CakNun.com

Hilangnya Martabat Manusia Indonesia

Wawan Susetya
Waktu baca ± 5 menit

Barangkali semua orang dewasa Indonesia mengetahui bahwa keadaan martabat kita sebagai bangsa telah terperosok ke dalam kubangan lumpur yang serendah-rendahnya. Kehadiran KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sebagai lembaga ad-hoc (sementara) karena kurang berdayanya lembaga penegak hukum yang ada (Polri, Kejaksaan, dan Kehakiman), ternyata tidak menyurutkan para elite untuk menghentikan korupsi, bahkan malah semakin menjadi-jadi. Edan!

Yang menggelikan dalam pandangan banyak orang, biasanya ketika para koruptor itu disorot televisi, mereka malah menebarkan senyum manisnya. Terhadap pertanyaan yang disodorkan kepadanya, ia secara membabi-buta menyangkal semua tuduhan yang disangkakan kepadanya dengan argumentasi yang seolah-olah meyakinkan. Tetapi toh, endingnya mereka tetap menjadi terpidana, sehingga harus merasakan bagaimana pengapnya tidur di ‘hotel prodeo’.

Bandingkan, misalnya, dengan para penjahat kecil seperti pencuri, penjambret, maling ayam, penipu kelas teri, dan seterusnya yang rata-rata mereka menutup wajahnya ketika disorot kamera televisi. Artinya, dari kasus itu dapat disimpulkan bahwa penjahat kelas kakap (kasus korupsi besar) memang lebih cenderung memiliki kadar “martabat” yang lebih rendah ketimbang penjahat kelas kecil.

Kasus korupsi yang terjadi di negara kita dalam kancah dunia (internasional) ternyata menempati ranking papan atas, sebaliknya di negara-negara yang dalam pola pikir mainstream disebut maju—yang notabene bukan personifikasi wajah identitas Islam—ternyata malah lebih bermartabat karena korupsinya minim.

Kemunduran Barometer Martabat

Saya sangat tergelitik dengan pesan Cak Nun dalam suatu acara pengajian di Padhangmbulan bahwa hendaknya jamaah Maiyah berusaha meminjam ‘mata Allah’ untuk melihat orang-orang di sekitar kita; apakah mereka itu mulia karena harta, kedudukan dan kekuasaan, pangkat-jabatan, ilmunya, keturunan (trah), akhlak-budi pekerti dan seterusnya. Ataukah mereka menjadi bermartabat karena benar-benar mulia dalam pandangan Allah?

Hal itu tentu sangat penting mengingat untuk menentukan ‘benang-merah’; mana yang sejati dan mana yang palsu. Bukankah pada era sekarang ini urusan kaya-miskin telah menjadi barometer dalam kehidupan sehari-hari? Artinya, semakin kaya seseorang, maka ia akan semakin mendapat tempat di hati masyarakat kita, sehingga ia akan semakin dihormati, dimuliakan, diunggulkan, dan seterusnya.

Dalam beberapa kali event Sinau Bareng bersama CNKK, Cak Nun seringkali melontarkan pertanyaan kepada para jamaah: apa yang paling dihormati oleh masyarakat kita, apakah karena kekayaannya ataukah kebaikannya? Dan, secara spontan, para jamaah menjawab: karena kekayaannya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa orang modern saat ini lebih menghormati seseorang karena kekayaannya, jabatan, kedudukan dan pengaruhnya, sedang penghormatan terhadap ilmu dan kebaikan akhlaknya menjadi nomer buncit.

Bila kita bercermin dengan kaca benggala sejarah pada masa pemerintahan Majapahit, sebagaimana pernah dipaparkan oleh budayawan Agus Sunyoto dalam berbagai forum, ternyata rakyat Majapahit saat itu menempatkan Brahmana (Mpu) pada strata kelas satu. Mereka itu adalah kalangan elit yang justru berada di puncak gunung, gua atau di hutan yang bertugas membimbing kepada rakyat di sekitarnya. Para brahmana adalah orang yang sudah ma’rifat (mengenal Tuhannya) sehingga mereka tak terjebak dalam persoalan politik perebutan kekuasaan, bahkan mereka menjauhi keglamoran kehidupan duniawi.

