CakNun.com

Tiga Skala Untuk Dinas Ketertiban Kota Jogja

Redaksi
Waktu baca ± 4 menit

Pagi tadi, Selasa, 23 Februari 2016, pukul 08.30 WIB, bertempat di Ruang Rapat Setiyaki Kantor Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta, Cak Nun diminta memberikan pandangan terkait penyiapan bahan masukan Raperda Ketertiban Umum dalam acara FGD yang diselenggarakan oleh Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta.

“Ada yang namanya sebab dan akibat. Anda adalah dinas yang sial tapi sekaligus mulia, karena Anda adalah bagian yang mengurusi akibat-akibat. Yaitu akibat tidak komprehensif dan mendasarnya pembangunan terutama pembangunan nasional, atau tidak nyambungnya antar bagian dari bangunan tata politik kita. Anda diminta menegakkan atau menertibkan sesuatu di atas kapal yang goyang. Tetapi kota Jogja ini masih jauh lebih baik…,” buka Cak Nun khususnya kepada ketua dan jajaran Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta.

“Saya datang dari dinas yang berbeda. Anda dinas ketertiban kota Yogyakarta, sedangkan saya dinas ketertiban hati dan pikiran manusia…,” kata Cak Nun membuka paparan yang langsung membuat para peserta tersenyum dan segar ekspresinya. Cak Nun mengantarkan diskusi ini dengan wawasan mendasar mengenai rohani dan jasmani. Selama ini dua hal itu dipertentangkan. Padahal tidak demikian halnya. Jasmani adalah rohani yang berada dalam derajat yang kasat mata (tersentuh oleh panca indera), sedangkan rohani adalah jasmani dalam tingkat atau wujud yang lembut sehingga tak kasat mata. Sedari awal pembangunan melihat rohani dan jasmani secara sekularistik.

Perumusan DIM Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta
Perumusan DIM Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta

Sebelum berbicara pada contoh-contoh konkret di hadapan para staf dinas ketertiban kota dan dinas-dinas lain yang terkait, Cak Nun membekali FGD ini dengan filsafat pembangunan, beda kota Jogja dengan kota-kota lain dari sudut sejarah, sosiologi masyarakat (lapisan masyarakat mana yang paling dijunjung, pemegang kekuatan rohani, penguasa ataukah orang kaya), tata letak kosmologis Keraton (Keraton-Masjid Gede-Pasar Bringharjo-Malioboro), Jogja sebagai ibukota kebudayaan, dan bahwa keberangkatan diskusi pagi ini seharusnya adalah kota Jogja ini akan dibangun dan dikembangkan sebagai kota apa: kota budaya, kota pariwisata, atau kota pensiun. Ataukah kota apa.

Untuk Dinas Ketertiban Kota Jogja ini, Cak Nun menyarankan di wilayah kerja dan tugasnya, sebaiknya semua yang direncanakan diletakkan dalam klasifikasi skala, sekurang-kurangnya tiga skala. Pertama, ada yang sifatnya wajib (tidak bisa tidak) harus ditertibkan, misal corat-coret dinding rumah orang dengan pilox yang harus ditindak dengan tegas. Kedua, ada yang sifatnya mungkin bisa ditertibkan, mungkin tidak, dan ini membutuhkan waktu. Ketiga, ada yang perlu disadari di antara item-item itu yang sampai pensiun pun tak bisa ditertibkan atau diubah. “Nah yang terakhir, dulu Pak Herry Zudianto mengonsep kota Jogja sebagai kota dalam taman, dan ini beda dengan taman dalam kota. Perlu ditanyakan kepada Pak Haryadi, apakah konsep ini diteruskan ataukah ada konsep baru, dan kalau ada juga tak masalah,” pesan Cak Nun.

FGD ini bertajuk Perumusan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Bahan Masukan Raperda Ketertiban Umum. Dalam kesempatan ini, Cak Nun didampingi langsung oleh Kepala Dinas Ketertiban Kota Jogja, Drs. Nurwidihartana. Selain membuka acara secara resmi, Pak Nurwidihartana mengajak semua peserta untuk menyimak pandangan-pandangan Cak Nun sebagai bahan masukan bagi pembahasan persoalan ketertiban umum ini.

