CakNun.com

At-Tahiyyatu Lil Rezim (1)

Ahmad Muzammil
Waktu baca ± 5 menit

Semua yang ada, selain Allah Swt disebut dengan ‘Alam. ‘Alam artinya tanda atau tetenger. Kehadiran sebuah tanda merupakan representasi atau personifikasi dari yang ditandai. Berhubung yang ditandai sengaja tidak hadir secara langsung, karena beberapa hal yang menuntut adanya “jarak”, maka ke”mengenal”an pelihat tanda dengan yang ditandai, akan sangat tergantung kepada kemampuannya dalam membaca tanda. Di situlah, pembaca tanda memerlukan kelengkapan yang cukup agar ke”mengenal”annya bisa sesuai dengan yang senyatanya.

Nah, pengenalan terhadap sesuatu sesuai dengan yang senyatanya, itulah yang disebut ‘Ilmu. Sedangkan ke”mengenal”an yang tidak sesuai dengan senyatanya itu disebut dengan al Jahl. Kemudian jika ke”mengenal”an yang tidak sesuai dengan senyatanya itu diyakini atau diklaim sebagai yang senyatanya, maka disebut al Jahl al Murokkab. Orang yang punya ilmu disebut ‘Alim (bentuk mufrad) dan Ulama’ (bentuk jamak).

Dengan demikian, maka seorang ‘Alim adalah orang yang memiliki kemampuan membaca tanda sesuai dengan yang sebenarnya, sehingga memiliki tingkat ke”mengenal”an kepada yang ditandai lebih sesuai dengan yang sebenarnya dibandingkan dengan orang-orang pada umumnya (arab: awam), atau bahkan memang benar-benar seperti yang sebenarnya atau senyatanya.

Ulama’ bisa diartikan sekumpulan orang yang memiliki kualifikasi demikian itu, atau bisa satu orang dengan kapasitas sekian banyak orang. Oleh karenanya, ke”saksi”an (syahadat) seorang ulama’ berbeda tingkatannya dengan syahadat orang awam karena berdasarkan atas tingkat ke”mengenal”an yang berbeda. Ucapan Asyhadu an Laailaha Illa Allah wa Asyhadu Anna Muhammada rRasulullah secara harfiah sama, tapi dengan bobot yang berbeda. Begitu juga persaksian terhadapa ‘alam semesta. Shalat seorang ulama’ berbeda bobot dengan shalat orang awam meskipun secara formal prosedural, tampak sama. Takbir, ruku’, sujud, tasbih, tahmid dan at-tahiyyatnya tampak sama, tapi bobotnya berbeda.

Takbir seorang ulama’ bukan sekedar ucapan, tapi pengakuan, kesakisan dan persaksian. Ruku’ dan sujudnya merupakan jalan hidup menyertakan seluruh sel sampai bagian yang terkecil dari dirinya. At-tahiyyatnya merupakan sikap hidup, dan salamnya adalah komitmen cinta kepada semua makhluk Allah Swt.

Prosesi shalat yang dimulai dari penyucian diri dari hadats dan najis, lalu pakaian dan tempat dari najis dan kotoran, dilanjutkan dengan penutupan aurat (hal yang tak baik atau tercela), kemudian menentukan waktu yang tepat, dan selanjutnya menghadap kiblat secara material dan spiritual, setelah itu bertakbir (mengakui, menyaksikan, dan mempersaksikan bahwa tidak ada yang lebih besar dari Allah Swt). Dilanjutkan lagi dengan dialog melalui takbiratul ihrom dan al fatihah, maka tak terasa secara perlahan badan menunduk ruku’, i’tidal dan tersungkur bersujud hanya kepadaNya.

Setelah diulangi beberapa kali, maka muncul kesadaran bahwa At-tahiyyat (semua penghormatan), diajukan secara total, kulli, dan juz’iy hanyalah kepada Allah Swt yang selalu dia saksikan di balik “tanda” yang berupa ‘alam semesta dan bertatap muka secara spiritual dengan Kanjeng Nabi Muhammad saw melalu assalamu alaika (atas panjenengan, bukan alaihi yang artinya atas dia) ayyuhannabiyyu warohmatullahi wabarokatuh.

Kemudian bersalam ke kanan dan ke kiri sebagai komitmen cinta kepada sesama hamba Allah Swt. Demikian itu menjadikan seorang ‘alim atau ulama’ selalu mendapatkan transfer cahaya dari Allah Swt melalu para nabi, lebih-lebih Kanjeng Nabi Muhammad Saw sehingga semua hidupnya adalah shalat. Dan karena itulah Kanjeng Nabi Muhammad Saw bersabda, ”sesungguhnya ulama’ adalah pewaris para Nabi” (HR. Bukhori, Abu Daud, Tirmidzi, Ibn Hibban, dll). (ingat beliau tidak menyatakan pewaris seorang nabi, tapi para nabi).

Dan karena itu pula Gusti Allah Swt menggaris bawahi:

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ  [فاطر/28]

Hampir semua terjemahan, mengartikannya demikian: “Di antara hamba-hamba Allah yang takut kepada-Nya, hanyalah para ulama’“. (Surat Fathir: 28)

Saya pribadi lebih cenderung mengartikan: “Sesungguhnya para ulama’ dari hamba-hamba Allah, hanyalah takut kepada Allah“.

Para ulama’ berposisi tegak kepada Allah dan membawakan kebenaranNya yang dibawakan oleh para nabi. Jadi posisinya sebagai penyambung antara ummat dengan Rasulullah Saw dan Allah Swt. Dengan demikian, hal yang paling penting bagi seorang ulama’ adalah konsistensi atau keistiqomahan (menjaga garis gravitasinya dengan Allah dan Rasulullah) sehingga tidak “miring” ke kanan atau ke kiri.