Strata kedua yaitu golongan Ksatria yang tugasnya secara total diabdikan kepada kerajaan. Karena kehidupan para Ksatria itu telah dijamin dan ditanggung oleh Kerajaan, maka mereka dilarang keras memiliki harta yang berlebihan (mewah). Para Ksatria adalah Raja beserta seluruh staf, termasuk patih, para tumenggung, menteri, adipati, para prajurit, dan sebagainya.

Waisya adalah strata ketiga. Mereka adalah rakyat pada umumnya yang memiliki pekerjaan utama sebagai petani.

Lapisan keempat yaitu golongan Sudra. Ada salah-kaprah dalam memaknai golongan Sudra yang secara umum diartikan sebagai orang miskin (faqir). Justru sebaliknya golongan Sudra itu adalah mereka yang bekerja berkaitan erat dengan materi-keduniawiaan, seperti para saudagar, para rentenir, para tuan tanah, atau mereka yang memiliki kekayaan secara berlebihan (mewah). Karena kehidupan golongan Sudra itu lengket dengan faktor keduniawiaan, maka mereka dilarang keras bicara soal agama, kitab suci, dan kebenaran.

Tidak berhenti pada pada golongan Sudra saja, tetapi ada pula golongan yang lebih rendah lagi yaitu golongan Candala dan Mleccha. Golongan Candala pada dasarnya orang-orang yang memiliki pekerjaan sebagai pembunuh atau jagal, bahkan termasuk algojo; petugas Kerajaan yang tugasnya menghukum mati orang yang telah divonis mati. Sedang, golongan Mleccha yaitu orang-orang asing yang tinggal di Kerajaan (Majapahit) yang mereka itu hanya boleh menjadi pembantu atau pelayan saja.

Dari uraian di atas ada beberapa hal yang patut menjadi renungan kita:

Pertama, Agama Islam tidak bisa berkembang selama sekitar 7 abad (yaitu pada abad ke-7 sampai 14) karena pembawa syi’ar-nya adalah kaum sudagar (pedagang) dari Gujarat yang dalam strata masyarakat Kerajaan Majapahit saat itu masuk kategori golongan Sudra. Agama Islam baru berkembang pesat setelah kedatangan para Wali Sanga di Tanah Jawa yang diprakarsai terutama oleh Sunan Ampel dan Syekh Maulana Ishaq. Mengapa demikian? Ya, karena para Wali Sanga identik dengan level kasta Brahmana yang memiliki spiritualitas tinggi, suci, jauh dari hasrat duniawi, memiliki wawasan budaya, dan seterusnya.

Kedua, betapa jauhnya kesadaran masyarakat Kerajaan Majapahit saat itu dengan masyarakat modern sekarang ini? Bila masyarakat Majapahit saat itu sangat menghormati dan memuliakan kepada orang yang berakhlak mulia seperti golongan brahmana dan para Wali Sanga, tetapi masyarakat kita sekarang justru memulikan dan memberikan penghormatan kepada orang kaya. Padahal, kalau hanya sekedar menjadi orang kaya saja, pada zaman Majapahit hanya dimasukkan dalam kategori kaum Sudra yang tidak dihormati.

Ketiga, keberadaan orang asing di zaman Majapahit, bahkan semenjak zaman Mataram kuno, mereka hanya digolongkan sebagai kasta Mleccha yang hanya menjadi orang rendahan atau pembantu saja. Kalau di zaman Orde Baru, pemerintahan Soeharto tidak membolehkan para etnis Cina (Tionghoa) dan keturunannya bekerja di pemerintahan, tetapi hanya di bidang bisnis (perekonomian). Namun, sekarang bukan hanya keturunan Cina saja yang boleh menjadi presiden dan wakil presiden, tetapi juga keturunan bangsa-bangsa lain di dunia, seperti Arab, India, Pakistan dan sebagainya yang sudah menjadi WNI. Hal itu didasarkan pada amandemen Pasal 6 ayat 1 UUD 1945.

