

Selain menyepakati penyegaran koordinasi, dalam Rembug Maiyah 2017 ini juga para penggiat mencoba merealisasikan gagasan sebuah perjanjian definitif bersama layaknya Piagam Madinah, yang mengatur pola-pola hubungan, pergaulan, dan interaksi sesama Jamaah Maiyah dan lingkungan luarnya. Mengingat perkembangan Jamaah Maiyah akhir-akhir ini sudah dirasakan perlunya ada rambu-rambu kesepakatan.

Sebuah aturan yang tidak dibuat oleh otoritas tertentu di Maiyah, namun ia berangkat dari para Jamaah Maiyah sendiri. Rambu-rambu kesepakatan ini, nantinya akan dituangkan dalam PIAGAM MAIYAH, yang dirancang oleh Jamaah Maiyah dan kelak berlaku sebagai syahadat Maiyah. Langkah teknis dan panduan berikutnya mengenai PIAGAM MAIYAH, akan disampaikan kemudian melalui Tajuk.

Lainnya

Facing the Challenge of Covid-19, Together

Facing the Challenge of Covid-19, Together

Jamaah Maiyah are no strangers to challenge, and we are not afraid of them. Jamaah Maiyah are used to challenges. We accept challenges and the changes they bring.

Ian L. Betts
Ian L. Betts