Diskusi berlangsung cukup hidup, terutama karena Cak Nun menyentuh pada soal-soal cara berpikir dan paradigma. Salah seorang peserta dari DInas Pemerintahan Kota tertarik dengan paparan Cak Nun mengenai opsi orientasi kota budaya atau kota pariwisata, dan dalam hal ini kemudian Cak Nun menegaskan, “Saya senang Anda memilih Jogja sebagai kota budaya. Kalau Anda memilih budaya, nanti otomatis pariwisatanya terangkat atau tersentuh. Tetapi sebaliknya kalau Anda utamakan pariwisata, nanti budayanya akan tersaring dan tidak terikutsertakan. Maka perlu kita belajar ke Mesir di mana misalnya tari sufi disajikan di sejumlah tempat tetapi dengan kadar delapan puluh persen saja dan pengunjung atau yang menonton dikenakan biaya atau tiket. Tetapi pada even tertentu dengan audiens terpilih, tari sufi ditampilkan dengan kualitas penuh dan ini merupakan sajian budaya, dan tidak dipungut biaya. Jadi, ada yang dihadirkan sebagai paket pariwisata yang komersiil, tetapi ada yang sebagai sajian budaya yang orisinal, otentik, dan full, bersifat pelestarian, dan tidak dikomersiilkan,” cerita Cak Nun yang kemudian menuturkan bahwa kebudayaan itu perlu ditandur dan ini agak lama waktunya.

Berfoto Bersama Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta
Berfoto Bersama

Selain itu ada pula lontaran dari dinas kesehatan yang menyoal tentang perlunya diperbanyak fasilitas ruang di berbagai tempat untuk ibu menyusui. Merespons positif usul ini, Cak Nun lantas menambah masukan juga agar diperbanyak panduan-panduan kesehatan, baik yang sifatnya medis maupun kesehatan masyarakat. Lalu Cak Nun mengisahkan betapa sekarang ini banyak orang yang tidak bisa membedakan dalam hal makan misalnya, apakah itu pada posisi kesehatan ataukah posisi kuliner. “Kenikmatan saya itu terletak pada kesehatan, bukan pada ke-enak-an makan atau hidup.”

Sementara itu, ihwal lokalisasi di Pasar Kembang, seperti ditanyakan salah satu peserta, Cak Nun menceritakan dulu Cak Nun dan KiaiKanjeng ikut memproses penutupan Dolly. “Dolly nggak pernah libur, kecuali saat saya dan KiaiKanjeng di sana. Semuanya rela libur, mulai dari PSK-nya, germo, hingga preman-premannya. Yang saya lakukan hanya memberikan pertanyaan kepada mereka, kira-kira berapa tahun lagi akan keluar dari sini. Dan mereka semua rame-rame mendaftar, ada yang satu tahun lagi, dua tahun lagi, dan bahkan tak sampai hitungan setahun. Dalam masa itu, mereka dibekali berbagai keterampilan. Saya sambungkan pula dengan LSM dan pemkot, bahkan dengan kiai-kiai. Maka untuk konteks Pasar Kembang yang berbeda sifatnya dengan Dolly, yang dapat dilakukan adalah penelitian dan dialog  atau srawung terus-menerus. Jadi jalan keluarnya tidak mesti sekarang atau secepatnya. Ada banyak wilayah aktivitas budaya yang bisa dilatih untuk mereka,” kata Cak Nun sekaligus memberikan contoh mengenai peletakan skala persoalan.

Dalam kesempatan FGD ini terutama sekali Cak Nun banyak memberikan masukan-masukan yang bersifat paradigmatis dan cara berpikir, dan ini ternyata memang memberikan bobot, warna, dan pengaruh tersendiri bagi penyiapan bahan Raperda Ketertiban Umum Jogja. Hal ini persis seperti disampaikan Pak Nurwidihartana saat melepas Cak Nun di depan kantor sesuai acara, “Alhamdulillah Cak Nun, apa yang disampaikan tadi memunculkan perubahan baru. Nanti DIM yang sudah tersusun akan disusun kembali berdasarkan skala seperti disampaikan Cak Nun tadi karena selama ini kita belum membuatnya berdasarkan skala seperti itu.” []

Lainnya

Topik