Martabat: Simbolisme Wajah Kita

Budayawan Sudjiwo Tedjo pernah melontarkan sindiran kepada televisi swasta di hadapan Cak Nun ketika tampil di acara Kenduri Cinta di TIM Jakarta. Apa pasal? Menurut Tedjo, pihak televisi tidak berani menampilkan Cak Nun karena dianggap pemirsa di televisi tidak mampu menjangkau pemikiran budayawan kelahiran Jombang itu. Jika para da’i di televisi lebih banyak membahas tentang fiqh, tetapi jangkauan pemikiran Cak Nun lebih luas dari itu. Ketika seseorang yang sudah mempunyai wudhu tiba-tiba kentut (buang angin), sehingga wudhu-nya batal, maka bukan bagian pantatnya yang dibasuh, melainkan wajahnya ketika wudhu (lagi). Mengapa demikian? Sebab wajah merupakan simbol dari martabat kita.

Tak pelak, ketika seseorang merasa malu karena melakukan korupsi atau melakukan kesalahan lainnya, maka yang ditutupi adalah wajahnya. Wajah mewakili diri kita, sebagaimana ketika kita dalam shalat membaca doa Iftitah setelah Takbiratul Ihram.

Ada slogan mengenai jati diri orang Jawa yang telah merdeka jiwa-raganya yakni; “Baya sira arsa mardi mardikan haywa samar sumingkiring dur kamurkan” (Barangsiapa mengupayakan kemerdekaan jiwa yang sejati, hendaknya menyingkirkan nafsu angkara murka).

Orang Jawa ternyata juga memiliki persinggungan yang sangat erat antara suami dan isteri; bahwa isteri merupakan kehormatan bagi sang suami, begitu sebaliknya. Dalam konteks ini, ia merupakan bagian penting dari identifikasi orang Jawa, di antaranya yakni;

Pertama, wanita; yakni bahwa seorang isteri merupakan kehormatan bagi seorang suami, begitu juga sebaliknya.

Kedua, wisma (rumah); biasanya rumah orang Jawa dulu berupa limas atau joglo. Meski relatif jarang, tetapi model bangunan rumah limas dan joglo itu masih bisa ditemukan di desa-desa. Rumah seperti itu mengisyaratkan bahwa pemiliknya saat itu tergolong cukup mampu (mapan).

Ketiga, turangga (kuda); sebagai kendaraan orang Jawa dulu. Filosofinya bahwa orang Jawa dapat menunggangi empat nafsu manusia, yaitu nafsu ammarah, aluwamah (lawwamah), supiyah (mulhimah) dan muthmainnah.

Keempat, curiga (keris); sebagai pusaka piyandel (andalan) orang Jawa. Ternyata, curiga atau keris yang bentuknya seperti huruf Alif atau seperti angka 1 itu merupakan simbol Tuhan Yang Maha Tunggal. Atau identik pula dengan seorang Raja. Itulah sebabnya pusaka keris biasanya tidak ditaruh di bagian depan badan, melainkan di belakang (di punggung). Sedang, warangka (tempat keris) melambangkan hamba Allah. Atau dalam konteks kerajaan, warangka adalah simbol seorang Patih (wakil Raja) yang diharapkan dapat memaknai apa yang telah disampaikan seorang Raja. Mengenai curiga dan warangka itu ternyata terdapat falsafah mengenai Manunggaling kawula-Gusti yang diilustrasikan dengan ungkapan ‘warangka manjing curiga’.  

Kelima, kukila (burung perkutut); yang dalam hal ini dilukiskan dengan anggung-nya. Ketika burung perkutut sedang manggung (bersuara, berkicau), suara atau anggung si burung perkutut itu sesungguhnya melambangkan suara seorang yang kasyaf karena telah banyak berdzikir serta membaca Kalam Ilahi (al-Qur`an).

Lainnya

Topik