Dalam konteks sosio–kultural, ulama’ menjadi “pathok”an nilai yang menjadi “pusat tali kambing”, agar “kambing” tetap berada pada area yang benar. “Pathokan tali kambing” diharapkan bisa menghujam dalam ke kedalaman bumi (paku bumi) sehingga tidak mudah goyah dan geseh oleh tarikan-tarikan kepentingan kambing-kambingnya. Apalagi lepas mengikuti dan mencari ke mana “kambing” bergerak, sehingga “kambing” menjadi “pathok” dan “pathok” menjadi “kambing”.

Tentu saja, ulama’ tetaplah manusia yang hidup di bumi yang makan, minum, tidur, kawin, dan bermasyarakat sebagaimana umumnya manusia. Tapi dalam struktur spiritual berfungsi mencerahkan dan menjadi barometer nilai sebagimana telah diterangkan.

Karena itulah, sembari menjalankan kehidupan sebagaimana normalnya orang hidup, para ulama’ diingatkan oleh kanjeng Nabi Muhammad Saw mewanti-wanti (sebagaimana disitir oleh Imam Ghazali di dalam kitab Ihya’ Ulumiddin Juz II, hal. 142):

  • Sebaik-baik umara` adalah mereka yang mau datang kepada ulama’ dan seburuk-buruk ulama’ adalah mereka yang datang kepada umara`.
  • Para ulama’ adalah kepercayaan para Rasul atas hamba-hamba Allah selama mereka tidak berbaur dengan penguasa, maka apabila mereka melakukannya, sungguh mereka telah mengkhianati para Rasul, maka waspadai dan jauhilah mereka”.

Tentu kita bisa berdiskusi mengenai makna atau maksud dari hadits di atas, apakah mau kita ambil secara tekstual-material ataukah kontekstual- spiritual. Tapi yang pasti, masyarakat muslim membutuhkan sesepuh dan pinisepuh yang bisa menjadi penerang jalan menuju Allah, tanpa ada tendensi kepentingan penguasan secara ekonomi, politik, maupun golongan atas golongan. Dan di situ, siapa lagi kalo bukan ulama’ yang netral dari pengaruh penguasa modal dan kekuasan politik. Di tengah-tengah di mana masyarakat mengalami pergeseran kiblat, dari kebenaran sejati kepada kebenaran palsu, dari “Tiada Tuhan selain Allah” kepada “Menuhankan semuanya selain Allah”, yang penting menguntungkan.

Kini, hampir semua penguasa (rezim) dalam semua tingkatan, lahir dari proses transaksi material-ekonomi, baik dengan pemilih maupun dengan penyuplai dana kampanye dan tim sukses. Kini, tidak begitu diperlukan seorang pemimpin yang lahir dari kematangan spiritual, moral, dan kemampuan kepemimpinannya, manakala tidak bisa membawa keuntungan secara material bagi suatu kelompok atau kelompok tertentu.

Atau seseorang yang “lulus” secara moral, spiritual, dan karakter kepemimpinan, tidak akan mau menempuh jalan menuju kursi kepemimpinan formal, karena jalan menuju ke sana, telah dipenuhi oleh para pemain dan pemilik modal yang mau tidak mau memaksanya untuk bekerjasama atau berkolaborasi, jika ingin menang. Jika tidak, terimalah “kekalahan”.

Masyarakat juga sudah tidak konsisten dengan idealisme kelahiran sang “ratu adil” atau Imam Mahdi, karena dikuasai oleh pola pikir “wani piro”. Adagium “ada uang abang disayang, tak ada uang abang ditendang” kini menggurita ke semua aspek kehidupan, terutama pada saat kontestasi pemilihan, dalam semua tingkatan.

Dan Karena kiblat telah bergeser kepada materi, maka ushalli-nya sudah tidak lagi lillahi ta’ala. Ushalli di sini tidak bisa dipersempitkan kepada “aku shalat” saja, tapi “aku sekolah atau menyekolahkan, aku belajar atau mengajar, aku berkeluarga atau mengkeluargakan. Aku memilih atau dipilih, aku jadi PNS, anggota TNI/Polri, anggota DPR, hakim, jaksa, kepala desa sampai presiden, aku bertani, berdagang, dst.

Dan at-tahiyyatu-pun sudah tidak lagi lillahi, tapi kepada siapa yang dianggap sebagai “pok”nya uang. Dan karena dalam konteks kehidupan bernegara, semua diatur melalui undang-undang, maka pemegang kendali terhadap undang-undanglah yang menjadi pusat penghormatan. Jadilah at-tahiyyatu lil rezim. Kemudian karena al rezim membutuhkan al uang, maka al rezim pun ber-at-tahiyyat kepada pemilik modal, dan begitulah ubeng-ubengannya.

Belajar kepada yang di atasnya, mentalitas masyarakat pun menjadi rusak, sehingga secara berjamaah ber at-tahiyyatu lil uang, maka konstruksi dan relasi kehidupan, menjadi sangat naif, sekedar simbiosis mutualisme untuk mencari al uang. Dan disinilah, saya kira peran Ulama’ sangat menentukan. Apakah mau menjadi pemantul cahaya ataukah mengalami gerhana oleh faktor yang sama. Itulah maksud dari sabda Rasulullah Saw di atas. Tapi kita masih perlu membicarakan tentang “datang” dan “didatangi”. InsyaAllah kita lanjutkan.

Wallahu a’lam bis-shawab.

25 Maret 2017

Lainnya

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Jalan Baru Ekonomi Kerakyatan

Rakyat kecil kebagian remah kemakmuran berupa upah buruh murah, dan negara kebagian remah kemakmuran berupa pajak.

Nahdlatul Muhammadiyyin
NM
Exit mobile version